SuaraBanten.id - Jumlah rumah rusak akibat angin puting beliung yang melanda Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Banten hingga kemarin terus bertambah. Hingga kemarin sebanyak 93 rumah rusak, bahkan kerugian materi akibat bencana angin puting beliung itu menyebabkan kerugian materi mencapai Rp800 Juta.
Jumlah tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) data terbaru dampak bencana angin puting beliung yang melanda tiga kampung di Lebak.
Ketiga kampung tersebut yakni, Kampung Dederan RT 007/003, Kampung Lebak Siuh RT 008/004 Desa Gunung Kencana, dan Kampung Cilutung RT 001/001 Desa Sukanegara, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak.
Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama memaparkan, terdapat 93 rumah rusak, 1 atap bangunan SD, serta beberapa fasilitas umum rusak.
“Hasil monev per hari ini, 10 Mei 2022 terdapat 93 unit rumah terdampak, 1 ruang IPA SDN 1 Gunungkencana atapnya hilang, kaca jendela Majelis Taklim Miftahul Jannah pecah, kanopi gedung PGRI ambruk," kata Febby dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (10/5/2022).
"Kerusakan pada bagian atap Puskesmas Gunungkencana dan atap gedung eks UPTD PUPR Kabupaten Lebak rusak. Sementara kerugian materinya kurang lebih Rp800 jutaan,” imbuhnya.
Febby mengungkapkan, dibantu relawan anggota BPBD Kabupaten Lebak terus melakukan pertolongan kepada warga terdampak angin puting beliung.
“Selain itu, tim juga melakukan pendataan dan verifikasi rumah yang terdampak yang selanjutnya akan diusulkan ke Pemerintah Daerah terkait bantuan stimulan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Febby pun bakal mendirikan posko, dapur umum untuk membantu para warga yang menjadi korban angin puting beliung.
“Posko bencana didirikan di Kantor Kecamatan Gunungkencana untuk memenuhi kebutuhan korban dan juga tenaga relawan yang mulai membantu perbaikan rumah. Bahkan semalam sudah didrop logistik dan hari ini juga datang dari Kemensos, BPBD Provinsi serta donasi dari pihak ketiga,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menhub Ungkap 5 Titik Penahan Arus di Banten Jelang Mudik Terpadat
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2026 dan Syarat Lengkapnya: Kuota Terbatas, Dibuka Besok
-
Khidmat Ibadah Malam Imlek di Vihara Boen San Bio Tangerang
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15 Kg Lebih dari Jakarta hingga Pamulang
-
Penyelamatan Dua Kasuari Gelambir Ganda dari Lokasi Wisata Terbengkalai
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Biaya Service AC Mobil Membengkak? Bisa Jadi Karena Oli & Dryer Terlambat Diganti
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan