SuaraBanten.id - Tiga pegawai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten kepergok tengah bermain judi online (Daring).
Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied mengatakan, ketiga pegawai itu yakni dua merupakan honorer dan satu oknum ASN dari Pemkab Tangerang.
"Dari hasil pemeriksaan bekerja sama dengan kepolisian, terdapat tiga pegawai yang kedapatan bermain judi online. Dua pegawai berstatus honorer dan satu orang berstatus ASN," katanya.
Hal tersebut diketahui, saat gelaran operasi pemeriksaan handphone sebagai pencegahan permainan judi online di tingkat aparatur Kecamatan Tigaraksa pada Rabu (26/6) lalu.
Ia menjelaskan, dalam operasi pencegahan judi online di tingkat ASN ini, dua pegawainya yang berstatus honorer itu berinisial NR dan AC, bertugas sebagai staff Trantib Satpol PP di kantor Kecamatan Tigaraksa.
"Sedangkan satu pegawai dengan status ASN berinisial SA, bertugas di pelayanan masyarakat," katanya.
Cucu menuturkan, pihaknya telah meminta ketiganya yang telah kedapatan bermain judi online untuk membuat surat pernyataan, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga bakal memberi sanksi tegas kepada ketiganya sesuai aturan yang berlaku di Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Kami akan beri sanksi pembinaan kepada ketiganya. Ketiga pegawai yang bermain judi online juga akan diawasi, jika kembali terlibat maka ketiga pegawai tersebut akan diberi sanksi berat," kata dia.
Baca Juga: Terbongkar! Aliran Dana Penipuan Konser Lentera Festival 2024 Digunakan untuk Kepentingan Pribadi
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengimbau agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahannya untuk tidak terlibat dengan judi dalam jaringan (daring) atau online.
"Saya minta dan ingatkan kepada jajaran ASN untuk tidak terlibat dalam kasus judi online. Karena, itu tidak ada manfaat yang positif. Tidak akan menjadikan kalian kaya," Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid.
Pihaknya tidak akan mentolerir ASN yang terlibat dalam kegiatan perjudian. Oleh karena itu bagi setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya agar melakukan langkah pencegahan dan pembinaan kepada ASN yang ada.
"Makanya saya ingatkan agar semua kalangan ASN tidak ada yang terlibat judi," katanya.
Sebagai upaya pencegahan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum Polresta Tangerang sebagai komitmen untuk memberantas kasus perjudian.
"Kami bersama Polres/Dandim bekerja sama dan berkomitmen untuk melakukan penindakan kepada siapapun yang terlibat dalam kasus judi. Karena ini sudah ada perintah langsung dari Presiden RI," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Jejak Rahasia Para Sultan, Menguak Sisi Lain Banten Lama yang Tak Pernah Diajarkan di Sekolah
-
Apa Isi Terornya? Kesal Di-PHK, Eks Karyawan di Serang dan Temannya Nekat Lakukan Ini ke Perusahaan
-
Stop Bayar Jutaan! Serum Anti Bisa Ular Gratis Kini Tersedia di Puskesmas Badui
-
Apa Itu Scrap Besi? Kenapa Mengandung Bahan Radioaktif Cesium-137
-
Panik dan Khilaf! Ibu Muda yang Buang Bayi di Cipete Utara Ungkap Motif Mengejutkan