SuaraBanten.id - Bawaslu Kota Serang mencatat ada 11.540 Alat Peraga Kampanye (APK) atau sampah pada Pemilu 2024, setelah 14 Februari kemarin.
Bawaslu mencatat ada 3 partai di Kota Serang yang tercatat menjadi penyumbang sampah elektoral terbanyak.
Komisioner Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyiat Mabruri mengatakan penertiban APK telah dilakukan sejak akhir tahun kemarin, total Bawaslu sudah 8 kali melakukan penertiban APK para peserta pemilu.
Saat masa tenang menuju tanggal pencoblosan lalu saja, Bawaslu berhasil menertibkan sejumlah 4.692 APK. 3 Partai peserta pemilu dengan 'sumbangan' sampah APK terbanyak yang kerap terlihat di tiap sudut Kota Serang yaitu Partai Golkar dengan jumlah 1.313, Partai Demokrat sebanyak 765 dan nomor PKS dengan 686.
Tujuan penertiban itu kata Fierly ada kaitannya dengan dana kampanye para peserta pemilu. Nantinya mereka diharuskan melaporkan dana kampanye ke Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) termasuk berapa besaran untuk membuat APK.
“Contoh ada partai yang bikin spanduk 1.313 (tapi) yang dia laporkan (hanya) 200 kan ngarang. Kira-kira gitu kan kita punya datanya. Kalau mereka melaporkan ke KPU 500 tapi faktanya ga segitu gimana,” kata Fierly, mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com.
Nantinya peserta pemilu punya waktu selama 15 hari untuk melaporkan dana kampanye di LPSDK. Dari sana akan ketahuan apabila ada peserta pemilu yang memanipulasi laporan keuangan untuk kampanye.
“Ini (sampah APK) semua nanti akan kita nominalkan dalam bentuk uang, nah nanti kita tarung sama kantor akuntan publik. Sanksi melaporkan dana kampanye tidak benar itu pidana,” ujarnya.
Nantinya, APK yang kini menumpuk di kantor Bawaslu itu akan ditimbang terlebih dahulu sebelum dihancurkan dengan cara dipotong-potong. Kata Fierly, apabila ada peserta pemilu yang ingin mengambil APK yang disita saat ini Bawaslu sudah tidak memperbolehkannya.
Baca Juga: Mulai Bocah Ikut Nyoblos Hingga Pemilih Nyoblos 2 Kali, Bawaslu Kota Serang Usulkan PSU di 2 TPS Ini
“(Sampah APK) ditimbang dulu (di kantor Bawaslu) sini sehingga kita bisa menyebutkan sampah elektoral itu sekian ton kita musnahkan (harus tertuang) di berita acaranya, harus ada berat. (Kemudian) dimusnahkan dengan cara dicacah,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
15 Ton Sampah Diangkat di Sungai Cibanten, Kota Serang Waspada Ancaman Banjir
-
Oki Earlivan Pimpin IA-ITB Jakarta Periode 2026-2030
-
7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang
-
Ahmad Mursidi Aman dari Pencopotan, Pemkab Pandeglang Pakai Alasan Bebas Penahanan
-
Lantik Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli, Bupati Pandeglang: Butuh Kreativitas