SuaraBanten.id - Kepala Desa atau Kades Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten diduga melakukan penggelapan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat miskin.
Tudingan penggelapan dana BLT untuk masyarakat yang diduga dilakukan Kades Ciruji itu dilayangkan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah.
Musa Weliansyah mengungkapkan, dari total sekitar 36 kelompok penerima manfaat (KPM) yang seharusnya menerima Rp900 ribu untuk pagu bulan Januari-Maret 2024. Namun, dalam kenyataannya KPM hanya menerima Rp300 ribu saja.
"Padahal Pj Kades adalah pejabat struktural di Kecamatan Banjarsari yang merupakan pembina desa dan memiliki peran yang sangat penting di dalam pelaksanaan dan penyerapan dana desa agar tepat sasaran, harusnya memberikan contoh yang baik di dalam mengelola dan menggunakan dana desa bukan malah sebaliknya," kata Musa dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (27/6/2024).
Baca Juga: Kades Pagelaran dan Suami yang Peras Pengusaha Tambak Udang di Lebak Divonis 4,6 Tahun
Musa mengungkapkan, adanya indikasi dugaan penggelapan terhadap dana BLT di Desa Ciruji sudah berkoordinasi dengan pihak Kejari Lebak dengan memberikan bukti-bukti berupa video pengakuan dari KPM.
"Mudah-mudahan Kejari Lebak bisa segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan penggelapan dana BLT tersebut," ujarnya.
"Ini bukan soal nilai nominal tapi bobroknya moralitas oknum Pj Kepala Desa, perangkat desa yang membidangi serta lemahnya pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciruji," imbuhnya.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Ciruji Lilis Hendayati membantah jika dirinya menggelapkan dana BLT, dana BLT tersebut bukannya digelapkan, namun dipecah dan dibagikan kepada warga yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun.
"Saya tidak merasa memotong dan menggelapkan dana BLT. Dari 36 KPM yang mendapatkan uang tersebut saya bagikan ke sekitar 108 KPM dengan nominal rata sebesar Rp300 ribu per KPM," ucap Lilis.
Kata dia, pihak desa tidak mungkin berani memotong apalagi menggelapkan dana tersebut, karena dana tersebut adalah dana untuk keluarga tidak mampu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kades Pagelaran dan Suami yang Peras Pengusaha Tambak Udang di Lebak Divonis 4,6 Tahun
-
Generasi Muda Terancam! 80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Terjerat Judi Online, MUI Desak Solusi Cepat dan Tepat
-
Trend Nikah Muda di Lebak Meningkat, Mayoritas Beralasan 'Hindari Zina'
-
Kejari Lebak Didorong Usut Tuntas Dugaan Korupsi PDAM Tirta Multatuli
-
Kritik Pembangunan Warga Lebak Pasang Spanduk 'Selamat Datang di Wisata Jalan Rusak'
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten
-
Pimpian Grib Jaya Serang Ditangkap Polisi, Gelapkan 13 Mobil dari Banten ke Lampung