SuaraBanten.id - Kepala Desa atau Kades Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten diduga melakukan penggelapan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat miskin.
Tudingan penggelapan dana BLT untuk masyarakat yang diduga dilakukan Kades Ciruji itu dilayangkan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah.
Musa Weliansyah mengungkapkan, dari total sekitar 36 kelompok penerima manfaat (KPM) yang seharusnya menerima Rp900 ribu untuk pagu bulan Januari-Maret 2024. Namun, dalam kenyataannya KPM hanya menerima Rp300 ribu saja.
"Padahal Pj Kades adalah pejabat struktural di Kecamatan Banjarsari yang merupakan pembina desa dan memiliki peran yang sangat penting di dalam pelaksanaan dan penyerapan dana desa agar tepat sasaran, harusnya memberikan contoh yang baik di dalam mengelola dan menggunakan dana desa bukan malah sebaliknya," kata Musa dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (27/6/2024).
Musa mengungkapkan, adanya indikasi dugaan penggelapan terhadap dana BLT di Desa Ciruji sudah berkoordinasi dengan pihak Kejari Lebak dengan memberikan bukti-bukti berupa video pengakuan dari KPM.
"Mudah-mudahan Kejari Lebak bisa segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan penggelapan dana BLT tersebut," ujarnya.
"Ini bukan soal nilai nominal tapi bobroknya moralitas oknum Pj Kepala Desa, perangkat desa yang membidangi serta lemahnya pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciruji," imbuhnya.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Ciruji Lilis Hendayati membantah jika dirinya menggelapkan dana BLT, dana BLT tersebut bukannya digelapkan, namun dipecah dan dibagikan kepada warga yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun.
"Saya tidak merasa memotong dan menggelapkan dana BLT. Dari 36 KPM yang mendapatkan uang tersebut saya bagikan ke sekitar 108 KPM dengan nominal rata sebesar Rp300 ribu per KPM," ucap Lilis.
Baca Juga: Kades Pagelaran dan Suami yang Peras Pengusaha Tambak Udang di Lebak Divonis 4,6 Tahun
Kata dia, pihak desa tidak mungkin berani memotong apalagi menggelapkan dana tersebut, karena dana tersebut adalah dana untuk keluarga tidak mampu.
"Sebelum saya menjabat Pj kebijakan seperti ini sudah ada, saya hanya meneruskan kebijakan Kepala Desa yang terdahulu saja," katanya.
Berita Terkait
-
Kades Pagelaran dan Suami yang Peras Pengusaha Tambak Udang di Lebak Divonis 4,6 Tahun
-
Generasi Muda Terancam! 80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Terjerat Judi Online, MUI Desak Solusi Cepat dan Tepat
-
Trend Nikah Muda di Lebak Meningkat, Mayoritas Beralasan 'Hindari Zina'
-
Kejari Lebak Didorong Usut Tuntas Dugaan Korupsi PDAM Tirta Multatuli
-
Kritik Pembangunan Warga Lebak Pasang Spanduk 'Selamat Datang di Wisata Jalan Rusak'
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Misteri Mayat Perempuan Berlumur Oli di Cipocok Jaya Serang, Wajah Tertutup Kerudung
-
Siap Mekar! Gubernur Andra Soni Terus Desak Pusat Sahkan DOB Kabupaten Cilangkahan
-
Siap-siap! Pendaftaran Beasiswa Cilegon Juare Bakal Dibuka Juli 2026
-
Uang Rp1 M Disimpan di Kardus, Ini Siasat Abah Jempol Kelabui Korban Seleksi Akpol
-
Sempat Main Bersama Anak, Pria di Serang Ditemukan Meninggal Saat Istri Urus KTP