SuaraBanten.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Serang, Banten dianggap melanggar aturan terkait pemasangan baliho yang memperlihatkan lambang dan nomor urut Parta Politik peserta Pemilu 2024.
Baliho KPU Kota Serang, Banten bergambar logo partai itu terpasang di Jalan Raya Serang-Jakarta tepatnya di dekat Mall of Serang (MOS). Baliho tersebut bahkan ditancap di pohon yang berada di bahu jalan.
Terkait pemasangan baliho yang diduga melanggar itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menilai baliho yang dipasang KPU itu bertabrakan dengan aturan KPU sendiri.
Berdasarkan SK KPU Kota Serang Nomor 151 tahun 2023, tertulis, Alat Peraga Kampanye tidak diperkenankan untuk dipaku pada pohon pelindung dan pohon kecil/baru ditanam karena dikhawatirkan dapat membuat pohon mati.
Divisi Penangan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabruri khawatir pemasangan baliho itu berdampak pada penilaian buruk akan KPU.
Baca Juga: Petani di Walantaka Serang Ditemukan Tewas di Sawah, Ada Tanda Kekerasan?
"Ditakutkan memicu penilaian publik yang kurang baik," ungkapnya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (3/1/2024).
Ia menyayangkan pemasangan baliho tersebut, karena menurutnya para peserta Pemilu saja terikat dengan SK, namun KPU malah seakan menabraknya.
Sementara itu, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Serang, Masykut Ridho juga turut angkat suara soal hal tersebut.
"Pekan depan Bawaslu Kota Serang akan melakukan penertiban bersama pihak Satpol-PP, Dishub dan pihak Kepolisian," jelasnya.
Ia juga mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan di 13 ruas jalan yang dilarang dalam SK nomor 151 itu.
Baca Juga: Ibu Muda di Cilegon yang Bunuh Diri Bisa Jadi Karena Baby Blues, Begini Pandangan Psikolog.
703 Alat Peraga Kampanye peserta Pemilu ditemukan dan melanggar aturan itu. Nantinya APK itu akan dijadikan bukti pelanggaran administratif.
Terkait hal ini belum ada tanggapan dari KPU Kota Serang. Wartawan masih mencoba mengkonfirmasi.
Berita Terkait
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
-
Danpuspom TNI Pastikan Bakal Ada Tersangka Kasus Penyerangan di Deli Serdang
-
Mengecam! Jazuli PKS Siap Cecar Panglima TNI soal Aksi Brutal Prajurit Serbu Kampung Warga di Deli Serdang
-
Kisah Pilu Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Rumah Tak Layak, Anak Putus Sekolah
-
Firasat Istri Sopir Truk Sebelum Kecelakaan Tol Cipularang: Jantung Deg-degan, Anak Nangis Terus
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya