SuaraBanten.id - Banten berada di peringkat 5 judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu mengumumkan lima provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak yang salah satunya Banten.
Berdasrkan data Banten memiliki pemain judi online sebanyak 150.302 orang. Untuk total jumlah transaksi judi online di Banten mencapai Rp1,02 triliun.
Penjabat atau Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan Banten akan fokus pada penegakan hukum. Penindakan mengenai judi online dinilai penting sebagai salah satu upaya penanggulangan.
“Pada dasarnya kita telah mengambil langkah implementasi-implementasi melalui aturan yang sudah tersedia untuk meniadakan, menghilangkan, atau memblokir situ-situs tersebut sebagai upaya pencegahan itu,” kata Al Muktabar kepada wartawan pada Rabu (26/6/2024) kemarin.
Kata Al, masuknya Banten menjadi salah satu provinsi dengan pemain judi online terbanyak di Indonesia merupakan potret tercorengnya Banten sebagai provinsi yang religius.
Ia mengimbau kepada masyarakat Banten untuk menghindari judi online sebab hal tersebut melanggar hukum dan nilai-nilai agama.
“Banten terkenal sebagai daerah yang religus, sejuta santri seribu kiyai, orang biasa mengenalnya. Maka, tentu hal-hal yang bersifat judi itu adalah perilaku yang tidak baik, jadi kita mengimbau agar masyarakat tidak terlibat di dalam persoalan-persoalan yang melanggar hukum termasuk judi online ini,” imbuhnya.
Al Muktabar juga memperingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat judi online. Pemprov Banten disebut tidak akan menolerir para ASN yang kedapatan main judi online.
"Tentu itu juga (ASN). ASN itu kan penuh dengan aturan, kerjanya. Maka perilaku seperti bermain judi online itu sudah termasuk pada pelanggaran aturan, tentu akan kita lakukan penerapan aturan dengan memberikan sanksi tegas," pungkasnya.
Baca Juga: Empat Influencer Cantik di Cilegon Ditangkap Polisi Gegara Endorse Judi Online
Berita Terkait
-
Empat Influencer Cantik di Cilegon Ditangkap Polisi Gegara Endorse Judi Online
-
Dua Pencuri 133 Tabung Gas Elpiji di Serang Divonis 22 Bulan Penjara
-
433 Jemaah Haji Tiba di Asrama Haji Cipondoh Tangerang
-
Jakarta Kota Metropolitan dengan Udara 'Beracun', Banten Termasuk?
-
Generasi Muda Terancam! 80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Terjerat Judi Online, MUI Desak Solusi Cepat dan Tepat
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Dari Jeruji ke Industri, BRI Bekali Warga Binaan Nusakambangan dengan Keterampilan Konveksi
-
Jangan Sampai Bocor! Data Ini Haram Dibagikan ke AI
-
Galian Pasir di Cilegon dan Ancaman Longsor, Warga: Rumah Kami Menggantung di Tebing
-
Secercah Harapan untuk 18.000 Warga Serang: Bansos Rp2,2 Miliar Mengalir
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!