SuaraBanten.id - Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (paslon) bupati dan wakil bupati Serang Ratu Zakiyah-Najib Hamas, Dede Rohana Putra mengaku siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Serang.
Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi menganulir hasil Pilkada Serang yang sebelumnya memenangkan paslon Ratu Zakiyah-Najib Hamas sudah tak dapat diganggu gugat.
"Kita siap melaksanakan, menjalankan putusan MK. Kita siap bertarung kembali untuk menjemput kemenangan yang tertunda, kita siap all out. Namanya keputusan MK sudah final, kita siap enggak siap ya harus siap," kata Dede Rohana, Senin (24/2/2025).
Meski begitu, Dede mengaku, pihaknya tak mampu menutupi kekecewaan atas putusan MK yang membatalkan kemenangan paslon Ratu Zakiyah-Najib Hamas di Pilkada Serang 2024 lalu.
"Tidak ada langkah hukum lain (yang dilakukan). Masa mau diselesaikan dengan demo? Walaupun memang kita, tim sukses kita kecewa dengan keputusan MK ini," ujar politisi PAN tersebut.
Untuk itu, Dede mengatakan, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi lanjutan guna menyikapi putusan MK untuk bertarung kembali di pemungutan suara ulang yang akan digelar oleh KPU.
Bahkan, ia pun sesumbar mampu mempertahankan kemenangan dengan perolehan suara yang melampaui hasil di Pilkada Kabupaten Serang 2024 lalu.
Diketahui pada Pilkada Kabupaten Serang 2024, paslon Ratu Zakiyah-Najib Hamas meraih perolehan suara sebanyak 598.654 suara. Sementara lawannya paslon Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna meraih peroleh sebanyak 254.494 suara.
"Minggu-minggu ini langsung kita kumpulkan lagi (tim) menyikapi keputusan MK. Tapi sementara kita nyatakan siap untuk menjemput kembali kemenangan tersebut. Tinggal kita rapatkan kembali," ungkapnya.
Baca Juga: Kemenangan Istri Yandri Susanto di Pilkada Serang Dibatalkan, KPU Banten Angkat Bicara
"Saya yakin kemenangannya bisa jauh lebih signifikan daripada hasil pilkada kemarin, karena orang tau hasilnya menang, orang makin percaya diri," imbuh Dede.
Sebelumnya, MK secara resmi membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024. Bahkan dalam putusannya, MK meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Kabupaten Serang.
Kontributor : Yandi Sofyan
Tag
Berita Terkait
-
Kemenangan Istri Yandri Susanto di Pilkada Serang Dibatalkan, KPU Banten Angkat Bicara
-
MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah di Pilbup Serang, Minta KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang
-
Dede Rohana Beberkan 3 Potensi PAD Pemprov Banten di Era Andra Soni-Dimyati
-
Dede Rohana: Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Jadi PR Besar Robinsar-Fajar
-
Yandri Susanto Bantah Akomodir Para Kades untuk Menangkan Ratu Zakiyah: Itu Halu Semuanya
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
CSR BRI Peduli - Yok Kita Gas Dukung UMKM Hijau Lewat Inovasi Pengolahan Sampah di Bogor
-
18 Tahun Menanti! Tangis Haru Pegawai Honorer Pemkot Serang Pecah saat Terima SK PPPK
-
Waspada! 5 Sampel Makanan di Tangerang Positif Mengandung Zat Berbahaya
-
Trik Transfer Palsu di SPBU Rempoa Terbongkar: Isi Bensin Auto Kabur, Nopol Pelaku Dikantongi
-
325 Ton Limbah Radioaktif Diamankan dari Cikande