SuaraBanten.id - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Serang – Pandeglang tepatnya di Kampung Pertanian Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang menyebabkan 7 kendaraan rusak.
Pada saat kecelakaan lalu lintas, Polres Kota Serang menyebut bahwa sopir bus Asli Prima kabur, usai peristiwa tersebut.
Saat ini pihak kepolisian dari Polres Kota Serang tengah memburu pelaku yang kabur usai kecelakaan pada Senin (9/5/2022) malam.
“Perlu kami sampaikan terduga pelaku saat ini sudah diketahui identitas dan keberadaannya kita doakan segera untuk bisa diamankan,” kata Kapolres Kota Serang AKBP Maruli A Hutapea saat konferensi pers di gedung Satlantas Kota Serang, mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Selasa (10/5/2022).
Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan beruntun kembali terjadi di Banten. Kali ini terjadi di Jalan Raya Serang – Pandeglang tepatnya di Kampung Pertanian Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Senin (9/5/2022) sekira pukul 23.00 WIB, yang menyebabkan 7 kendaraan rusak.
Ketujuh kendaraan yang mengalami kecelakaan adalah satu Hino Bus Asli Prima nopol A-7785-K yang dikendarai oleh Mustagfirin (54), dua sepeda motor yaitu Jupiter MX dengan nopol tidak diketahui yang dikendarai oleh Royani, dan Honda Beat nopol A-5653-H.
Kemudian empat mobil lainnya yakni Daihatsu Ayla nopol A-1131-AN yang dikemudikan oleh Akbar Nurahmadani, Suzuki Ertiga nopol A-1075-FX dikendarai oleh Mr. X, Nissan Grand Livina nopol A-1067-JC yang dikemudikan oleh Sukur Mauludin, dan Daihatsu Terios nopol B-2898-SOA yang dikendarai oleh Briptu Tasya Febriana.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli A Hutapea mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Kapolres menjelaskan peristiwa bermula ketika bus yang dikemudikan oleh Mustagfirin dari arah Pandeglang menuju Kota Serang hilang kendali saat melintasi jalanan menurun di lokasi kejadian.
“Sopir kurang konsentrasi dan hilang kendali sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraan tersebut kemudian menabrak 6 kendaraan yang berada di depannya serta dari arah berlawanan,” terangnya pada Selasa (10/5/2022).
Ia menambahkan dalam kejadian tersebut mengakibatkan anggota Satlantas Polres Serang Kota yakni Briptu Mitta Agustina yang berada di Daihatsu Terios mengalami syok dan mendapatkan perawatan medis.
Akibat kecelakaan itu arus lalu lintas di lokasi kejadian pun mengalami kemacetan panjang.
“Tujuh kendaraan yang terlibat kecelakaan mendapatkan kerusakan dan diamankan dikantor Unit Gakkum Lantas Polres Serang Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Hutapea.
Tag
Berita Terkait
-
Update Kecelakaan Arus Mudik Lebaran 2022: 7 Orang Meninggal dan 64 Luka-Luka, Kerugian Materil Hingga Rp 62 Juta
-
Adu Megah JIS Versus BIS, Stadion Jakarta dan Banten Sama-Sama Bertaraf Internasional
-
Niat Mau Healing, Mobil Pajero Malah Amblas di Bibir Pantai
-
Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Serang-Pandeglang, 7 Kendaraan Rusak di Baros, Polisi: Tidak Ada Korban Jiwa
-
Polisi Catat 30 Orang Meninggal Sepanjang Libur Lebaran di Aceh
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
TPAS Cilowong Tutup buat Tangsel, Tapi Aman buat Pemkab Serang; Ada Apa dengan Sampah Tetangga?
-
Bakar Sampah Sembarangan di Tangsel Bisa Masuk Penjara? Ini Penjelasannya
-
GMNI Tangerang Tolak Keras Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Bukan Penonton
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Kamis 8 Januari 2026
-
Jerat Kripto dan Utang Kalangan Pekerja di Balik Kasus Sadis Pembunuhan Anak Politisi PKS