Sementara itu, pelaku juga membujuk korbannya dengan dalih akan menjadikan mereka sebagai anak angkat meski pada kenyatannya para korban hingga saat ini tidak dijadikan anak angkat pelaku.
“Modusnya sendiri dengan mengimingi para korban akan dijadikan anak angkat. Tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak,” katanya.
Oknum Pimpinan Ponpes Dipecat
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Warga Serang di Lampung Viral, Wali Kota Serang Buka Suara
Oknum pimpinan ponpes di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten berinisial MJN yang diduga melakukan pencabulan terhadap 5 santriwati telah dipecat oleh pihak yayasan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang, Ahmad Rifaudin. Diketahui, ponpes yang dihuni puluhan santri itu merupakan peninggalan ayah terduga pelaku yang telah lama meninggal dunia dan sosoknya dikenal sebagai kiai yang disegani.
Ahmad mengungkapkan pihak yayasan telah memecat MJN dari statusnya sebagai ketua yayasan dan pengasuh pondok pesantren. Pemecatan tersebut dilakukan pada Selasa (21/2/2023) kemarin.
“Pihak yayasan juga sudah memecat pelaku dari ketua yayasan dan statusnya sebagai kiai-nya atau pengasuh pondok pesantren. Sudah dipecat. Laporan dari tim kami di sana (dipecat-red) dari Selasa sore,” kata Ahmad, Kamis (23/2/2023).
Ahmad menyebutkan proses belajar mengajar di ponpes kini sudah berjalan kembali.
Baca Juga: Heboh Warga Serang Dijanjikan Kerja, Ternyata Malah Diperkosa di Lampung
“Informasi dari tim di sana, kegiatan pembelajaran sudah berjalan kembali,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Miris! Grup 'Fantasi Sedarah' Dikecam Netizen: Bikin Mual dan Jijik
-
Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!
-
Mahasiswa Psikologi UNJA Tanggapi Darurat Pelecehan Seksual Lewat MindTalks
-
Komentar Gubernur Banten Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek di Tengah Usaha Tarik Investor
-
Profil PT Chandra Asri Alkali (CAA), Ini Sosok Pemiliknya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
5 Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Anak Muda: Harga Terjangkau, Desain Bodi Elegan
-
Persis Solo Selamat dari Degradasi, Ini Komentar Ong Kim Swee
Terkini
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten
-
Pimpian Grib Jaya Serang Ditangkap Polisi, Gelapkan 13 Mobil dari Banten ke Lampung