Andi Ahmad S
Selasa, 03 Maret 2026 | 21:48 WIB
Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya [Kiri] [Dok instagram hasbi]
Baca 10 detik
  • Ratusan mahasiswa Lebak berunjuk rasa di depan Kantor Bupati pada Senin (3/3/2026) untuk evaluasi satu tahun kepemimpinan bupati.
  • Mahasiswa memberikan rapor merah karena menilai banyak janji kampanye belum terealisasi optimal di berbagai sektor penting.
  • Tuntutan utama meliputi dugaan penyimpangan tender Alun-alun Rangkasbitung senilai Rp4,9 miliar dan isu pungutan fasilitas publik.

SuaraBanten.id - Dinamika politik di Kabupaten Lebak, Banten, memanas dengan aksi unjuk rasa dari ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lebak (AML).

Tepat dalam rangka refleksi satu tahun kepemimpinan Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, mahasiswa menggelar protes di depan Kantor Bupati Lebak pada Senin (3/3/2026).

Massa aksi berasal dari sejumlah organisasi mahasiswa besar, termasuk Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam, HMI MPO, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, dan KUMALA.

Situasi aksi sempat memanas lantaran Bupati Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya tidak kunjung menemui massa.

Koordinator aksi, Musail Waedurat, mengatakan bahwa masih banyak program yang belum direalisasikan secara optimal, khususnya di sektor pendidikan, penataan alun-alun, infrastruktur, serta pelayanan publik lainnya.

“Selama satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lebak, masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Banyak janji kampanye yang belum diwujudkan. Karena itu, kami datang untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan memberikan rapor merah atas satu tahun kepemimpinan ini,” katanya dilansir dari Bantennews -jaringan Suara.com.

Musail mengungkapkan, terdapat 14 poin tuntutan yang dibawa mahasiswa sebagai bahan evaluasi. Poin paling menonjol adalah dugaan permainan tender rehabilitasi Alun-alun Rangkasbitung yang menelan anggaran fantastis Rp4,9 miliar.

Selain kasus Alun-alun, mahasiswa juga menyoroti berbagai dugaan penyimpangan lain:

  • Dugaan Pungutan: Pungutan pada peringatan Hari Kesehatan Nasional sebesar Rp50 ribu per tenaga kesehatan dan Rp2–5 juta per lembaga.
  • Audit Program RTLH: Meminta audit Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar tepat sasaran.
  • Ketimpangan Akses Pendidikan: Menyoroti kesenjangan antara desa dan perkotaan.
  • Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung: Mendesak perbaikan tata kelola.
  • Audit Anggaran Pujasera & Toilet: Mengaudit anggaran penataan pujasera dan pembangunan toilet senilai Rp1,3 miliar.
  • Penertiban Truk Pasir: Menertibkan truk pasir yang beroperasi di luar jam ketentuan.
  • Klarifikasi Belanja Pakaian Dinas: Meminta klarifikasi belanja pakaian dinas kepala daerah dan pejabat eselon II yang disebut mencapai lebih dari Rp350 juta.

“Kami hari ini secara tegas memberikan rapor merah kepada Bupati dan Wakil Bupati. Satu tahun bukan waktu yang singkat. Seharusnya sudah mampu membaca arah kebijakan dan membuktikan keberpihakan kepada rakyat,” tegas Musail.

Baca Juga: Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya

Load More