Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya akan membantu korban penculikan dan pemerkosaan anak asal Kota Serang itu.
Kata dia, Polda Lampung akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas, sehingga keadilan dapat diterima oleh keluarga dan korban.
“Kami dari Polda Lampung berkomitmen membantu dan mengawal kasus penculikan dan pemerkosaan anak asal Kota Serang sampai keadilan diterima oleh korban,” ujarnya.
Meski demikian, hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus tersebut. Karenanya, ia meminta keluarga dan pendampingnya segera membuat laporan.
“Karena kami baru dapat bergerak setelah ada laporan. Kami belum tahu detail kasus itu sebelum pihak korban melaporkannya kepada Polda Lampung,” ujarnya.
Ditawari Kerja Malah Diperkosa
Sebelumnya diberitakan,
Salah satu relawan di Kota Serang, Banten mempertanyakan perkembangan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa gadis di bawah umur berinisial AS (14) asal Serang, Banten.
Melalui surat terbuka, Herianto mengeluhkan kebingungan dan ketidakpastian yang dialami bersama keluarga korban usai melaporkan kasus ini ke polisi setempat.
Baca Juga: Heboh Warga Serang Dijanjikan Kerja, Ternyata Malah Diperkosa di Lampung
Herianto pun mengungkap kronologis korban AS yang diperkosa diancam di Lampung oleh pelaku tanpa sepengetahuan keluarga.
“Setelah melarikan diri dari pelaku, korban akhirnya diantarkan ke Kota Serang oleh orang baik, di mana ia memberitahu keluarganya tentang apa yang telah terjadi,” ujar Heri, Rabu (22/2/2023) kemarin dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata Heri, keluarga korban telah melaporkan kejadian itu ke berbagai instansi terkait seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang hingga P2TP2A Provinsi Banten.
Namun sayangnya, hingga kini belum ada kejelasan soal pendampingan korban pemerkosaan selanjutnya.
Kata Heri, keluarga korban juga melaporkan kejadian ini ke kepolisian di wilayah Kota Serang sebagai kasus penculikan.
Meski demikian, polisi malah meminta keluarga korban melapor ke wilayah hukum Lampung karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di sana.
Berita Terkait
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
Kabupaten Serang Banten Direndam Banjir
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!