SuaraBanten.id - Kabar mengejutkan datang untuk ibu kota Indonesia atau DKI Jakarta terkait udara yang buruk, serta tidak sehat.
Informasi itu disampaikan laman resmi IQAir yang mengumumkan indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 164.
Tentunya hal itu masuk dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 di angka konsentrasi 74 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi tersebut setara 14,8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pada hari ini Minggu (23/6/2024) tercatat bahwa kualitas udara DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat dan menjadi terburuk nomor tiga di dunia dengan angka 164.
Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut, mencatatkan bahwa Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat ketiga terburuk di dunia setelah Beijing (China) 253 dan Kinshasa (Kongo) 176.
Masyarakat direkomendasikan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, mengenakan masker saat di luar, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor serta menyalakan penyaring udara.
Selain Jakarta, situs pemantau kualitas udara tersebut juga mencatat sejumlah kota besar lain di Indonesia masuk dalam kategori tidak sehat, di antaranya Tangerang Selatan (Banten) di angka 194, Kota Medan (Sumatera Utara) 142, dan Bandung (Jawa Barat) 110.
Sementara itu, data dari Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, mencatat dari lima titik pemantauan hanya satu yang masuk kategori sedang, empat di antaranya tidak sehat untuk polusi udara PM2,5.
Dari data yang ada untuk titik pemantau yang berada di Kelapa Gading di angka 115, Kebon Jeruk di angka 106, Lubang Buaya 105, Jagakarsa 101 dan Bundaran HI 95.
Kategori sedang berarti tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif.
Sementara untuk kategori tidak sehat yaitu tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memodifikasi cuaca Jakarta.
“Kami berkoordinasi dengan BNPB dan BMKG mengenai arahan Pj Gubernur untuk melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) di Jakarta, seiring dengan kondisi udara Jakarta yang sedang memburuk beberapa waktu terakhir," ucap Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
MALIKA for Urban Studies Soroti Pelanggaran Fungsi Sungai Cisadane di Tangerang Raya
-
Pemprov Banten Siapkan 600 Siswa Masuk Barak TNI, Pengamat Pendidikan Kritik Program
-
Kolaborasi Lintas Sektor: Pemkot Tangsel Gandeng Kampus dan Swasta Sukseskan Porprov Banten 2026
-
Mengabdi Tanpa Henti, Kisah Guru MDA di Lebak yang Tetap Tersenyum Meski Digaji Rp150 Ribu per Bulan
-
Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan