“Atas perbuatannya, tersangka MJN dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak,” pungkasnya.
Iming-imingi Jadi Anak Angkat
Pimpinan ponpes di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten berinisial MJN melakukan perbuatannya, dengan iming-iming para korban akan dijadikan anak angkat.
Aksi bejat oknum pimpinan ponpes ini dilakukan terhadap para santriwati pada waktu yang bervariatif yakni sepanjang Maret hingga Desember 2022 lalu.
Kasus pencabulan santriwati itu kemudian dilaporkan ke UPT P2TP2A Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten pada awal Januari 2023 lalu.
Ketua P2TP2A Kabupaten Serang, Nurlinawati mengatakan, para korban melaporkan hal tersebut ke Unit PPA Polres Serang dengan pendampingan pihak P2TP2A.
Tiaga orang korban juga telah divisum di RSDP Serang dan dari hasil pengakuan korban, pelaku melakukan sejumlah pelecehan hingga kekerasan seksual.
“Kasusnya sudah ditangani oleh Polres Serang dan sedang dalam penyelidikan. Pelakunya sudah diamankan,” ujarnya kepada BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (20/2/2023).
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Warga Serang di Lampung Viral, Wali Kota Serang Buka Suara
Nurlinawati mengungkapkan, para korban saat ini telah kembali bersama orangtuanya.
“Korban sekarang tinggal bersama orangtuanya,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi menjelaskan setelah mendapat laporan dari korban, personel Unit PPA melakukan visum.
Dari hasil visum terhadap korban, terdapat robekan pada selaput dara akibat penetrasi benda tumpul.
“Berdasarkan hasil visum tersebut, personel Unit PPA yang dipimpin Ipda Wawan langsung bergerak melakukan penangkapan. Tersangka MJ diamankan di rumah istrinya sekira pukul 11.00 WIB pada Selasa 14 Februari 2023,” terang Dedi.
Dedi mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Dirinya sengaja melakukan hal tak senonoh itu lantaran tidak kuat menahan nafsu birahinya.
Berita Terkait
-
Baru Beroperasi 11 Hari, Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Dibongkar
-
Dugaan Pelecehan di ICM, Tamsil Linrung Tegaskan Tak Ada Intervensi: Semua Tunduk Aturan
-
Ketua Pembina ICM Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan dan Perundungan Siswa
-
Gandeng Kepolisian, Transjakarta Buru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Mikrotrans JAK 31
-
Menuai Sorotan Publik, Komnas Perempuan Minta Prosedur Bebas Bersyarat Bechi Dibuka Transparan
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Buka Akses Kerja Inklusif, BRI Kembali Gelar Peduli Sahabat Disabilitas
-
Gubernur Banten Bangga Putra Daerah Pandeglang Jadi Kapolri
-
Suyudi Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri, MFF Syndicate Soroti Tantangan Polri ke Depan
-
Dari Kapolda hingga BNN, Golkar Nilai Ketegasan Komjen Suyudi Sangat Dibutuhkan Polri
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal