SuaraBanten.id - Kabar foto Bupati Lebak dan Wakil Bupati Lebak, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya-Amir Hamzah diduga diperjualbelikan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Lebak, Banten.
Tak tanggung-tanggung, penjualan foto Bupati dan Wakil Bupati Lebak itu dibanderol seharga Rp300 ribu. Hal tersebut pun dikeluhkan oleh sejumlah kepala sekolah.
Salah seorang kepala sekolah yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, informasi penjualan foto Bupati dan Wakil Bupati Lebak itu tersebar melalui grup WhatsApp Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan.
"Ini jelas memberatkan pihak sekolah. Apalagi infonya harus membeli sesuai ruang kelas yang berada di sekolah, jika ruang kelas ada 6 berarti harus membeli 6 set foto," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat (14/3/2025).
Ia bercerita dirinya dan kepala sekolah lainnya dipaksa membeli foto sesuai jumlah kelas yang ada di sekolahnya. Karena itu, ia pun merasa keberatan.
Kata dia, harga 1 set foto yakni Rp300.000, sehingga jika ada 6 ruang kelas berarti ia harus mengeluarkan biaya sebesar Rp1.800.000.
"Ini sangat memberatkan, jika harus di-cover menggunakan dana BOS kayanya tidak bakal ter-cover," ungkapnya mengeluhkan praktik penjualan foto kepala daerah Kabupaten Lebak itu.
Terpisah, salah seorang aktivis Lebak, King Naga buka suara terkait adanya isu foto Bupati dan Wakil Bupati Lebak yang dijual ke sekolah-sekolah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Ini sangat memalukan dan sangat tidak bermoral, karena telah mencoreng nama baik Bupati Lebak. Kalau mau ya diarahkan semua kepala sekolah untuk mencetak foto dan memasangnya di setiap ruang kelas," ujar King Naga.
Baca Juga: Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
Menurutnya, foto Bupati dan Wakil Bupati Lebak tak pantas jika dijadikan ajang mencari keuntungan bagi oknum-oknum. terlebih harga per pasangny dibanderol dengan harga Rp300.000, jelas ini sangat memberatkan pihak sekolah.
"Kalau memang ini sudah terjadi, jelas ini dikatagorikan sebagai pungli berstruktural atau pungli sistematis," ujarnya.
"Itu harus ditindak tegas para oknum yang telah menjual foto Bupati dan Wakil Bupati. Apalagi ada intimidasi ke setiap sekolah untuk membelinya," tegasnya.
Ia juga menyinggung jika uang untuk pembelian foto tersebut berasal dari dana BOS. Karena, jika bicara peruntukan, dana tersebut hanya boleh digunakan untuk kepentingan sekolah.
"Apalagi kalau pembelian foto tersebut dibeli menggunakan dana BOS, karena dana BOS tersebut digunakan untuk kepentingan sekolah jadi bukan untuk kepentingan beli foto Bupati dan Wakil Bupati apalagi ada paksaan," katanya.
Terkait dugaan penjualan foto Bupati dan Wakil Bupati Lebak belum ada tanggapan dari pihak Pemkab Lebak.
Berita Terkait
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
-
59 Sekolah di Serang Rusak Berat, Perbaikan Diusulkan Tahun Ini
-
Wagub Dimyati Pastikan 'Sekolah Gratis' Siap Dilaksanakan di Banten
-
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025, Full 8 Kota Kabupaten di Banten
-
Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2025, Full 8 Kota Kabupaten di Banten
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas