SuaraBanten.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Serang, Banten dianggap melanggar aturan terkait pemasangan baliho yang memperlihatkan lambang dan nomor urut Parta Politik peserta Pemilu 2024.
Baliho KPU Kota Serang, Banten bergambar logo partai itu terpasang di Jalan Raya Serang-Jakarta tepatnya di dekat Mall of Serang (MOS). Baliho tersebut bahkan ditancap di pohon yang berada di bahu jalan.
Terkait pemasangan baliho yang diduga melanggar itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menilai baliho yang dipasang KPU itu bertabrakan dengan aturan KPU sendiri.
Berdasarkan SK KPU Kota Serang Nomor 151 tahun 2023, tertulis, Alat Peraga Kampanye tidak diperkenankan untuk dipaku pada pohon pelindung dan pohon kecil/baru ditanam karena dikhawatirkan dapat membuat pohon mati.
Divisi Penangan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabruri khawatir pemasangan baliho itu berdampak pada penilaian buruk akan KPU.
"Ditakutkan memicu penilaian publik yang kurang baik," ungkapnya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (3/1/2024).
Ia menyayangkan pemasangan baliho tersebut, karena menurutnya para peserta Pemilu saja terikat dengan SK, namun KPU malah seakan menabraknya.
Sementara itu, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Serang, Masykut Ridho juga turut angkat suara soal hal tersebut.
"Pekan depan Bawaslu Kota Serang akan melakukan penertiban bersama pihak Satpol-PP, Dishub dan pihak Kepolisian," jelasnya.
Ia juga mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan di 13 ruas jalan yang dilarang dalam SK nomor 151 itu.
Baca Juga: Petani di Walantaka Serang Ditemukan Tewas di Sawah, Ada Tanda Kekerasan?
703 Alat Peraga Kampanye peserta Pemilu ditemukan dan melanggar aturan itu. Nantinya APK itu akan dijadikan bukti pelanggaran administratif.
Terkait hal ini belum ada tanggapan dari KPU Kota Serang. Wartawan masih mencoba mengkonfirmasi.
Berita Terkait
-
Petani di Walantaka Serang Ditemukan Tewas di Sawah, Ada Tanda Kekerasan?
-
Ibu Muda di Cilegon yang Bunuh Diri Bisa Jadi Karena Baby Blues, Begini Pandangan Psikolog.
-
Jelang Pemilu, 3 Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pandeglang Diamankan
-
Pesan Terakhir Ibu Muda di Cilegon yang Menabrakan Tubuhnya ke Kereta Api: Jagain Anak Kita Ya!
-
KPU Hanya Cantumkan Dua Paslon dalam Simulasi Pilpres 2024 di Banten, Ternyata Alasannya Karena...
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit
-
Menko AHY Resmikan Kapal Ro-Ro di KBS, Layani Penyebrangan Cilegon-Lampung
-
Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
-
ASRA 2025 Anugerahkan Tiga Penghargaan untuk Laporan Keberlanjutan BRI