Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 29 Januari 2022 | 08:17 WIB
Gus Miftah saat ditemui usai mengisi kajian di Omah Asa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBanten.id - Pedakwah kondang Gus Mifah baru-baru ini turut mengomentari wasiat Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan sebagai perempuan ketiga meninggal dunia nanti.

Gus Miftah menyebut permintaan Dorce Gamala ingin dimakamkan sebagai perempuan tidak dibenarkan dalam syariat Isam.

"Saya dengar ada beberapa wasiat, ya kayaknya ya dari beliau, itu salah satu yang saya dengar itu nggak usah ada upacara doa tahlil 40 hari. Terus kemudian, yang kedua soal dia minta untuk dimakamkan secara perempuan," ujar Gus Miftah mengutip dari kanal YouTube Official Nitnot, yang diunggah baru-baru ini.

Dalama kesempatan itu, Gus Miftah juga menalaah hukum transgender dalam Islam. Dalam Alquran, jelas manusia dibagi hanya dua jenis kelamin.

Baca Juga: Raffi Ahmad Habiskan Rp 3 M untuk Lift Rumah, Gus Miftah Tanggapi Permintaan Dorce

"Jadi yang pertama, dalam Surat Al Hujurat itu, Allah menciptakan kelamin itu cuma ada dua, jadi jenis laki-laki dan perempuan. Kemudian dalam fiqh itu ada jenis kelamin yang ketiga namanya, Khunsa," kata Gus Miftah.

Gus Miftah menjelaskan, khunsa adalah orang yang dalam tanda kutip berjenis kelamin dua, cewek atau cowok. Hal itu ada penjelasan medisnya, seperti yang baru-baru ini terjadi pada anggota TNI dan pevoli Aprilio Manganang.

"Persoalannya adalah dia mau dijadikan cewek atau cowok itu harus dengan analisa medis," kata Gus Miftah memberi ulasan.

"Tentang anggota TNI yang terbaru itu, Aprilio Mangganang. Itu kan yang tadinya dikira cewek tapi ternyata setelah dianalisa medis melalui Pak Kasat waktu itu Bang Andhika (Perkasa), ternyata ini cowok gitu. Maka ini yang cewek ditutup yang cowok dipertahankan," kata Gus Miftah melanjutkan.

Lantas Gus Miftah membandingkan kondisi tersebut dengan kondisi Dorce Gamalama. Bahwa ia mengubah kelaminnya dengan keinginan sendiri, bukan karena kondisi medis tertentu.

Baca Juga: Dorce Gamalama Ogah Dijenguk Nia Daniaty, Alasannya Bikin Terenyuh

"Nah, yang saya dengar tentang Bunda Dorce ini, kalau beliau dulu yang saya dengar ya, beliau kan terlahir sebagai laki-laki, kemudian dioperasi transgender menjadi seorang perempuan. Nah, bagaimana kalau kondisi seperti ini?" imbuh sahabat Deddy Corbuzier ini.

Secara fiqh, lanjut Gus Miftah, Dorce Gamalama tetap sebagai seorang laki-laki. Karenanya, pemakamannya harus dengan cara laki-laki.

"Artinya, pengebumiannya sepanjang yang saya tahu, yaitu kembali ke kodrat asal dulu dia dilahirkan. Artinya kalau dulu dia dilahirkan dalam keadaan laki-laki ya sebaiknya, seyogyanya juga dimakamkan dalam keadaan laki-laki," tutur pengasuh Ponpes Ora Aji ini.

Ia juga menyebutkan perbedaan yang sangat jelas terkait pengurusan jenazah antara laki-laki dan perempuan. Selain cara memakaikan kain kafan yang berbeda, salat dan doa jenazahnya pun berbeda.

"Soal kain kafan, perempuan jauh lebih banyak. Kemudian soal salat jenazah niatnya dan lain sebagainya, ini kan berbeda," kata Gus Miftah menegaskan.

"Siapa pun yang lahir (laki-laki atau perempuan), sesuai dengan jenis kelaminnya ya itulah cara dia dimakamkan," katanya melanjutkan.

Terkait wasiat Dorce Gamalama yang ingin dikebumikan dalam keadaan perempuan atau ingin jenazahnya dimandikan oleh perempuan, Gus Miftah berpendapat bahwa hal itu bisa dilihat dari ketentuan tentang wasiat. Bahwa wasiat yang tak mengandung kebaikan tidak harus dilakukan.

"Wasiat itu harus dilaksanakan ketika ada kebaikan di dalamnya, tidak ada kemaksiatan apalagi melanggar syariat. Tapi kalau wasiat itu melanggar syariat, melanggar perintah agama, ya tentunya wasiat itu tidak harus dilakukan," pungkas Gus Miftah.

Load More