Hairul Alwan
Kamis, 23 Februari 2023 | 19:29 WIB
ILUSTRASI pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan ponpes di Serang, Banten. ANTARA/Istimewa.

Kasus pencabulan santriwati itu kemudian dilaporkan ke UPT P2TP2A Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten pada awal Januari 2023 lalu.

Ketua P2TP2A Kabupaten Serang, Nurlinawati mengatakan, para korban melaporkan hal tersebut ke Unit PPA Polres Serang dengan pendampingan pihak P2TP2A.

Tiaga orang korban juga telah divisum di RSDP Serang dan dari hasil pengakuan korban, pelaku melakukan sejumlah pelecehan hingga kekerasan seksual.

“Kasusnya sudah ditangani oleh Polres Serang dan sedang dalam penyelidikan. Pelakunya sudah diamankan,” ujarnya kepada BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (20/2/2023).

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Warga Serang di Lampung Viral, Wali Kota Serang Buka Suara

Nurlinawati mengungkapkan, para korban saat ini telah kembali bersama orangtuanya.

“Korban sekarang tinggal bersama orangtuanya,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi menjelaskan setelah mendapat laporan dari korban, personel Unit PPA melakukan visum.

Dari hasil visum terhadap korban, terdapat robekan pada selaput dara akibat penetrasi benda tumpul.

“Berdasarkan hasil visum tersebut, personel Unit PPA yang dipimpin Ipda Wawan langsung bergerak melakukan penangkapan. Tersangka MJ diamankan di rumah istrinya sekira pukul 11.00 WIB pada Selasa 14 Februari 2023,” terang Dedi.

Baca Juga: Heboh Warga Serang Dijanjikan Kerja, Ternyata Malah Diperkosa di Lampung

Dedi mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Dirinya sengaja melakukan hal tak senonoh itu lantaran tidak kuat menahan nafsu birahinya.

Load More