SuaraBanten.id - Salah satu anggota DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah mendesak agar pihak Kepolisian segera mengusut 1.000 anggota DPR RI dan DPRD yang terlibat dengan judi online sesuai hasil laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Musa Weliansyah mengungkapkan, anggota DPR dan DPRD harusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan tidak melakukan perbuatan yang tercela dengan melakukan judi online.
"Perbuatan judi oline itu tentu bertentangan dengan hukum negara sesuai Pasal 303 KUHP juga menurut agama Islam hukumnya haram. Mereka juga bisa dipidana dengan Pasal 303 dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," kata Musa saat dihubungi, Sabtu (29/6/2024).
Musa pun mendesak kepolisian dapat memproses secara hukum pelaku judi online yang melibatkan sekira 1.000 orang anggota DPR RI dan DPRD.
"Kami minta para wakil rakyat yang terlibat judi online itu diproses secara hukum," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengaku prihatin dengan ditemukannya sekitar 1.000 anggota DPR RI dan DPRD yang terlibat judi online oleh PPATK hingga transaksinya mencapai Rp25 miliar.
"Dengan demikian, pihaknya berharap kepolisian bekerja sama dengan PPATK untuk memproses hukum dan membuka data anggota legislatif yang terlibat judi daring tersebut. Dan juga bukan hanya anggota legislatif saja, tetapi jika terlibat judi online di lembaga eksekutif, yudikatif, TNI, Polri dan ASN dapat diproses secara pidana sesuai Undang-undang yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hasbi Jayabaya Ikuti Komunikasi Politik di PPP, Tawarkan Gagasan Ini untuk Pilkada Lebak 2024
-
1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Musa Weliansyah Desak Usut Tuntas
-
Terbongkar! Oknum ASN dan Honorer di Pemkab Tangerang Kepergok Judi Online
-
Al Muktabar Soal Banten Peringkat 5 Judi Online: Termasuk Melanggar Aturan
-
Diduga Gelapkan Dana BLT, Kades Ciruji Lebak: Saya Tidak Memotong dan Menggelapkan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang