SuaraBanten.id - Tiga pegawai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten kepergok tengah bermain judi online (Daring).
Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied mengatakan, ketiga pegawai itu yakni dua merupakan honorer dan satu oknum ASN dari Pemkab Tangerang.
"Dari hasil pemeriksaan bekerja sama dengan kepolisian, terdapat tiga pegawai yang kedapatan bermain judi online. Dua pegawai berstatus honorer dan satu orang berstatus ASN," katanya.
Hal tersebut diketahui, saat gelaran operasi pemeriksaan handphone sebagai pencegahan permainan judi online di tingkat aparatur Kecamatan Tigaraksa pada Rabu (26/6) lalu.
Ia menjelaskan, dalam operasi pencegahan judi online di tingkat ASN ini, dua pegawainya yang berstatus honorer itu berinisial NR dan AC, bertugas sebagai staff Trantib Satpol PP di kantor Kecamatan Tigaraksa.
"Sedangkan satu pegawai dengan status ASN berinisial SA, bertugas di pelayanan masyarakat," katanya.
Cucu menuturkan, pihaknya telah meminta ketiganya yang telah kedapatan bermain judi online untuk membuat surat pernyataan, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga bakal memberi sanksi tegas kepada ketiganya sesuai aturan yang berlaku di Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Kami akan beri sanksi pembinaan kepada ketiganya. Ketiga pegawai yang bermain judi online juga akan diawasi, jika kembali terlibat maka ketiga pegawai tersebut akan diberi sanksi berat," kata dia.
Baca Juga: Terbongkar! Aliran Dana Penipuan Konser Lentera Festival 2024 Digunakan untuk Kepentingan Pribadi
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengimbau agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahannya untuk tidak terlibat dengan judi dalam jaringan (daring) atau online.
"Saya minta dan ingatkan kepada jajaran ASN untuk tidak terlibat dalam kasus judi online. Karena, itu tidak ada manfaat yang positif. Tidak akan menjadikan kalian kaya," Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid.
Pihaknya tidak akan mentolerir ASN yang terlibat dalam kegiatan perjudian. Oleh karena itu bagi setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya agar melakukan langkah pencegahan dan pembinaan kepada ASN yang ada.
"Makanya saya ingatkan agar semua kalangan ASN tidak ada yang terlibat judi," katanya.
Sebagai upaya pencegahan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum Polresta Tangerang sebagai komitmen untuk memberantas kasus perjudian.
"Kami bersama Polres/Dandim bekerja sama dan berkomitmen untuk melakukan penindakan kepada siapapun yang terlibat dalam kasus judi. Karena ini sudah ada perintah langsung dari Presiden RI," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kalah dengan Angin Kencang, Intip Perjuangan Damkar Jinakkan Kebakaran Titik Api di TPA Jatiwaringin
-
Aston Serang Ajak Tamu Jelajahi Japanese Street Food Ditemani Ren & Reina
-
Kabut Asap TPA Jatiwaringin Sasar Pemukiman, 52 Warga Tangerang Dievakuasi
-
TPA Jatiwaringin Mauk Terbakar 15 Hektare, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Chandra Asri Dorong Media Lokal Punya Bisnis Berkelanjutan