Andi Ahmad S
Senin, 16 Maret 2026 | 20:57 WIB
Pemudik di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, terkait perbedaan harga tiket penyeberangan yang sempat terjadi pada Minggu (15/3/2026) malam. [Yandi Sofyan/SuaraBanten]
Baca 10 detik
  • GM PT ASDP Merak meminta maaf atas perbedaan harga tiket penyeberangan di Pelabuhan Ciwandan pada Minggu malam.
  • Selisih uang pemudik akibat pembelian tiket melalui agen telah dikembalikan sepenuhnya oleh petugas terkait.
  • Oknum petugas yang terlibat pungli telah dinonaktifkan dan akan diperiksa lebih lanjut oleh KSKP setempat.

SuaraBanten.id - General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Merak Umar Imran Batubara menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami salah satu pemudik di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, terkait perbedaan harga tiket penyeberangan yang sempat terjadi pada Minggu (15/3/2026) malam.

Menurut Umar, salah satu pemudik tersebut tiba di Pelabuhan Ciwandan tanpa memiliki tiket penyeberangan yang sebelumnya seharusnya dibeli melalui kanal resmi, namun karena belum memahami mekanisme pembelian tiket, yang bersangkutan meminta bantuan kepada petugas layanan check-in untuk membantu proses pembelian tiket.

"Dalam proses tersebut petugas membantu pembelian tiket melalui agen dengan nominal pembayaran sebesar Rp80.000. Setelah kendaraan pengguna jasa berada di area parkir siap muat, yang bersangkutan mempertanyakan nominal tersebut karena pada tiket tercantum harga Rp45.000," kata Umar dalam keterangan resminya, Senin (16/3/2026).

Umar mengaku, saat itu petugas segera melakukan klarifikasi dan penelusuran usai mendapat protes dari pemudik tersebut dan ditemukan adanya selisih harga antara harga tiket dan uang yag dibayarkan.

"Dan selisih uang tersebut telah dikembalikan sepenuhnya kepada pengguna jasa, sementara tiket yang dimiliki tetap dinyatakan berlaku untuk perjalanan," ujar Umar.

Sebagai tindak lanjut, dengan tegas Umar mengatakan, oknum petugas yang terlibat melakukan praktik pungli (pungutan liar) tersebut telah dinonaktifkan dari tugas pelayanan, termasuk pihak penyedia jasa tenaga kerja (PJTK) telah diberikan surat teguran resmi.

"Dan yang bersangkutan akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh KSKP Pelabuhan Ciwandan untuk proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Umar.

Disampaikan Umar, pihaknya berkomitmen menjaga integritas layanan serta terus memperkuat pengawasan di seluruh titik operasional agar setiap pengguna jasa mendapatkan pelayanan yang adil, transparan, dan nyaman.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli tiket secara mandiri melalui aplikasi atau kanal resmi Ferizy sebelum tiba di pelabuhan, sehingga proses perjalanan dapat berjalan lebih tertib dan lancar," tandasnya.

Baca Juga: Ogah Terjebak Macet Horor, Ribuan Pemudik Motor 'Serbu' Pelabuhan Ciwandan Lebih Awal

Kontributor : Yandi Sofyan

Load More