SuaraBanten.id - Ribuan tenaga honorer di Pemerintahan Kabupaten Tangerang terancam dirumahkan menyusul adanya keputusan pemerintah pusat terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Hermawan mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pusat No 49 Tahun 2018 pada tahun 2023 mendatang para tenaga honorer yang belum menjadi PPPK atau pun PNS terpaksa akan diberhentikan.
"Untuk tenaga honorer guru atau tenaga kesehatan, kalau dilihat dari aturan pusat, sepertinya akan dilakukan pemberhentian, seperti di cuti," katanya.
Hendar mengungkapkan, dengan adanya kebijakan menerapkan PPPK seluruh pemerintahan daerah maka akan berdampak kepada ribuan tenaga honorer di wilayahnya itu.
Karena itu, untuk menyikapi ribuan tenaga honorer, Hendar akan menggelar rapat pimpinan untuk mengusulkan kebijakan-kebijakan lokal. Kata dia, kebijakan itu untuk mengatasi tenaga honorer yang belum masuk ke PPPK atau PNS di tahun 2023 agar masih bisa dipekerjakan.
"Makanya kita akan bawa ke rapat pimpinan mudah-mudahan ada kebijakan lokal yang akan kita buat," ujarnya.
Kata Hendar, kelompok tenaga kebersihan, tenaga keamanan, tenaga penyuluhan, dan pramusaji yang ada di wilayahnya direncanakan akan dialihkan ke pihak ketiga atau bisa disebut outsorching.
"Tenaga kebersihan, tenaga kesehatan, dan pramusaji. Pemerintah Pusat memberikan arahan untuk dilakukan dengan menggunakan Tenaga Alih Daya dari Pihak ketiga (outsourcing)," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hendar menyebut larangan Instansi Pemerintah Merekrut Tenaga Honorer telah Diatur dalam PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK Pasal 96 yang dijelaskan pegawai non ASN di Instansi Pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama 5 tahun saat peraturan itu berlaku.
Baca Juga: Beli Klub Sepak Bola, 5 Sumber Kekayaan Prilly Latuconsina
"Pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh Instansi Pemerintah pusat & daerah untuk menyelesaikan status tenaga honorer sampai tahun 2023," jelasnya.
Agar status Pemkab Tangerang tanpa tenaga honorer, BKPSDM Kabupaten Tangerang sudah melakukan upaya merekrut tenaga PPPK untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluhan sejak tahun 2021 hingga 2022.
Ia menuturkan, jumlah total tenaga PPPK di Kabupaten Tangerang saat ini sebanyak 6.938 orang. Hingga saat ini, yang sudah dilantik sebanyak 681 orang.Sementara sisanya sedang proses pelantikan.
Sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) jumlahnya kurang lebih 11.000 dan itu pun cukup menyedot APBD Kabupaten Tangerang.
"Tahun 2019 Pemkab Tangerang membuka formasi PPPK sebanyak 681. Tahun 2021 Pemkab Tangerang membuka formasi PPPK sebanyak 6.257. Kami inginnya semua tenaga honorer di PPPK kan saja, cuma memang melihat anggarannya dulu," tambahnya.
Untuk pembukaan formasi tahun 2023 Pemerintah Kabupaten akan menyelesaikan proses pengadministrasian tenaga PPPK yang direkrut saat ini dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Berita Terkait
-
Status 3.600 PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI Masih Menggantung, NRK Belum Juga Terbit
-
Anggota Kodam Cenderawasih Tewas Dikeroyok di Tangerang, 7 Orang Jadi Tersangka
-
Persita Tangerang Rekrut Luquinhas, Eks Amazonas dengan Pengalaman Eropa
-
Keluh Kesah PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI di Balai Kota: Janji Setara ASN, Realita Jauh dari Kata
-
Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Agus Pramusinto Usul Pangkas Honor Komisaris
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor