SuaraBanten.id - Bawaslu Kota Serang mencatat ada 11.540 Alat Peraga Kampanye (APK) atau sampah pada Pemilu 2024, setelah 14 Februari kemarin.
Bawaslu mencatat ada 3 partai di Kota Serang yang tercatat menjadi penyumbang sampah elektoral terbanyak.
Komisioner Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyiat Mabruri mengatakan penertiban APK telah dilakukan sejak akhir tahun kemarin, total Bawaslu sudah 8 kali melakukan penertiban APK para peserta pemilu.
Saat masa tenang menuju tanggal pencoblosan lalu saja, Bawaslu berhasil menertibkan sejumlah 4.692 APK. 3 Partai peserta pemilu dengan 'sumbangan' sampah APK terbanyak yang kerap terlihat di tiap sudut Kota Serang yaitu Partai Golkar dengan jumlah 1.313, Partai Demokrat sebanyak 765 dan nomor PKS dengan 686.
Baca Juga: Mulai Bocah Ikut Nyoblos Hingga Pemilih Nyoblos 2 Kali, Bawaslu Kota Serang Usulkan PSU di 2 TPS Ini
Tujuan penertiban itu kata Fierly ada kaitannya dengan dana kampanye para peserta pemilu. Nantinya mereka diharuskan melaporkan dana kampanye ke Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) termasuk berapa besaran untuk membuat APK.
“Contoh ada partai yang bikin spanduk 1.313 (tapi) yang dia laporkan (hanya) 200 kan ngarang. Kira-kira gitu kan kita punya datanya. Kalau mereka melaporkan ke KPU 500 tapi faktanya ga segitu gimana,” kata Fierly, mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com.
Nantinya peserta pemilu punya waktu selama 15 hari untuk melaporkan dana kampanye di LPSDK. Dari sana akan ketahuan apabila ada peserta pemilu yang memanipulasi laporan keuangan untuk kampanye.
“Ini (sampah APK) semua nanti akan kita nominalkan dalam bentuk uang, nah nanti kita tarung sama kantor akuntan publik. Sanksi melaporkan dana kampanye tidak benar itu pidana,” ujarnya.
Nantinya, APK yang kini menumpuk di kantor Bawaslu itu akan ditimbang terlebih dahulu sebelum dihancurkan dengan cara dipotong-potong. Kata Fierly, apabila ada peserta pemilu yang ingin mengambil APK yang disita saat ini Bawaslu sudah tidak memperbolehkannya.
Baca Juga: Dilarikan ke Puskesmas, 12 Petugas KPPS di Kota Cilegon Tumbang
“(Sampah APK) ditimbang dulu (di kantor Bawaslu) sini sehingga kita bisa menyebutkan sampah elektoral itu sekian ton kita musnahkan (harus tertuang) di berita acaranya, harus ada berat. (Kemudian) dimusnahkan dengan cara dicacah,” tambahnya.
Berita Terkait
-
LPKR Alihkan 3.200 Ton Sampah, Perkuat Inisiatif 3R
-
Aksi Suporter Indonesia Kompak Bersihkan Sampah di GBK Jadi Omongan: Kebaikan Jepang Menular
-
Tak Lagi Menjabat, Penampakan Foto Jokowi Diduga di Tempat Sampah Tuai Berbagai Reaksi: Salah Apa?
-
Atasi Sampah Plastik di Laut, The Circulate Initiative & Yayasan Mahija Parahita Nusantara Hadirkan Program RSI
-
Sebut Penarikan Retribusi Sampah Belum Waktunya Diterapkan, Suswono Pilih Cara Ini
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk