SuaraBanten.id - Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Sunan Kaliaga, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak dibongkar petugas gabungan, Rabu (11/5/2022).
Petugas gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, Polisi Militer, DLH, PUPR serta Disperindag Kabupaten Lebak.
Tampak puluhan petugas Satpol PP membongkar puluhan lapak PKL dengan cara manual. Sementara alat berat yang disiapkan petugas hanya untuk membersihkan puing-puing bekas lapak yang telah dibongkar.
Terkait pembongkaran lapak PKL tersebut, salah seorang pedagang, Nanang mengaku dirinya merasa sedih dengan pembongkaran tersebut.
“Ya mau apalagi Pak, kita mah terima saja kalau lapak kita dibongkar, karena ini sudah menjadi kesepakatan antara pedagang dengan Pemda,” kata Nanang dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Setalh pembongkaran tersebut, Nanang mengaku belum tahu harus pindah kemana. Sebab, relokasi yang ditawarkan oleh Pemerintah dinilai belum menguntungkan bagi para pedagang.
"Kalau untuk pindah ke dalam pasar kayanya kita gak mau, soalnya tempat yang disiapkan di dalam pasar keadaannya kumuh," ungkapnya.
Terpisah, Sekda Kabupaten Lebak, Budi Santoso mengungkapkan pembongkaran lapak PKL yang berjualan di lokasi itu sudah sesuai prosedur. Pemkab Lebak sudah melakukan berbagai peringatan kepada para pedagang sebelum pembongkaran dilakukan.
"Kita sudah melayangkan surat kepada para pedagang pada 24 Februari lalu, lalu keesokan harinya mengadakan pertemuan dengan paguyuban pedagang pasar yang menghasilkan kesepakatan untuk pembongkaran lapak," urainya.
Baca Juga: Dua Turap Jebol Sebabkan Banjir di Periuk Tangerang, Begini Penjelasannya
"Pada 9 Maret, Pemkab Lebak mengeluarkan surat peringatan pertama. Disusul pada 19 Maret dikeluarkan surat peringatan kedua, dan pada tanggal 25 Maret dikirim lagi surat peringatan ketiga,” imbuh Budi kepada awak media.
Ia menjelaskan, Pemkab Lebak kemudian mencoba melakukan pembongkaran awal pada 22 Maret. Namun para pedagang meminta diundur hingga setelah Lebaran atau hingga 10 Mei kemarin.
"Kami sudah melakukan sesuai prosedur. Sudah 75 persen pedagang membongkar sendiri, tinggal 25 persen yang belum dibongkar. Jam 2 pagi saya lewat tinggal 9 yang belum dibongkar. Kita bongkar, tapi sudah kosong lapaknya," ucapnya.
Ke depan, lanjut Sekda, ruas Jalan Sunan Kalijaga tersebut akan ditata ulang oleh Provinsi Banten sebagai pemilik jalan. Pemkab Lebak juga akan melakukan penataan pada tembok-tembok pasar tersebut.
"Pasca pembongkaran ini, pihak PUPR ke depannya akan menata trotoar untuk memberikan rasa nyaman bagi para pejalan kaki," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengimbau para pedagang agar tetap mengikuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 tahun 2006 tentang K3. Sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu jalan.
Tag
Berita Terkait
-
Dua Turap Jebol Sebabkan Banjir di Periuk Tangerang, Begini Penjelasannya
-
Diguyur Hujan Deras, Delapan Titik di Tangerang Teredam Banjir
-
Polisi Kejar Sopir Bus Asli Prima yang Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Baros
-
Update Jumlah Rumah Rusak Terdampak Angin Puting Beliung di Lebak
-
Angin Puting Beliung Terjang Gunung Kencana, Diduga Komplotan Maling Hewan Ternak 7 Pria di Lebak Diamuk Massa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Kawasan Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan Selama 3 Bulan Mulai 20 Januari 2026
-
Hanya 4 Menit Sampai Rumah, Politisi PKS Cilegon Tak Sangka Panggilan Video Jadi Kabar Duka Anaknya
-
TPAS Cilowong Tutup buat Tangsel, Tapi Aman buat Pemkab Serang; Ada Apa dengan Sampah Tetangga?
-
Bakar Sampah Sembarangan di Tangsel Bisa Masuk Penjara? Ini Penjelasannya
-
GMNI Tangerang Tolak Keras Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Bukan Penonton