SuaraBanten.id - Kubu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Serang Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusannya membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi membatalkan kemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas atas Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna pada Pilkada Serang 2024.
Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Bahrul Ulum mengatakan, keputusan MK harus diterima sebagai takdir Tuhan terhadap paslon Andhika-Nanang atas tegaknya hukum di Indonesia.
"Atas nama parpol pengusung dan tim pemenangan paslon Andhika Hazrumy-Nanang Supriadi, kami mengapresiasi dan ucapkan terima kasih kepada MK yang telah memberikan keadilan dalam demokrasi bangsa kita," kata politisi Partai Golkar itu, Senin (24/2/2025).
"Putusan ini sebagai bentuk pertolongan Allah SWT dan tegaknya hukum di Indonesia," ungkap Bahrul dalam keterangannya malam," imbuhnya.
Bahrul mengungkapkan, keputusan MK yang membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 menjadi tanda masih berjalannya sistem demokrasi yang berkeadilan di Indonesia.
"Menurut kami putusan MK ini Menandakan bahwa demokrasi dan konstitusi masih berjalan," ujarnya.
Bahrul juga turut menyoroti adanya fakta dan bukti pelanggaran tindak pidana Pemilu di Pilkada Kabupaten Serang 2024 seperti yang tertuang dalam putusan MK.
Bahrul menegaskan, dalam putusan MK terdapat pelanggaran tindak pidana Pemilu pasal 71 ayat 1 yang dilakukan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto guna memenangkan istrinya yakni Ratu Rachmatu Zakiyah.
Baca Juga: Patuhi Putusan MK, Dede Rohana Siap Jemput Kemenangan Ratu Zakiyah yang Tertunda
"Perlu jadi catatan, dalam putusan MK terdapat bukti dan fakta hukum bahwa tindakan, perbuatan dan aktivitas Mendes PDT Yandri Susanto selaku suami dari calon Bupati Serang nomor urut 02 Ratu Rachmatu Zakiyah sangat berkaitan erat dengan fakta kecurangan di Pilkada Kabupaten Serang," terangnya.
"Intinya, terdapat penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan calon nomor urut 02," sambung Bahrul.
Karenanya, Bahrul berharap proses pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Serang dapat berjalan demokratis tanpa adanya intimidasi dan tekanan yang dilakukan terhadap masyarakat untuk memilih paslon tertentu.
"Kami berharap, Pilkada Kabupaten berjalan demokratis tanpa intimidasi, tanpa tekanan, tidak terdapat penyalahgunaan jabatan dan kewenangan Yandri Susanto selalu Menteri Desa PDT, serta tidak ada lagi upaya masif menggerakan kepala desa untuk pencalonan istrinya," tegas Bahrul.
Ia meyakini masyarakat di Kabupaten Serang sudah lebih cerdas menyalurkan hak pilihnya dengan tidak memberikan suara kepada pihak-pihak yang telah terbukti melakukan kecurangan dalam proses pemungutan suara ulang di Pilkada Kabupaten Serang.
"Kita masih percaya, masyarakat sangat cerdas, bisa memilih sesuai hati nurani, tidak lagi memilih calon yang bertindak dan terbukti curang, serta merugikan dan mencederai proses demokrasi. Mari bersama kawal proses putusan MK, mari memilih pemimpin dengan pikiran jernih dan hati nurani," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Patuhi Putusan MK, Dede Rohana Siap Jemput Kemenangan Ratu Zakiyah yang Tertunda
-
MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah di Pilbup Serang, Minta KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang
-
Ancaman Keras Bagi ASN Pemkab Serang yang Main Judi Online, Bisa Berujung Pemecatan
-
Andika Hazrumy Siap Gantikan Tatu, Janji Lanjutkan Pembangunan Kabupaten Serang
-
Caleg Terpilih Kota Serang Belum Ditetapkan, Ada Sengketa Tunggu Putusan MK
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Libur Tenang dengan BRI: Weekend Banking, BRImo & Layanan 24 Jam Siap Sedia
-
Tradisi 1939 Hidup Kembali! Tangerang Gelar Arak-arakan Perahu Maulud Penuh Suka Cita
-
Hari Pelanggan Nasional, Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah di Berbagai Daerah
-
Kok Bisa Makanan Basi Lolos? Ombudsman Bongkar Titik Rawan Program Makan Bergizi Gratis di Banten
-
Program Makan Siang Gratis di Banten Disorot: Siswa Keracunan, Ombudsman Temukan Makanan Basi