SuaraBanten.id - Salah satu relawan di Kota Serang, Banten mempertanyakan perkembangan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa gadis di bawah umur berinisial AS (14) asal Serang, Banten.
Melalui surat terbuka, Herianto mengeluhkan kebingungan dan ketidakpastian yang dialami bersama keluarga korban usai melaporkan kasus ini ke polisi setempat.
Herianto pun mengungkap kronologis korban AS yang diperkosa diancam di Lampung oleh pelaku tanpa sepengetahuan keluarga.
“Setelah melarikan diri dari pelaku, korban akhirnya diantarkan ke Kota Serang oleh orang baik, di mana ia memberitahu keluarganya tentang apa yang telah terjadi,” ujar Heri, Rabu (22/2/2023) kemarin dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata Heri, keluarga korban telah melaporkan kejadian itu ke berbagai instansi terkait seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang hingga P2TP2A Provinsi Banten.
Namun sayangnya, hingga kini belum ada kejelasan soal pendampingan korban pemerkosaan selanjutnya.
Kata Heri, keluarga korban juga melaporkan kejadian ini ke kepolisian di wilayah Kota Serang sebagai kasus penculikan.
Meski demikian, polisi malah meminta keluarga korban melapor ke wilayah hukum Lampung karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di sana.
“Keluarga korban tidak mampu melakukan perjalanan ke Lampung karena terkendala biaya perjalanan yang mahal, karena mereka adalah keluarga nelayan tradisional dengan keberadaan ekonomi yang lemah,” ujarnya.
Baca Juga: Gabung Gerindra, Helldy Agustian Didukung 2 Periode Pimpin Cilegon
Kata Heri, sebagai warga Kota Serang, korban harus dilindungi dan tentunya pemerintah harus ikut bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Ia memohon Pemkot Serang dan Pemprov Banten membantu keluarga korban dalam pendampingan menuju ke Lampung serta memastikan kasus ini ditangani secara adil dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan wartawan masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, baik dari kepolisian maupun P2TPA Kota Serang.
Sumber: Bantennews.co.id
Berita Terkait
-
KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah
-
Bank Pemberi Pinjaman Eks Bupati Lampung Tengah Ikut Kena Getah
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
Stereotip Mekanik Kotor: Masih Relevankah di Era Modern?
-
8 Tablet Murah Terbaik untuk Kerja Desember 2025, Mulai Rp1 Jutaan!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati