SuaraBanten.id - Bawaslu Kota Serang mencatat ada 11.540 Alat Peraga Kampanye (APK) atau sampah pada Pemilu 2024, setelah 14 Februari kemarin.
Bawaslu mencatat ada 3 partai di Kota Serang yang tercatat menjadi penyumbang sampah elektoral terbanyak.
Komisioner Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyiat Mabruri mengatakan penertiban APK telah dilakukan sejak akhir tahun kemarin, total Bawaslu sudah 8 kali melakukan penertiban APK para peserta pemilu.
Saat masa tenang menuju tanggal pencoblosan lalu saja, Bawaslu berhasil menertibkan sejumlah 4.692 APK. 3 Partai peserta pemilu dengan 'sumbangan' sampah APK terbanyak yang kerap terlihat di tiap sudut Kota Serang yaitu Partai Golkar dengan jumlah 1.313, Partai Demokrat sebanyak 765 dan nomor PKS dengan 686.
Tujuan penertiban itu kata Fierly ada kaitannya dengan dana kampanye para peserta pemilu. Nantinya mereka diharuskan melaporkan dana kampanye ke Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) termasuk berapa besaran untuk membuat APK.
“Contoh ada partai yang bikin spanduk 1.313 (tapi) yang dia laporkan (hanya) 200 kan ngarang. Kira-kira gitu kan kita punya datanya. Kalau mereka melaporkan ke KPU 500 tapi faktanya ga segitu gimana,” kata Fierly, mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com.
Nantinya peserta pemilu punya waktu selama 15 hari untuk melaporkan dana kampanye di LPSDK. Dari sana akan ketahuan apabila ada peserta pemilu yang memanipulasi laporan keuangan untuk kampanye.
“Ini (sampah APK) semua nanti akan kita nominalkan dalam bentuk uang, nah nanti kita tarung sama kantor akuntan publik. Sanksi melaporkan dana kampanye tidak benar itu pidana,” ujarnya.
Nantinya, APK yang kini menumpuk di kantor Bawaslu itu akan ditimbang terlebih dahulu sebelum dihancurkan dengan cara dipotong-potong. Kata Fierly, apabila ada peserta pemilu yang ingin mengambil APK yang disita saat ini Bawaslu sudah tidak memperbolehkannya.
Baca Juga: Mulai Bocah Ikut Nyoblos Hingga Pemilih Nyoblos 2 Kali, Bawaslu Kota Serang Usulkan PSU di 2 TPS Ini
“(Sampah APK) ditimbang dulu (di kantor Bawaslu) sini sehingga kita bisa menyebutkan sampah elektoral itu sekian ton kita musnahkan (harus tertuang) di berita acaranya, harus ada berat. (Kemudian) dimusnahkan dengan cara dicacah,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Babyface Gebrak Jakarta, BRI Kasih Diskon Tiket Konser Eksklusif
-
BRI Raih Penghargaan Top 50 Emiten BigCap Berkat Konsistensi Terapkan Tata Kelola Perusahaan Baik
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron