SuaraBanten.id - Kabar Ratusan driver ojek online (Ojol) mengeruduk pelanggan di Desa Jadimulya, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon gegera komentar tidak mengenakan menjadi perhatian pembaca SuaraBanten.id
Selain itu, berita soal ibu korban pencabulan di Serang diancam akan dilaporkan balik dan diiming-imingi uang agar cabut laporan juga jadi berita paling banyak dibaca. Yuk simak dua berita itu dan tiga berita terpopuler lainnya.
1. Viral Ratusan Ojol Geruduk Rumah Pelanggan di Cirebon, Gegara Hujat Driver Saat Tanya Alamat
Sebuah video yang menunjukan ratusan driver ojek online (Ojol) mengeruduk rumah pelanggan di Desa Jadimulya, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon viral di media sosial.
Ratusan driver ojol geruduk rumah pelanggan lantaran dipicu komentar tidak mengenakan dari pelanggan saat order. Dalam unggahan video itu dicantumkan screen shot bintang satu serta komentar pelanggan menghujat driver. "DRIVER GOBLOG! UDAH DIKASIH ALAMAT...EMANG DASAR GOBLOG, NGGAK MAU BACA... UDAH DIKASIH ALAMAT...YA TETEP GOBLOG AJA"
2. Dua Pelaku Curanmor Spesialis Mobil Pikap di Serang Dibekuk Polisi, Salah Satunya Residivis
Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) spesialis mobil pikap di Serang dibekuk Personel Reskrim Polres Serang. Kedua pelaku pencurian pikap itu yakni TK (28) dan RD (37).
Berdasarkan informasi, TK merupakan spesialis dan penadah pencurian pikap sudah beraksi 15 kali dalam 5 tahun terakhir. Sementara, rekannya, RD diamankan di kediamannya di Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Kamis (20/1/2022) lalu. Sedangkan satu rekan lainnya yang berinisial SO masih menjadi buronan polisi.
3. Ribuan Honorer di Tangerang Terancam Dirumahkan, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM
Ribuan tenaga honorer di Pemerintahan Kabupaten Tangerang terancam dirumahkan menyusul adanya keputusan pemerintah pusat terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Hermawan mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pusat No 49 Tahun 2018 pada tahun 2023 mendatang para tenaga honorer yang belum menjadi PPPK atau pun PNS terpaksa akan diberhentikan.
4. Dua Pemilik Kios Pupuk di Tangerang Dibekuk, Selewengkan Pupuk Bersubsidi Hingga Sebabkan Kerugian Negara Rp30 Miliar
Berita Terkait
-
Wali Kota Serang Sebut 30 Ribu Warganya Masih BAB Sembarangan
-
Dua Pemilik Kios Pupuk di Tangerang Dibekuk, Selewengkan Pupuk Bersubsidi Hingga Sebabkan Kerugian Negara Rp30 Miliar
-
5 Penampakan Siwi Widi Sebelum Operasi Plastik, Wow!
-
Ustaz Adi Hidayat Soal Boleh atau Tidak Wudhu di Toilet, Simak Penjelasannya!
-
Ribuan Honorer di Tangerang Terancam Dirumahkan, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Alih Fungsi Kali Ciputat Jadi Bintaro Xchange Mall Diduga Cacat Hukum dan Salah Gunakan Wewenang
-
Lahan SPBU BP-AKR Rawabuntu Makan Badan Jalan? Dishub Tangsel Lakukan Assesment Ulang
-
Khianati Kepercayaan Majikan, Baby Sitter Asal Lampung Nekat Bawa Kabur Balita 1,5 Tahun ke Sumatera
-
MoU dengan Bank Banten, Pemkot Siapkan Sistem Keuangan RSUD Cilegon Lebih Modern
-
Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri