SuaraBanten.id - Bawaslu Kota Serang dibuat geleng-geleng kepala karena adanya sejumlah pelanggaran di 2 TPS Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.
Bahkan Bawaslu Kota Serang terpaksa sampai harus mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di salah satu TPS tersebut.
Bagaimana tidak, lembaga ini mendapati dugaan adanya bocah yang ikut mencoblos, bahkan ada pemilih yang mencoblos di 2 TPS itu.
Tidak hanya itu, Bawaslu Kota Serang juga mendapati adanya surat suara yang tidak ditandatangani Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS lain.
Sehingga pada akhirnya, Bawaslu Kota Serang juga mengeluarkan rekomendasi PSU di TPS tersebut.
Anggota Bawaslu Kota Serang Fierly Murdliyat Mabruri mengatakan, dugaan adanya bocah yang ikut mencoblos terjadi di TPS 7 Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug.
Di kelurahan yang sama ini, Bawaslu Kota Serang juga mendapati adanya dugaan pemilih mencoblos di TPS 7 dan TPS 6.
Menurut Fierly Murdliyat Mabruri dua temuan ini diduga diarahkan oleh salah satu caleg.
“Di Kota Serang ada dua yang di-PSU-kan, pertama di TPS 7 Kemanisan, Curug. Indikasinya ada dua, pertama ada pemilih mencoblos dua kali dan kedua ada anak di bawah umur menggunakan hak pilih,” kata Fierly seperti dikutip dari Bantennews.co.id (Grup SuaraBanten) Jumat (16/2/2024).
TPS 7 dan TPS 6, kata Fierly, itu memiliki jarak cukup dekat, sehingga ada satu pemilih yang mencoba untuk melakukan pencoblosan hingga dua kali.
“Dugaan kami pemilih ini pindah dari TPS 6 ke TPS 7, jadi memang disengaja,” terangnya.
Sementara terkait bocah yang ikut memilih, Fierly menduga itu atas suruhan orang tuanya.
Menurut Fierly, diduga bocah tersebut ikut melakukan pencoblosan pada pukul 11.30 WIB.
“Di absennya tidak ada, si anak ini tidak ada, semua jenis surat suara,” katanya.
Sementara di Banjarsari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten, Bawaslu Kota Serang mendapati adanya surat suara yang tidak ditandatangani KPPS.
Berita Terkait
-
Tol Kataraja Dibuka Fungsional, Tarif Gratis hingga 20 Oktober 2025
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
Cikande Ditetapkan Sebagai Daerah Terpapar Radiasi
-
Wali Murid SDIT di Serang Kompak Tolak MBG: Kami Mampu Bayar SPP Belasan Juta!
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling