SuaraBanten.id - Bawaslu Kota Serang mencatat ada 11.540 Alat Peraga Kampanye (APK) atau sampah pada Pemilu 2024, setelah 14 Februari kemarin.
Bawaslu mencatat ada 3 partai di Kota Serang yang tercatat menjadi penyumbang sampah elektoral terbanyak.
Komisioner Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyiat Mabruri mengatakan penertiban APK telah dilakukan sejak akhir tahun kemarin, total Bawaslu sudah 8 kali melakukan penertiban APK para peserta pemilu.
Saat masa tenang menuju tanggal pencoblosan lalu saja, Bawaslu berhasil menertibkan sejumlah 4.692 APK. 3 Partai peserta pemilu dengan 'sumbangan' sampah APK terbanyak yang kerap terlihat di tiap sudut Kota Serang yaitu Partai Golkar dengan jumlah 1.313, Partai Demokrat sebanyak 765 dan nomor PKS dengan 686.
Baca Juga: Mulai Bocah Ikut Nyoblos Hingga Pemilih Nyoblos 2 Kali, Bawaslu Kota Serang Usulkan PSU di 2 TPS Ini
Tujuan penertiban itu kata Fierly ada kaitannya dengan dana kampanye para peserta pemilu. Nantinya mereka diharuskan melaporkan dana kampanye ke Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) termasuk berapa besaran untuk membuat APK.
“Contoh ada partai yang bikin spanduk 1.313 (tapi) yang dia laporkan (hanya) 200 kan ngarang. Kira-kira gitu kan kita punya datanya. Kalau mereka melaporkan ke KPU 500 tapi faktanya ga segitu gimana,” kata Fierly, mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com.
Nantinya peserta pemilu punya waktu selama 15 hari untuk melaporkan dana kampanye di LPSDK. Dari sana akan ketahuan apabila ada peserta pemilu yang memanipulasi laporan keuangan untuk kampanye.
“Ini (sampah APK) semua nanti akan kita nominalkan dalam bentuk uang, nah nanti kita tarung sama kantor akuntan publik. Sanksi melaporkan dana kampanye tidak benar itu pidana,” ujarnya.
Nantinya, APK yang kini menumpuk di kantor Bawaslu itu akan ditimbang terlebih dahulu sebelum dihancurkan dengan cara dipotong-potong. Kata Fierly, apabila ada peserta pemilu yang ingin mengambil APK yang disita saat ini Bawaslu sudah tidak memperbolehkannya.
Baca Juga: Dilarikan ke Puskesmas, 12 Petugas KPPS di Kota Cilegon Tumbang
“(Sampah APK) ditimbang dulu (di kantor Bawaslu) sini sehingga kita bisa menyebutkan sampah elektoral itu sekian ton kita musnahkan (harus tertuang) di berita acaranya, harus ada berat. (Kemudian) dimusnahkan dengan cara dicacah,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Wanita Penjaga BRI Link di Serang Tewas Dipalu di Kepala, Pelaku Gondol Uang Rp10 Juta
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Cek 3 Link DANA Kaget dan Tips Anti Kehabisan
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten