“Atas perbuatannya, tersangka MJN dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak,” pungkasnya.
Iming-imingi Jadi Anak Angkat
Pimpinan ponpes di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten berinisial MJN melakukan perbuatannya, dengan iming-iming para korban akan dijadikan anak angkat.
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Warga Serang di Lampung Viral, Wali Kota Serang Buka Suara
Aksi bejat oknum pimpinan ponpes ini dilakukan terhadap para santriwati pada waktu yang bervariatif yakni sepanjang Maret hingga Desember 2022 lalu.
Kasus pencabulan santriwati itu kemudian dilaporkan ke UPT P2TP2A Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten pada awal Januari 2023 lalu.
Ketua P2TP2A Kabupaten Serang, Nurlinawati mengatakan, para korban melaporkan hal tersebut ke Unit PPA Polres Serang dengan pendampingan pihak P2TP2A.
Tiaga orang korban juga telah divisum di RSDP Serang dan dari hasil pengakuan korban, pelaku melakukan sejumlah pelecehan hingga kekerasan seksual.
“Kasusnya sudah ditangani oleh Polres Serang dan sedang dalam penyelidikan. Pelakunya sudah diamankan,” ujarnya kepada BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (20/2/2023).
Baca Juga: Heboh Warga Serang Dijanjikan Kerja, Ternyata Malah Diperkosa di Lampung
Nurlinawati mengungkapkan, para korban saat ini telah kembali bersama orangtuanya.
“Korban sekarang tinggal bersama orangtuanya,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi menjelaskan setelah mendapat laporan dari korban, personel Unit PPA melakukan visum.
Dari hasil visum terhadap korban, terdapat robekan pada selaput dara akibat penetrasi benda tumpul.
“Berdasarkan hasil visum tersebut, personel Unit PPA yang dipimpin Ipda Wawan langsung bergerak melakukan penangkapan. Tersangka MJ diamankan di rumah istrinya sekira pukul 11.00 WIB pada Selasa 14 Februari 2023,” terang Dedi.
Dedi mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Dirinya sengaja melakukan hal tak senonoh itu lantaran tidak kuat menahan nafsu birahinya.
Berita Terkait
-
Nadin Amizah Dilecehkan Penonton Lagi: Merasa Sangat Kotor Sama Tubuh Ini
-
Pesona Curug Goong Pandeglang, Surga Tersembunyi untuk Liburan Keluarga di Banten
-
Gelandang Serang Bayern Munich Konfirmasi Status Darah Keturunan Indonesia, Siap untuk Ronde 4?
-
Skandal Investasi Bodong Guncang Cilegon: 52 Korban Merugi Miliaran, Kisah Pilu Gagal Nikah Terkuak
-
Profil Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten yang Dicopot Usai "Titip Siswa" di SPMB
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika