SuaraBanten.id - Ribuan tenaga honorer di Pemerintahan Kabupaten Tangerang terancam dirumahkan menyusul adanya keputusan pemerintah pusat terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Hermawan mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pusat No 49 Tahun 2018 pada tahun 2023 mendatang para tenaga honorer yang belum menjadi PPPK atau pun PNS terpaksa akan diberhentikan.
"Untuk tenaga honorer guru atau tenaga kesehatan, kalau dilihat dari aturan pusat, sepertinya akan dilakukan pemberhentian, seperti di cuti," katanya.
Hendar mengungkapkan, dengan adanya kebijakan menerapkan PPPK seluruh pemerintahan daerah maka akan berdampak kepada ribuan tenaga honorer di wilayahnya itu.
Karena itu, untuk menyikapi ribuan tenaga honorer, Hendar akan menggelar rapat pimpinan untuk mengusulkan kebijakan-kebijakan lokal. Kata dia, kebijakan itu untuk mengatasi tenaga honorer yang belum masuk ke PPPK atau PNS di tahun 2023 agar masih bisa dipekerjakan.
"Makanya kita akan bawa ke rapat pimpinan mudah-mudahan ada kebijakan lokal yang akan kita buat," ujarnya.
Kata Hendar, kelompok tenaga kebersihan, tenaga keamanan, tenaga penyuluhan, dan pramusaji yang ada di wilayahnya direncanakan akan dialihkan ke pihak ketiga atau bisa disebut outsorching.
"Tenaga kebersihan, tenaga kesehatan, dan pramusaji. Pemerintah Pusat memberikan arahan untuk dilakukan dengan menggunakan Tenaga Alih Daya dari Pihak ketiga (outsourcing)," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hendar menyebut larangan Instansi Pemerintah Merekrut Tenaga Honorer telah Diatur dalam PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK Pasal 96 yang dijelaskan pegawai non ASN di Instansi Pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama 5 tahun saat peraturan itu berlaku.
Baca Juga: Beli Klub Sepak Bola, 5 Sumber Kekayaan Prilly Latuconsina
"Pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh Instansi Pemerintah pusat & daerah untuk menyelesaikan status tenaga honorer sampai tahun 2023," jelasnya.
Agar status Pemkab Tangerang tanpa tenaga honorer, BKPSDM Kabupaten Tangerang sudah melakukan upaya merekrut tenaga PPPK untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluhan sejak tahun 2021 hingga 2022.
Ia menuturkan, jumlah total tenaga PPPK di Kabupaten Tangerang saat ini sebanyak 6.938 orang. Hingga saat ini, yang sudah dilantik sebanyak 681 orang.Sementara sisanya sedang proses pelantikan.
Sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) jumlahnya kurang lebih 11.000 dan itu pun cukup menyedot APBD Kabupaten Tangerang.
"Tahun 2019 Pemkab Tangerang membuka formasi PPPK sebanyak 681. Tahun 2021 Pemkab Tangerang membuka formasi PPPK sebanyak 6.257. Kami inginnya semua tenaga honorer di PPPK kan saja, cuma memang melihat anggarannya dulu," tambahnya.
Untuk pembukaan formasi tahun 2023 Pemerintah Kabupaten akan menyelesaikan proses pengadministrasian tenaga PPPK yang direkrut saat ini dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Berita Terkait
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
-
Heboh Suami Ceraikan Istri Usai Diterima PPPK Satpol PP, Memang Berapa Gajinya?
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
5 Fakta Pilu Pernikahan Melda Safitri, Diceraikan 2 Hari Sebelum Suami Dilantik PPPK
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan