SuaraBanten.id - Kubu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Serang Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusannya membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi membatalkan kemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas atas Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna pada Pilkada Serang 2024.
Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Bahrul Ulum mengatakan, keputusan MK harus diterima sebagai takdir Tuhan terhadap paslon Andhika-Nanang atas tegaknya hukum di Indonesia.
"Atas nama parpol pengusung dan tim pemenangan paslon Andhika Hazrumy-Nanang Supriadi, kami mengapresiasi dan ucapkan terima kasih kepada MK yang telah memberikan keadilan dalam demokrasi bangsa kita," kata politisi Partai Golkar itu, Senin (24/2/2025).
"Putusan ini sebagai bentuk pertolongan Allah SWT dan tegaknya hukum di Indonesia," ungkap Bahrul dalam keterangannya malam," imbuhnya.
Bahrul mengungkapkan, keputusan MK yang membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 menjadi tanda masih berjalannya sistem demokrasi yang berkeadilan di Indonesia.
"Menurut kami putusan MK ini Menandakan bahwa demokrasi dan konstitusi masih berjalan," ujarnya.
Bahrul juga turut menyoroti adanya fakta dan bukti pelanggaran tindak pidana Pemilu di Pilkada Kabupaten Serang 2024 seperti yang tertuang dalam putusan MK.
Bahrul menegaskan, dalam putusan MK terdapat pelanggaran tindak pidana Pemilu pasal 71 ayat 1 yang dilakukan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto guna memenangkan istrinya yakni Ratu Rachmatu Zakiyah.
Baca Juga: Patuhi Putusan MK, Dede Rohana Siap Jemput Kemenangan Ratu Zakiyah yang Tertunda
"Perlu jadi catatan, dalam putusan MK terdapat bukti dan fakta hukum bahwa tindakan, perbuatan dan aktivitas Mendes PDT Yandri Susanto selaku suami dari calon Bupati Serang nomor urut 02 Ratu Rachmatu Zakiyah sangat berkaitan erat dengan fakta kecurangan di Pilkada Kabupaten Serang," terangnya.
"Intinya, terdapat penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan calon nomor urut 02," sambung Bahrul.
Karenanya, Bahrul berharap proses pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Serang dapat berjalan demokratis tanpa adanya intimidasi dan tekanan yang dilakukan terhadap masyarakat untuk memilih paslon tertentu.
"Kami berharap, Pilkada Kabupaten berjalan demokratis tanpa intimidasi, tanpa tekanan, tidak terdapat penyalahgunaan jabatan dan kewenangan Yandri Susanto selalu Menteri Desa PDT, serta tidak ada lagi upaya masif menggerakan kepala desa untuk pencalonan istrinya," tegas Bahrul.
Ia meyakini masyarakat di Kabupaten Serang sudah lebih cerdas menyalurkan hak pilihnya dengan tidak memberikan suara kepada pihak-pihak yang telah terbukti melakukan kecurangan dalam proses pemungutan suara ulang di Pilkada Kabupaten Serang.
"Kita masih percaya, masyarakat sangat cerdas, bisa memilih sesuai hati nurani, tidak lagi memilih calon yang bertindak dan terbukti curang, serta merugikan dan mencederai proses demokrasi. Mari bersama kawal proses putusan MK, mari memilih pemimpin dengan pikiran jernih dan hati nurani," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Patuhi Putusan MK, Dede Rohana Siap Jemput Kemenangan Ratu Zakiyah yang Tertunda
-
MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah di Pilbup Serang, Minta KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang
-
Ancaman Keras Bagi ASN Pemkab Serang yang Main Judi Online, Bisa Berujung Pemecatan
-
Andika Hazrumy Siap Gantikan Tatu, Janji Lanjutkan Pembangunan Kabupaten Serang
-
Caleg Terpilih Kota Serang Belum Ditetapkan, Ada Sengketa Tunggu Putusan MK
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya
-
Mudik ke Merak atau Sumatera? Ini Jalur Alternatif di Kota Tangerang Agar Bebas Macet