SuaraBanten.id - Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (paslon) bupati dan wakil bupati Serang Ratu Zakiyah-Najib Hamas, Dede Rohana Putra mengaku siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Serang.
Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi menganulir hasil Pilkada Serang yang sebelumnya memenangkan paslon Ratu Zakiyah-Najib Hamas sudah tak dapat diganggu gugat.
"Kita siap melaksanakan, menjalankan putusan MK. Kita siap bertarung kembali untuk menjemput kemenangan yang tertunda, kita siap all out. Namanya keputusan MK sudah final, kita siap enggak siap ya harus siap," kata Dede Rohana, Senin (24/2/2025).
Meski begitu, Dede mengaku, pihaknya tak mampu menutupi kekecewaan atas putusan MK yang membatalkan kemenangan paslon Ratu Zakiyah-Najib Hamas di Pilkada Serang 2024 lalu.
Baca Juga: Kemenangan Istri Yandri Susanto di Pilkada Serang Dibatalkan, KPU Banten Angkat Bicara
"Tidak ada langkah hukum lain (yang dilakukan). Masa mau diselesaikan dengan demo? Walaupun memang kita, tim sukses kita kecewa dengan keputusan MK ini," ujar politisi PAN tersebut.
Untuk itu, Dede mengatakan, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi lanjutan guna menyikapi putusan MK untuk bertarung kembali di pemungutan suara ulang yang akan digelar oleh KPU.
Bahkan, ia pun sesumbar mampu mempertahankan kemenangan dengan perolehan suara yang melampaui hasil di Pilkada Kabupaten Serang 2024 lalu.
Diketahui pada Pilkada Kabupaten Serang 2024, paslon Ratu Zakiyah-Najib Hamas meraih perolehan suara sebanyak 598.654 suara. Sementara lawannya paslon Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna meraih peroleh sebanyak 254.494 suara.
"Minggu-minggu ini langsung kita kumpulkan lagi (tim) menyikapi keputusan MK. Tapi sementara kita nyatakan siap untuk menjemput kembali kemenangan tersebut. Tinggal kita rapatkan kembali," ungkapnya.
Baca Juga: MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah di Pilbup Serang, Minta KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang
"Saya yakin kemenangannya bisa jauh lebih signifikan daripada hasil pilkada kemarin, karena orang tau hasilnya menang, orang makin percaya diri," imbuh Dede.
Sebelumnya, MK secara resmi membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024. Bahkan dalam putusannya, MK meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Kabupaten Serang.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Kemenangan Istri Yandri Susanto di Pilkada Serang Dibatalkan, KPU Banten Angkat Bicara
-
MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah di Pilbup Serang, Minta KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang
-
Dede Rohana Beberkan 3 Potensi PAD Pemprov Banten di Era Andra Soni-Dimyati
-
Dede Rohana: Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Jadi PR Besar Robinsar-Fajar
-
Yandri Susanto Bantah Akomodir Para Kades untuk Menangkan Ratu Zakiyah: Itu Halu Semuanya
Tag
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terbaik Juni 2025
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
Terkini
-
Rumah Singgah Banten Bantu Ringannkan Beban Warga yang Berobat ke Jakarta
-
Empat Tersangka Kasus Kejahatan Seksual Anak di Banten Dibekuk
-
Wawalkot Tangsel Soroti Kasus Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
5 Pejabat Berebut Kursi Sekda Banten Pengamat Singgung Transparansi Publik dan Ancaman Politisasi
-
Ada 9 Link DANA Kaget Hari Ini, Bisa untuk Bawa Oleh-oleh Sepulang Kerja