SuaraBanten.id - Kabar Ratusan driver ojek online (Ojol) mengeruduk pelanggan di Desa Jadimulya, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon gegera komentar tidak mengenakan menjadi perhatian pembaca SuaraBanten.id
Selain itu, berita soal ibu korban pencabulan di Serang diancam akan dilaporkan balik dan diiming-imingi uang agar cabut laporan juga jadi berita paling banyak dibaca. Yuk simak dua berita itu dan tiga berita terpopuler lainnya.
1. Viral Ratusan Ojol Geruduk Rumah Pelanggan di Cirebon, Gegara Hujat Driver Saat Tanya Alamat
Sebuah video yang menunjukan ratusan driver ojek online (Ojol) mengeruduk rumah pelanggan di Desa Jadimulya, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon viral di media sosial.
Ratusan driver ojol geruduk rumah pelanggan lantaran dipicu komentar tidak mengenakan dari pelanggan saat order. Dalam unggahan video itu dicantumkan screen shot bintang satu serta komentar pelanggan menghujat driver. "DRIVER GOBLOG! UDAH DIKASIH ALAMAT...EMANG DASAR GOBLOG, NGGAK MAU BACA... UDAH DIKASIH ALAMAT...YA TETEP GOBLOG AJA"
2. Dua Pelaku Curanmor Spesialis Mobil Pikap di Serang Dibekuk Polisi, Salah Satunya Residivis
Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) spesialis mobil pikap di Serang dibekuk Personel Reskrim Polres Serang. Kedua pelaku pencurian pikap itu yakni TK (28) dan RD (37).
Berdasarkan informasi, TK merupakan spesialis dan penadah pencurian pikap sudah beraksi 15 kali dalam 5 tahun terakhir. Sementara, rekannya, RD diamankan di kediamannya di Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Kamis (20/1/2022) lalu. Sedangkan satu rekan lainnya yang berinisial SO masih menjadi buronan polisi.
3. Ribuan Honorer di Tangerang Terancam Dirumahkan, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM
Ribuan tenaga honorer di Pemerintahan Kabupaten Tangerang terancam dirumahkan menyusul adanya keputusan pemerintah pusat terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Hermawan mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pusat No 49 Tahun 2018 pada tahun 2023 mendatang para tenaga honorer yang belum menjadi PPPK atau pun PNS terpaksa akan diberhentikan.
4. Dua Pemilik Kios Pupuk di Tangerang Dibekuk, Selewengkan Pupuk Bersubsidi Hingga Sebabkan Kerugian Negara Rp30 Miliar
Berita Terkait
-
Wali Kota Serang Sebut 30 Ribu Warganya Masih BAB Sembarangan
-
Dua Pemilik Kios Pupuk di Tangerang Dibekuk, Selewengkan Pupuk Bersubsidi Hingga Sebabkan Kerugian Negara Rp30 Miliar
-
5 Penampakan Siwi Widi Sebelum Operasi Plastik, Wow!
-
Ustaz Adi Hidayat Soal Boleh atau Tidak Wudhu di Toilet, Simak Penjelasannya!
-
Ribuan Honorer di Tangerang Terancam Dirumahkan, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan
-
Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru
-
Belum Memiliki Penasihat Hukum, Sidang Perdana Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi Cilegon Ditunda
-
Jaksa Agung Lantik Puluhan Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkap Posisi Barunya