SuaraBanten.id - Ustaz Adi Hidayat (UAH) baru-baru ini menjelaskan tentang hukum wudhu di toilet. Penjelasan terkait Ustaz Adi Hidayat terkait hukum wudhu di toilet itu dijelaskannya untuk menjawab pertanyaan penanya bernama Wildan.
"Saya mau bertanya tentang tempat wudhu ustaz, di rumah kan tempat wudhunya itu menyatu dengan toilet, WC. Bagaimana Islam memandang tentang itu?" ungkap penanya bernama Wildan dilansir dari Chanel Youtube Adi Hidayat Official yang tayang Senin (31/1/2022) kemarin.
Menjawab pertanyaan itu, Ustaz Adi Hidayat pada awal pernyataannya menyatakan, idealnya tempat wudhu terpisah dengan toilet. Kata dia, di dalam tempat wudhu biasanya menyertakan kalimat toyibah baik sebelum ataupun setelah wudhu itu dilangsungkan.
"Bukankah saat berwudhu kita mengucapkan Bismillahirohmanirohim, sebagai mula kita mengerjakan segala kebaikan. Di akhir wudhu juga kita berdoa dengan mengucapkan syahadatain," ungkap UAH.
Kata UAH, kalimat-kalimat tayibbah berupa permohonan-permohonan doa dalam kebaikan atau menyebut asma-asma mulia umumnya tidak diutarakan saat berada di dalam toilet.
"Karena toilet punya sifat tertentu, tempat menyalurkan atau membuang hadast baik yang sifatnya kecil ataupun besar dan cara-cara tertentu yang melahirkan najis. Sedangkan wudhu menghilangkan hadas dan najis," ujarnya.
"Karena alasan ini akan lebih bagus jika tempat wudhu terpisah sendiri dengan toilet sehingga kesempurnaan hal-hal mengiringi bisa dilakukan," imbuhnya.
Namun, jika keadaan tidak memungkinkan misal ketika berada di mall, tidak ada tempat spesifik wudhu, bahkan saat haji atau umrah anda melihat ada toilet dan ada keran disiapkan terpisah di dalam, nah kondisi demikian masih memungkinkan.
"Karena kaidah juga mengatakan kondisi mendesak itu, kondisi yang tidak biasa membolehkan, bahkan yang terlarang pun asalnya diperkenankan. Nah ini kan sifatnya tidak terlarang, hanya tidak disukai makruh sifatnya enggak ada nas haram di dalamnya" jelasnya.
Baca Juga: Ternyata Potong Kuku Hari Jumat Sesuai Sunnah Ada Urutannya? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
"Tapi sifatnya tidak disukai karena kita tidak bisa mengungkapkan hal-hal baik yang mungkin bisa kita lalukan saat berwudhu. Jadi kita berdoa harus keluar dulu setelah berwudhu atau kita harus mengucapkan Bismillah dalam hati," tuturnya.
Selain itu, lanjut Ustaz Adi Hidayat, toilet yang merupakan tempat berkumpulnya setan mengakibatkan godaan saat berwudhu juga lebih banyak.
"Ada kondisi lain itu kan (toilet) tempat berkumpulnya setan, tempat-tempat kurang bagus, sehingga goda-godaan saat berwudhu kadang-kadang lebih banyak," ujarnya.
Namun di sisi lain, lanjut Ustaz Adi Hidayat, hal itu tidak berlaku kondisi ini saat mandi besar yang terkadang tempatnya menyatu dengan toilet.
"Kan mandi besar juga berlangsung wudhu di dalamnya, kita harus fleksibel juga dalam kondisi demikian. Ini yang mau saya katakan "Tidak berhukum haram" itu bisa dilakukan (wudhu di toilet)," ungkapnya.
"Kalau tempatnya memungkinkan untuk dipisah harus dipisahkan, tapi kalaupun menyatu juga tidak masalah sepanjang keadaan darurat tertentu dan tidak berhukum haram," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Trump dan Isu Transgender: Kongres AS Perdebatkan Akses Toilet untuk Sarah McBride
-
Zumi Zola dan Putri Zulhas Temui Ustaz Adi Hidayat, Minta Nasihat Jelang Pernikahan?
-
Demi Masa Depan Sehat, Siswa Wajib Punya Akses Toilet Bersih di Sekolah
-
Dokter Peringatkan: Hentikan Kebiasaan Main HP di Toilet, Bahayanya Nggak Main-main!
-
Bacaan Doa Setelah Wudhu Pendek dan Panjang Lengkap
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten