SuaraBanten.id - Menjelang pemilu 2024, kerawanan akan peredaran uang palsu kerap mengancam warga Kabupaten Pandeglang, Banten. Terbaru, Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan 3 orang pelaku berinisial R dan O warga Sukabumi, dan Z warga Bogor.
Ketiga terduga pelaku pengedar uang palsu itu diduga akan melakukan jual beli uang palsu di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam mengatakan, kasus uang palsu itu merupakan limpahan dari Polsek Sumur yang sengaja digeser untuk memudahkan koordinasi dalam penanganannya.
"Para tersangka ini berdomisili di luar Pandeglang, ada yang dari Sukabumi 2 orang dan dari Bogor 1 orang. Untuk memudahkan koordinasi kami memerintahkan Kapolsek Sumur untuk melimpahkan ke Polres Pandeglang," kata dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (3/1/2024).
Baca Juga: Pesan Terakhir Ibu Muda di Cilegon yang Menabrakan Tubuhnya ke Kereta Api: Jagain Anak Kita Ya!
Zhia mengungkapkan, jumlah pelaku pengedar uang palsu itu kemungkinan besar terus bertambah. Terlebih, dirinya belum menemukan alat dan bahan yang digunakan para tersangka mencetak uang palsu.
"Kemungkinan kami akan melakukan pengembangan lagi karena kami belum menemukan pelaku utama. Mungkin bisa ada penambahan tersangka karena kami belum menemukan alat dan bahan untuk mencetaknya," tegasnya.
Dari tangan ketiga pelaku, petugas menyita barang bukti uang palsu bukti berupa uang palsu pecahan 100 USD sebanyak 83 lembar, uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 166 lembar, pecahan Rp50 ribu sebanyak 155 lembar dengan total kurang lebih Rp35 juta.
Zhia juga mengungkap kemungkinan uang palsu ini tidak hanya beredar di Kecamatan Sumur, namun hal itu masih perlu dilakukan pendalaman.
“Untuk sementara pengedarnya hanya di wilayah Kecamatan Sumur tapi tidak menutup kemungkinan sudah beredar di kecamatan lain, saya masih menunggu pemeriksaan penyidik,” jelasnya.
Baca Juga: Ibu Muda di Jombang Kali Cilegon Tewas Tertabrak Kereta Batu Bara, Diduga Bunuh Diri
Dilihat dari barang bukti yang diamankan, kemungkinan besar para tersangka masih amatir karena dengan jumlah barang bukti yang cukup banyak tetapi akan dijual hanya sebesar Rp5 juta.
“Untuk (membedakan) uang palsu setiap pelaku itu berbeda-beda ada yang dari lambangnya atau tulisannya jelas atau tidak. Ini menurut saya tidak terlalu mirip karena infomasinya uang tersebut dijual hanya Rp5 juta,” tutupnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan Pasal 36 undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Apa Itu Uang Mutilasi dan Ciri-Cirinya, Benarkah Tidak Bisa Dipakai Jual-beli?
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
-
Kisah Pilu Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Rumah Tak Layak, Anak Putus Sekolah
-
Firasat Istri Sopir Truk Sebelum Kecelakaan Tol Cipularang: Jantung Deg-degan, Anak Nangis Terus
-
Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang Mohon Keringanan Hukuman: Anak-Anaknya Masih Kecil
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab