SuaraBanten.id - Seorang wanita yang bertugas sebagai sales konter handphone asal Kabupaten Pandeglang bernama KIara Putri (23) terkapar usai dibacok pelanggan saat melakukan transaksi cash on delivery (COD) handphone, Minggu (15/3/2025).
Korban pun mengalami luka serius di bagian kepala hingga tangan usai dibacok pelanggan COD Hanphone. Bahkan kondisi jari manis korban pun hampir putus lantaran terkena sabetan golok.
Setelah dibacok pelanggan, korban pun berteriak minta tolong kepada warga sekitar hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.
Dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Kapolsek Cikande, AKP Tatang mengatakan, kejadian bermula saat korban mengantar pesanan COD dua buah handphone merk Oppo A3X dan Oppo A60 ke kediaman pelaku.
Setiba di kediaman pelaku, Tatang menuturkan korban secara tiba-tiba dibacok menggunakan sebilah golok oleh pelaku saat tengah melakukan pengecekan handphone yang akan dibeli oleh pelaku.
"Jadi pas korban lagi nyeting handphone pesanan pelaku, terus pelaku ke dapur mengambil golok dan langsung membacok korban," kata Tatang melalui sambungan telpon, Senin (17/3/2025).
Usai kejadian, korban sempat berlari ke luar dari kediaman pelaku sembari meminta tolong. Kemudian, warga pun berdatangan dan menolong korban.
"Korban teriak minta tolong ke warga sambil megangin kepala. Dan warga pun mendatangi sumber suara dan menolong korban. Kemudian si pelaku ini langsung kabur," ujarnya.
Kata Tatang, motif pelaku melakukan pembacokan terhadap korban lantaran terhimpit masalah ekonomi sehingga timbul keinginan untuk mencuri. Sedangkan hubungan pelaku dan korban hanya sebatas penjual dan pembeli.
Baca Juga: PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB
"Jadi pelaku ini pernah 2 kali pesan handphone ke korban, sehingga korban percaya dan mau mengantarkan handphone yang dipesan ke rumah pelaku," terangnya.
"Motifnya sih pelaku ini mau mencuri handphone dari korban sehingga melakukan pembacokan itu," imbuh Tatang.
Lebih lanjut, Tatang menyebut berselang 6 jam usai membacok korban, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Pandeglang.
"Jadi setelah melakukan pembacokan, pelaku inu melarikan diri ke Pandeglang. Berkat kerja keras tim, kami berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Sudah diamankan di Polsek dan masih menjalani pemeriksaan," pungkas Tatang.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB
-
Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
59 Sekolah di Serang Rusak Berat, Perbaikan Diusulkan Tahun Ini
-
Ucapan Wali Kota Serang untuk HUT ke-11 Suara.com: Terus Berkembang dan Berkolaborasi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban