SuaraBanten.id - Bentrokan ormas atau oraganisasi masyarakat Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila (PP) di Pasar Lembang, Jalan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang. Kapolres Metro Tangerang kota, Kombes Deonijiu De Fatima menyatakan ada dua anggota PP yang ditetapkan tersangka.
“Ada dua tersangka yang dari PP. FBR kan dia korbannya dari PP ada 2 ya berarti mereka ada pelakunya 2,” kata Deoniju saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).
Deonijiu menjelaskan alasannya keduannya ditetapkan tersangka karena keduanya terbukti memiliki senjata tajam (sajam) tersebut.
“Iya sudah terbukti (karena memiliki senjata tajam) dan di tetapkan penyidikan awalanya melalui proses tahap perkara,” katanya.
Sementara itu, untuk korban dari insiden bentrok dua ormas itu, sebanyak lima orang. Satu diantaranya tukang parkir di lokasi tersebut.
“Korbannya ini ada 5 ya dari kedua belah pihak 2 2 (masing-masing 2 orang) dan masyarakat 1. Yang Masyarakat umum ini tukang parkir,” tuturnya.
Atas pebuatannya, keduanya disangkakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan.
“Untuk sementara pasal 170 KUHP pengeroyokan. Ini kan dilakukan bersama-sama. Rame2 terhadap korban,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi terus mendalami kasus bentrok dua organisasi masyarakat (Ormas) antara Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila (PP) di Pasar Lembang, Jalan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (19/11/2021) malam.
Baca Juga: Perajin Batik Lebak Banjir Orderan, Dipesan BUMN Hingga Beberapa Daerah di Jabodetabek
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menduga, bentrok dua ormas tersebut karena perebutan lahan. Kendati demikian, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, ada lima saksi yang diamankan pihak kepolisian. Mereka berasal dari ormas Pemuda Pancasila.
“(Perebutan Lahan) kita masih dalami. Tapi secara gamblangnya seperti itu lah namanya orang merebut lokasi pengamanan perluasan, mereka yang jadi konflik, pemicu kan merebut lahan,” kata Deonijiu saat dikonfirmasi, Sabtu (20/11/2021).
Deonijiu mengatakan, ke-5 saksi yang diperiksa, ditemukan barang bukti senjata tajam (sajam). Namun, pihaknya belum bisa memastian sajam itu berasal dari mana.
Maka dari itu, Deonijiu menambahkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara, guna mengatahui kebenarannnya.
“Ada yang bawa barang bukti sajam, saya tidak tahu persis yang diamankan anggota tapi ada sajam nya. Ini yang mau kita buktikan barang ini punya siapa makanya butuh waktu proses sidik sampai kita gelar perkara,” tuturya.
Berita Terkait
-
PAUD Anyelir Karang Tengah Tangerang Disegel, Dugaan Pungli Diungkap Security
-
Menguak Dugaan Pungutan Liar di Karang Tengah Tangerang, Ini Pengakuan Security Komplek
-
Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan, Ibu dan Bayi 'Disandera' di Rumah Sakit Tangerang
-
Bentrok Ormas Dengan Debt Collector di Jalan Imam Bonjol, 13 Orang Diamankan
-
Geger Bentrokan Ormas di Jalan Imam Bonjol, Tak Terima Mobil Ditarik Debt Collector
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
-
4 Rekomendasi HP Gaming RAM 12 GB Memori 512 GB, Harga di Bawah Rp 5 Juta Terbaik Juli 2025
-
BPS Mendadak Batalkan Rilis Jumlah Penduduk Miskin RI Usai Adanya Perbedaan Data Dengan Bank Dunia
-
Erick Thohir Akhirnya Mundur, Dapat Teguran FIFA!
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB, Multitasking Lancar Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Modus Keji Paman di Serang Perkosa Keponakan di Samping Sang Istri: Ini Aib Kamu Sendiri
-
Dilepas Andra Soni, Dua Paskibraka Nasional Asal Banten Target Pasukan Inti
-
Kasus "Obat Setelan" Apotek Gama Dilimpahkan ke Kejari Cilegon
-
Babak Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek, Kini Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Korban Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Lapor Polisi, Korban Lain Diimbau Ikut Laporkan!