Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 01 Februari 2022 | 17:17 WIB
ILUSTRASi Pegawai honorer. [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Karena ada ketentuan atau aturan tentang penganggaran APBD termasuk penganggaran untuk gaji pegawai ASN yang harus ditaati.

"Upaya selanjutnya apabila setelah tahun 2023 masih ada tenaga honorer, pasti ada rumusan kebijakan pimpinan Pemkab Tangerang yang terbaik," pungkasnya. (ANTARA)

Load More