SuaraBanten.id - Salah satu anggota DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah mendesak agar pihak Kepolisian segera mengusut 1.000 anggota DPR RI dan DPRD yang terlibat dengan judi online sesuai hasil laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Musa Weliansyah mengungkapkan, anggota DPR dan DPRD harusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan tidak melakukan perbuatan yang tercela dengan melakukan judi online.
"Perbuatan judi oline itu tentu bertentangan dengan hukum negara sesuai Pasal 303 KUHP juga menurut agama Islam hukumnya haram. Mereka juga bisa dipidana dengan Pasal 303 dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," kata Musa saat dihubungi, Sabtu (29/6/2024).
Musa pun mendesak kepolisian dapat memproses secara hukum pelaku judi online yang melibatkan sekira 1.000 orang anggota DPR RI dan DPRD.
"Kami minta para wakil rakyat yang terlibat judi online itu diproses secara hukum," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengaku prihatin dengan ditemukannya sekitar 1.000 anggota DPR RI dan DPRD yang terlibat judi online oleh PPATK hingga transaksinya mencapai Rp25 miliar.
"Dengan demikian, pihaknya berharap kepolisian bekerja sama dengan PPATK untuk memproses hukum dan membuka data anggota legislatif yang terlibat judi daring tersebut. Dan juga bukan hanya anggota legislatif saja, tetapi jika terlibat judi online di lembaga eksekutif, yudikatif, TNI, Polri dan ASN dapat diproses secara pidana sesuai Undang-undang yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hasbi Jayabaya Ikuti Komunikasi Politik di PPP, Tawarkan Gagasan Ini untuk Pilkada Lebak 2024
-
1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Musa Weliansyah Desak Usut Tuntas
-
Terbongkar! Oknum ASN dan Honorer di Pemkab Tangerang Kepergok Judi Online
-
Al Muktabar Soal Banten Peringkat 5 Judi Online: Termasuk Melanggar Aturan
-
Diduga Gelapkan Dana BLT, Kades Ciruji Lebak: Saya Tidak Memotong dan Menggelapkan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Siapkan Ruang Khusus Disabilitas, Layanan Perbankan BRI Cilegon Lebih Personal dan Bermartabat
-
Penghijauan Berbasis Edukasi dan Komunitas, Menanam Pohon Bukan Sekadar Seremoni
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga