SuaraBanten.id - Wali Kota Serang Syafrudin mengaku bakal menindaklanjuti surat terbuka yang ditujukan kepada Pemkot Serang dan Pemprov Banten terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur berinisial AS (14).
Syafrudin menegaskan akan menindaklanjuti surat terbuka yang ditujukan Pemkot Serang terkait kasus pemerkosaan yang menimpa seorang remaja yang sempat ditawari kerja di Lampung.
Syafrudin menegaskan kasus remaja diperkosa di Lampung ini akan menjadi perhatian serius dirinya. “Siap akan ditindaklanjuti,” ujar Syafridin dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id) saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (22/2/2023).
Syafrudin menegaskan, Pemkot Serang akan bekerjasama dengan berbagai pihak membantu keluarga korban menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan. Ia memastikan korban dan keluarganya mendapatkan pendampingan dan perlindungan.
Baca Juga: Heboh Warga Serang Dijanjikan Kerja, Ternyata Malah Diperkosa di Lampung
Syafrudin pun menyoroti pentingnya dukungan masyarakat untuk memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual dan menangani kasus-kasus serupa.
Syafrudin mengimbau seluruh masyarakat Kota Serang bersama-sama memerangi kekerasan seksual dan mendukung pemerintah melindungi korban dan menuntut keadilan.
“Terkait bantuan anggaran untuk keluarga korban, nanti saya mau kordinasi dulu dengan Kadis DP3KAB, ” ujarnya.
Tak hanya Wali Kota Serang, Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina mengatakan, pihaknya ikut turun tangan membantu korban, dengan melakukan pendampingan.
Pihaknya melakukan pendampingan konseling dan pemeriksaan psikologis anak. Ia juga akan melakukan pendampingan hingga ke Polda Lampung.
Baca Juga: Gabung Gerindra, Helldy Agustian Didukung 2 Periode Pimpin Cilegon
Pendampingan tersebut termasuk dengan pendampingan teknis, seperti biaya perjalanan dan akomodasi lainnya untuk korban.
“Kalau terkait kasus, itu memang menjadi prioritas penyelesaian. Prosesnya itu sudah diselesaikan di UPTD Kota, dirujuk ke UPTD Provinsi, lalu kami koordinasi dengan kementerian dan Polda Lampung. Jadi proses penyelesaiannya ini sudah ada aturannya, sudah ada SOP-nya,” ujarnya.
Nina mengatakan bahwa pendampingan untuk melapor ke Polda Lampung akan dilakukan setelah pengecekan terhadap kondisi psikologis korban selesai dilakukan. Pasalnya, hal tersebut merupakan rangkaian dari prosedur yang harus ditempuh.
“Kalau kami inginnya secepatnya. Karena kan ini perlu penyelesaian yang segera. Kami ini sedang bergerak, sedang berproses. Apalagi ini merupakan lintas provinsi, jadi kami juga harus berkoordinasi dengan kementerian dalam penanganannya,” ucapnya.
Menurutnya, pelaporan terhadap perkara kekerasan seksual merupakan hal yang sangat didorongnya. Karenanya, tidak mungkin pihaknya mengabaikan perkara yang menimpa gadis di bawah umur asal Serang, Banten itu.
“Kami juga mengimbau semua masyarakat yang terkena kekerasan seksual, itu melapor agar mereka mendapatkan haknya. Bahkan ketika ada yang tidak lapor, kami dorong untuk melapor. Karena ini sudah diwadahi oleh Undang-undang,” ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya akan membantu korban penculikan dan pemerkosaan anak asal Kota Serang itu.
Kata dia, Polda Lampung akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas, sehingga keadilan dapat diterima oleh keluarga dan korban.
“Kami dari Polda Lampung berkomitmen membantu dan mengawal kasus penculikan dan pemerkosaan anak asal Kota Serang sampai keadilan diterima oleh korban,” ujarnya.
Meski demikian, hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus tersebut. Karenanya, ia meminta keluarga dan pendampingnya segera membuat laporan.
“Karena kami baru dapat bergerak setelah ada laporan. Kami belum tahu detail kasus itu sebelum pihak korban melaporkannya kepada Polda Lampung,” ujarnya.
Ditawari Kerja Malah Diperkosa
Sebelumnya diberitakan,
Salah satu relawan di Kota Serang, Banten mempertanyakan perkembangan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa gadis di bawah umur berinisial AS (14) asal Serang, Banten.
Melalui surat terbuka, Herianto mengeluhkan kebingungan dan ketidakpastian yang dialami bersama keluarga korban usai melaporkan kasus ini ke polisi setempat.
Herianto pun mengungkap kronologis korban AS yang diperkosa diancam di Lampung oleh pelaku tanpa sepengetahuan keluarga.
“Setelah melarikan diri dari pelaku, korban akhirnya diantarkan ke Kota Serang oleh orang baik, di mana ia memberitahu keluarganya tentang apa yang telah terjadi,” ujar Heri, Rabu (22/2/2023) kemarin dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata Heri, keluarga korban telah melaporkan kejadian itu ke berbagai instansi terkait seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang hingga P2TP2A Provinsi Banten.
Namun sayangnya, hingga kini belum ada kejelasan soal pendampingan korban pemerkosaan selanjutnya.
Kata Heri, keluarga korban juga melaporkan kejadian ini ke kepolisian di wilayah Kota Serang sebagai kasus penculikan.
Meski demikian, polisi malah meminta keluarga korban melapor ke wilayah hukum Lampung karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di sana.
“Keluarga korban tidak mampu melakukan perjalanan ke Lampung karena terkendala biaya perjalanan yang mahal, karena mereka adalah keluarga nelayan tradisional dengan keberadaan ekonomi yang lemah,” ujarnya.
Kata Heri, sebagai warga Kota Serang, korban harus dilindungi dan tentunya pemerintah harus ikut bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Ia memohon Pemkot Serang dan Pemprov Banten membantu keluarga korban dalam pendampingan menuju ke Lampung serta memastikan kasus ini ditangani secara adil dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan wartawan masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, baik dari kepolisian maupun P2TPA Kota Serang.
Sumber: Bantennews.co.id
Berita Terkait
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Israel Invasi Suriah! 9 Tewas, Dunia Diminta Bertindak
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR