SuaraBanten.id - Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Banten dituding sebagai 'biang kerok' tercemarnya udara di DKI Jakarta dan sekitarnya. Bahkan, pada Selasa (15/8/2023) kemarin, hashtag PLTU sempat menjadi trending topic di Twitter.
Berdasarkan hasil penelitian yang dirilis CREA pada Agustus 2020 lalu. Hasil riset tersebut menunjukkan terdapat 418 aktivitas industri dalam radius 100 kilometer dari Jakarta.
"86 persen dari fasilitas beremisi tinggi ini beroperasi di luar perbatasan Jakarta. 62 beroperasi di Jawa Barat, 56 di Banten, 1 di Jawa Tengah dan 1 di Sumatera Selatan. Semuanya masih berada dalam radius 100KM dari Jakarta," bunyi hasil penelitian CREA yang berjudul 'Transboundary Air Pollution in Jakarta, Banten and West Java Provinces'.
Tak hanya itu, dalam kajiannya tersebut, CREA pun menyebut bahwa PLTU yang ada dalam radius 100 kilometer dari Jakarta menjadi penyebab atas kematian 2.500 bayi prematur di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Jakarta Darurat Polusi, Heru Budi Sebut Kementerian Terkait Bakal Rapat Maraton Cari Solusi
Dikutip dari hasil kajian CREA, PLTU dalam radius 100 km dari Jakarta yakni PLTU Suralaya di Cilegon Banten, PLTU Labuan Unit 1-2 di Banten juga, PLTU Lontar Unit 1-3, PLTU Babelan Unit 1-2, PLTU Banten Unit 1 (Lestari Banten Energi), PLTU Pelabuhan Ratu, PLTU Jawa 7 Unit 1, PLTU Jawa 7 Unit 2, PLTU Lontar Expansion, PLTU Jawa 9, PLTU Jawa 10, PLTU Banten Unit 2, PLTU Jawa 5.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, Wawan Gunawan membantah PLTU di Banten merupakan biang kerok tercemarnya udara di DKI Jakarta.
Menurutnya, PLTU di Banten justru menjadi PLTU yang lebih proper dalam mekanisme penggunaan dan kinerja perusahaan dibandingkan dengan PLTU di luar Banten sehingga 3 kali berturut-turut mendapat predikat emas dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Salah satu PLN yang menggunakan batu bara itu di Merak, itu kan jauh dari Jakarta, harus melewati Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, dan belum tentu udaranya ke Jakarta. Kalau udaranya ke Selatan kan ga mungkin ke arah sana (Jakarta). Ga mungkin PLTU Suralaya, kalau memang ada pencemaran itu ga mungkin dapat predikat emas sebanyak 3 kali," kata Wawan, Kamis (17/8/2023).
Ia menegaskan, tudingan pencemaran udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya disebabkan oleh PLTU yang ada di Banten merupakan tuduhan tak berdasar.
Pasalnya, lanjut Wawan, bahwa pencemaran udara yang terjadi di wilayah Jakarta dan sebagian wilayah Tangerang bukan disebabkan oleh PLTU, melainkan dari emisi kendaraan yang memang sangat padat di wilayah ibukota.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jakarta Darurat Polusi, Heru Budi Sebut Kementerian Terkait Bakal Rapat Maraton Cari Solusi
-
Udara Jakarta Kian Buruk Imbas Polusi, Ini Deretan Instruksi Jokowi Mengatasinya: Kerja Hybrid dan Awasi PLTU
-
Cerita Empat Pemuda Pembawa Pesan Kemerdekaan ke Banten
-
Gempa Banten Magnitudo 5,7 Terasa Hingga Bandung dan Bogor
-
Muara Binuangeun Banten Diguncang Gempa Magnitudo 5,9
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten