SuaraBanten.id - Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (paslon) bupati dan wakil bupati Serang Ratu Zakiyah-Najib Hamas, Dede Rohana Putra mengaku siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Serang.
Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi menganulir hasil Pilkada Serang yang sebelumnya memenangkan paslon Ratu Zakiyah-Najib Hamas sudah tak dapat diganggu gugat.
"Kita siap melaksanakan, menjalankan putusan MK. Kita siap bertarung kembali untuk menjemput kemenangan yang tertunda, kita siap all out. Namanya keputusan MK sudah final, kita siap enggak siap ya harus siap," kata Dede Rohana, Senin (24/2/2025).
Meski begitu, Dede mengaku, pihaknya tak mampu menutupi kekecewaan atas putusan MK yang membatalkan kemenangan paslon Ratu Zakiyah-Najib Hamas di Pilkada Serang 2024 lalu.
"Tidak ada langkah hukum lain (yang dilakukan). Masa mau diselesaikan dengan demo? Walaupun memang kita, tim sukses kita kecewa dengan keputusan MK ini," ujar politisi PAN tersebut.
Untuk itu, Dede mengatakan, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi lanjutan guna menyikapi putusan MK untuk bertarung kembali di pemungutan suara ulang yang akan digelar oleh KPU.
Bahkan, ia pun sesumbar mampu mempertahankan kemenangan dengan perolehan suara yang melampaui hasil di Pilkada Kabupaten Serang 2024 lalu.
Diketahui pada Pilkada Kabupaten Serang 2024, paslon Ratu Zakiyah-Najib Hamas meraih perolehan suara sebanyak 598.654 suara. Sementara lawannya paslon Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna meraih peroleh sebanyak 254.494 suara.
"Minggu-minggu ini langsung kita kumpulkan lagi (tim) menyikapi keputusan MK. Tapi sementara kita nyatakan siap untuk menjemput kembali kemenangan tersebut. Tinggal kita rapatkan kembali," ungkapnya.
Baca Juga: Kemenangan Istri Yandri Susanto di Pilkada Serang Dibatalkan, KPU Banten Angkat Bicara
"Saya yakin kemenangannya bisa jauh lebih signifikan daripada hasil pilkada kemarin, karena orang tau hasilnya menang, orang makin percaya diri," imbuh Dede.
Sebelumnya, MK secara resmi membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024. Bahkan dalam putusannya, MK meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Kabupaten Serang.
Kontributor : Yandi Sofyan
Tag
Berita Terkait
-
Kemenangan Istri Yandri Susanto di Pilkada Serang Dibatalkan, KPU Banten Angkat Bicara
-
MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah di Pilbup Serang, Minta KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang
-
Dede Rohana Beberkan 3 Potensi PAD Pemprov Banten di Era Andra Soni-Dimyati
-
Dede Rohana: Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Jadi PR Besar Robinsar-Fajar
-
Yandri Susanto Bantah Akomodir Para Kades untuk Menangkan Ratu Zakiyah: Itu Halu Semuanya
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Kisah Bumbi, Produk Popok Ramah Lingkungan Binaan BRI
-
Libur Tenang dengan BRI: Weekend Banking, BRImo & Layanan 24 Jam Siap Sedia
-
Tradisi 1939 Hidup Kembali! Tangerang Gelar Arak-arakan Perahu Maulud Penuh Suka Cita
-
Hari Pelanggan Nasional, Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah di Berbagai Daerah
-
Kok Bisa Makanan Basi Lolos? Ombudsman Bongkar Titik Rawan Program Makan Bergizi Gratis di Banten