SuaraBanten.id - Sebuah video berdurasi 49 detik berisi pernyataan Kepala Desa alias Kades Babakan Keusik, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang Banten bernama Syukur viral di media sosial.
Dalam video viral tersebut, kades Babakan Keusik tampak marah hingga mengancam golput dalam pemilihan legislatif atau Pileg 2024.
Syukur yang merupakan kades Babakan Keusik juga menjabat sebagai Ikatan Kepala Desa (Ikades) Kecamatan Patia bahkan melontarkan kata-kata kasar kepada anggota DPRD Kabupaten Pandeglang lantaran tak menghadiri upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78 di Kecamatan Patia.
"Satu pernyataan sikap dari saya Ketua IKades Patia, bahwa tahun 2024 untuk pemilihan legislatif tidak akan pernah ada di Kecamatan Patia," ujar syukur dikutip dari video yang beredar, Kamis (17/8/2023).
Ia membandingkan absennya para anggota legilatif itu dengan warga pelosok yang datang memeriahkan acara tersebut.
"Sementara masyarakat dari pelosok datang untuk memeriahkan acara ini. Tapi anggota dewan goblok, satupun tidak ada perwakilan. Tahun 2024 Golput untuk Kecamatan Patia," ujar Syukur.
Dikonfirmasi SuaraBanten.id, Syukur membenarkan videonya yang telah viral. Kata dia, video tersebut merupakan bentuk kekecewaannya terhadap anggota DPRD Pandeglang yang tak menghadiri acara perayaan HUT RI ke-78 di Kecamatan Patia.
"Ya (bentuk kekecewaan), panas-panasan abis upacara. Kita semua 10 kepala desa di Kecamatan Patia bawa ini bawa itu, dan dari pelosok desa pun hadir semua ke kecamatan. Pas di kecamatan, tak ada satu pun dewan yang mewakili," ungkap Syukur.
Meski memaklumi ketidakhadiran anggota DPRD Pandeglang di Kecamatan Patia, namun Syukur merasa kecewa karena tidak adanya nama Kecamatan Patia dalam surat tugas yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi dalam menugaskan 39 Anggota dewan untuk membacakan teks proklamasi.
Baca Juga: Rekomendasi Makanan Khas Australia di Alam Sutera, The COBBS Bistro Cocok untuk Kumpul Komunitas
Diketahui, dalam surat tugas tersebut, hanya ada 28 Kecamatan yang dihadiri oleh anggota DPRD Pandeglang untuk membacakan teks proklamasi. Sementara 7 Kecamatan sisanya, seperti Kecamatan Patia, Cisata, Karangtanjung, Cibitung, Majasari, Mekarjaya dan Kecamatan Pandeglang, tidak dihadiri oleh anggota DPRD Pandeglang.
"Tidak dipermasalahkan kalau tidak hadir, mungkin kesibukan atau apalah. Sementara rilis kabupaten itu gak ada nama Kecamatan Patia, padahal Kecamatan Patia itu kan udah belasan tahun ada," ungkap Syukur.
Akan tetapi, saat disingung mengenai keputusan dirinya untuk golput dalam pemilihan anggota DPRD Pandeglang, Syukur hanya mengatakan bahwa hal itu tergantung dari kesepakatan para anggota Ikades Kecamatan Patia.
"Ya tergantung teman-teman saja, saya sama 10 kepala desa itu," tandasnya.
Kontributor: Yandi Sofyan
Tag
Berita Terkait
-
PLTU di Banten Disebut Jadi Biang Kerok Polusi Udara Meningkat, Kadis DLH Banten Buka Suara
-
Cerita Empat Pemuda Pembawa Pesan Kemerdekaan ke Banten
-
Gempa Banten Magnitudo 5,7 Terasa Hingga Bandung dan Bogor
-
Muara Binuangeun Banten Diguncang Gempa Magnitudo 5,9
-
Pakaian Adat Suku Baduy Disebut Sebagai Pakaian Adat Terbaik Presiden Jokowi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka
-
ASN Kota Tangerang Mulai WFH, Cek Daftar Layanan yang Tetap Buka
-
PAN Cilegon Target Kader Aktif Bermedsos dan Nyambung dengan Anak Muda
-
Sumpah Berujung Pidana, Ini Motif di Balik Viral Video Wanita Injak Al-Qur'an di Malingping
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram