SuaraBanten.id - Sopir bus Asli Prima yang menyebabkan kecelakaan beruntun tujuh kendaraan di Jalan Raya Serang-Pandeglang tepatnya di Kampung Pertanian Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Senin (9/5/2022) lalu saat ini sedang dalam pengejaran polisi.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kota Serang AKBP Maruli A Hutapea saat konferensi pers di gedung Satlantas Kota Serang, Selasa (10/5/2022).
“Perlu kami sampaikan terduga pelaku saat ini sudah diketahui identitas dan keberadaannya kita doakan segera untuk bisa diamankan,” kata Maruli.
Kata Maruli, berdasarkan hasil olah TKP didapati penyebab kecelakaan lalu lintas sementara karena kelalaian sopir bus Asli Prima tersebut.
“Penyebabnya kecelakaan sementara karena kelalaian sopir bus. Sementara tidak ada bukti ditemukan di mobil miras atau narkoba. Pas kejadian langsung kabur, dan kita mendapatkan kunci mobilnya dan beberapa alat bukti STNK dan SIM,” ungkapnya.
Maruli memastikan kecelakaan beruntun tersebut tidak ada kaitanya dengan keramaian peresmian Banten International Stadium (BIS).
"Kita memastikan itu tidak ada kaitanya dengan adanya keramaian di peresmian BIS, karena lokasinya sangat jauh. Kita sudah mengetahui identitas pelaku. Kita akan proses kecelakaan lalinnya," ujarnya.
"Tidak ada korban jiwa, kalau luka tidak ada luka para korban syok aja. Kecepatan mobil saat melaju kurang lebih 30-40 km perjam. Sementara indikasi awal kelalaian sopir bus,” imbuh Maruli melanjutkan.
Dalam kesempatan itu, Maruli juga menyebutkan tujuh kendaraan yang mengalami kecelakaan yakni Hino Bus Asli Prima nopol A-7785-K yang dikendarai oleh Mustagfirin (54), dua sepeda motor yaitu Jupiter MX dengan nopol tidak diketahui yang dikendarai oleh Royani, dan Honda Beat nopol A-5653-H.
selanjutnya, empat mobil lainnya yakni Daihatsu Ayla nopol A-1131-AN yang dikemudikan oleh Akbar Nurahmadani, Suzuki Ertiga nopol A-1075-FX dikendarai oleh Mr. X, Nissan Grand Livina nopol A-1067-JC yang dikemudikan oleh Sukur Mauludin, dan Daihatsu Terios nopol B-2898-SOA yang dikendarai oleh Briptu Tasya Febriana.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!
-
Komentar Gubernur Banten Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek di Tengah Usaha Tarik Investor
-
Profil PT Chandra Asri Alkali (CAA), Ini Sosok Pemiliknya
-
Dinobatkan Jadi Smart Hospital, Inovasi Layanan Kesehatan Berbasis Teknologi Kini Hadir di Serang
-
Pemerintah Akan Renovasi 10.440 Sekolah di Indonesia
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten