SuaraBanten.id - Wali Kota Serang Syafrudin mengaku bakal menindaklanjuti surat terbuka yang ditujukan kepada Pemkot Serang dan Pemprov Banten terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur berinisial AS (14).
Syafrudin menegaskan akan menindaklanjuti surat terbuka yang ditujukan Pemkot Serang terkait kasus pemerkosaan yang menimpa seorang remaja yang sempat ditawari kerja di Lampung.
Syafrudin menegaskan kasus remaja diperkosa di Lampung ini akan menjadi perhatian serius dirinya. “Siap akan ditindaklanjuti,” ujar Syafridin dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id) saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (22/2/2023).
Syafrudin menegaskan, Pemkot Serang akan bekerjasama dengan berbagai pihak membantu keluarga korban menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan. Ia memastikan korban dan keluarganya mendapatkan pendampingan dan perlindungan.
Syafrudin pun menyoroti pentingnya dukungan masyarakat untuk memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual dan menangani kasus-kasus serupa.
Syafrudin mengimbau seluruh masyarakat Kota Serang bersama-sama memerangi kekerasan seksual dan mendukung pemerintah melindungi korban dan menuntut keadilan.
“Terkait bantuan anggaran untuk keluarga korban, nanti saya mau kordinasi dulu dengan Kadis DP3KAB, ” ujarnya.
Tak hanya Wali Kota Serang, Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina mengatakan, pihaknya ikut turun tangan membantu korban, dengan melakukan pendampingan.
Pihaknya melakukan pendampingan konseling dan pemeriksaan psikologis anak. Ia juga akan melakukan pendampingan hingga ke Polda Lampung.
Baca Juga: Heboh Warga Serang Dijanjikan Kerja, Ternyata Malah Diperkosa di Lampung
Pendampingan tersebut termasuk dengan pendampingan teknis, seperti biaya perjalanan dan akomodasi lainnya untuk korban.
“Kalau terkait kasus, itu memang menjadi prioritas penyelesaian. Prosesnya itu sudah diselesaikan di UPTD Kota, dirujuk ke UPTD Provinsi, lalu kami koordinasi dengan kementerian dan Polda Lampung. Jadi proses penyelesaiannya ini sudah ada aturannya, sudah ada SOP-nya,” ujarnya.
Nina mengatakan bahwa pendampingan untuk melapor ke Polda Lampung akan dilakukan setelah pengecekan terhadap kondisi psikologis korban selesai dilakukan. Pasalnya, hal tersebut merupakan rangkaian dari prosedur yang harus ditempuh.
“Kalau kami inginnya secepatnya. Karena kan ini perlu penyelesaian yang segera. Kami ini sedang bergerak, sedang berproses. Apalagi ini merupakan lintas provinsi, jadi kami juga harus berkoordinasi dengan kementerian dalam penanganannya,” ucapnya.
Menurutnya, pelaporan terhadap perkara kekerasan seksual merupakan hal yang sangat didorongnya. Karenanya, tidak mungkin pihaknya mengabaikan perkara yang menimpa gadis di bawah umur asal Serang, Banten itu.
“Kami juga mengimbau semua masyarakat yang terkena kekerasan seksual, itu melapor agar mereka mendapatkan haknya. Bahkan ketika ada yang tidak lapor, kami dorong untuk melapor. Karena ini sudah diwadahi oleh Undang-undang,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Dewa United: Ivar Jenner adalah Banten Warriors
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Viral Remaja 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi di Jambi, Impian Jadi Polwan Pupus
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten 2026: Info Pendaftaran, Rute, dan Syarat Lengkap
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Sambangi Cilegon, Menteri Wihaji Beri Arahan ke Tim Penyalur MBG Ibu Hamil dan Menyusui
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Liburan Asyik Dekat Jakarta! 4 Rekomendasi Wisata di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
Apa Itu Sistem Polder? Teknologi yang Bikin PIK 2 Kembali Kering usai Dua Jam Hujan