SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang tampaknya tak main-main dengan para Aparatur Sipil Negara atau ASN yang kedapatan bermain judi online.
Pemkab Serang kini tengah menyiapkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau pemecatan ASN yang kedapatan bermain judi online.
Sekda Pemkab Serang Nanang Supriatna memastikan, bakal ada sanksi berat yang bakal diberikan bagi ASN Pemkab Serang yang ketahuan bermain judi online.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, jenis hukuman sanksi berat dapat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selam 12 bulan.
Selain itu, bisa juga dilakukan pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan atau pemberhentian dengan tidak hormat atas permintaan sendiri sebagai PNS.
"Kami sebagai pembina ASN tidak diperbolehkan untuk judi online bagi ASN dan non-ASN. Jika ditemukan dan terbukti, akan disanksi berat," kata Nanang dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (10/7/2024).
Kata Nanang, kecanduan bermain judi online bakal menurunkan kualitas ASN dalam memberikan layanan kepada masyarakat Kabupaten Serang.
Selain itu, terdapat juga kerugian pribadi yang bisa berdampak pada ketidakharmonisan dalam keluarga.
"Kenapa demikian? Banyak hal sudah terbukti ketidakharmonisan keluarga, kedisiplinan kerja banyak difaktori judi online," paparnya.
Baca Juga: DPRD Lebak Desak APH Usut Anggota DPR RI dan DPRD yang Terlibat Judi Online
Karenanya, ia mengingatkan kepada para ASN di Pemkab Serang agar tidak coba-coba bermain judi online.
"Untuk itu kami imbau kepada seluruh ASN di Pemkab untuk tidak coba-coba judi online," terangnya.
Berita Terkait
-
DPRD Lebak Desak APH Usut Anggota DPR RI dan DPRD yang Terlibat Judi Online
-
1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Musa Weliansyah Desak Usut Tuntas
-
Terbongkar! Oknum ASN dan Honorer di Pemkab Tangerang Kepergok Judi Online
-
Al Muktabar Soal Banten Peringkat 5 Judi Online: Termasuk Melanggar Aturan
-
Empat Influencer Cantik di Cilegon Ditangkap Polisi Gegara Endorse Judi Online
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Stafsus Menag Minta Kanwil Kemenag dan FKUB Bantu Tuntaskan Polemik POUK Tesalonika Teluknaga
-
Ini Alasan Satpol-PP Kabupaten Tangerang Segel Bangunan Yayasan Tesalonika Teluknaga Usai Ibadah
-
Duh! Usai Ibadah Jumat Agung, Kantor Yayasan Tesalonika Teluknaga Disegel Satpol-PP
-
Jaga Kondusivitas, Kapolsek Teluknaga Ikuti Ibadah Jumat Agung di POUK Tesalonika Teluknaga
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid