SuaraBanten.id - Banten berada di peringkat 5 judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu mengumumkan lima provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak yang salah satunya Banten.
Berdasrkan data Banten memiliki pemain judi online sebanyak 150.302 orang. Untuk total jumlah transaksi judi online di Banten mencapai Rp1,02 triliun.
Penjabat atau Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan Banten akan fokus pada penegakan hukum. Penindakan mengenai judi online dinilai penting sebagai salah satu upaya penanggulangan.
“Pada dasarnya kita telah mengambil langkah implementasi-implementasi melalui aturan yang sudah tersedia untuk meniadakan, menghilangkan, atau memblokir situ-situs tersebut sebagai upaya pencegahan itu,” kata Al Muktabar kepada wartawan pada Rabu (26/6/2024) kemarin.
Kata Al, masuknya Banten menjadi salah satu provinsi dengan pemain judi online terbanyak di Indonesia merupakan potret tercorengnya Banten sebagai provinsi yang religius.
Ia mengimbau kepada masyarakat Banten untuk menghindari judi online sebab hal tersebut melanggar hukum dan nilai-nilai agama.
“Banten terkenal sebagai daerah yang religus, sejuta santri seribu kiyai, orang biasa mengenalnya. Maka, tentu hal-hal yang bersifat judi itu adalah perilaku yang tidak baik, jadi kita mengimbau agar masyarakat tidak terlibat di dalam persoalan-persoalan yang melanggar hukum termasuk judi online ini,” imbuhnya.
Al Muktabar juga memperingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat judi online. Pemprov Banten disebut tidak akan menolerir para ASN yang kedapatan main judi online.
"Tentu itu juga (ASN). ASN itu kan penuh dengan aturan, kerjanya. Maka perilaku seperti bermain judi online itu sudah termasuk pada pelanggaran aturan, tentu akan kita lakukan penerapan aturan dengan memberikan sanksi tegas," pungkasnya.
Baca Juga: Empat Influencer Cantik di Cilegon Ditangkap Polisi Gegara Endorse Judi Online
Berita Terkait
-
Empat Influencer Cantik di Cilegon Ditangkap Polisi Gegara Endorse Judi Online
-
Dua Pencuri 133 Tabung Gas Elpiji di Serang Divonis 22 Bulan Penjara
-
433 Jemaah Haji Tiba di Asrama Haji Cipondoh Tangerang
-
Jakarta Kota Metropolitan dengan Udara 'Beracun', Banten Termasuk?
-
Generasi Muda Terancam! 80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Terjerat Judi Online, MUI Desak Solusi Cepat dan Tepat
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup