SuaraBanten.id - Bentrokan ormas atau oraganisasi masyarakat Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila (PP) di Pasar Lembang, Jalan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang. Kapolres Metro Tangerang kota, Kombes Deonijiu De Fatima menyatakan ada dua anggota PP yang ditetapkan tersangka.
“Ada dua tersangka yang dari PP. FBR kan dia korbannya dari PP ada 2 ya berarti mereka ada pelakunya 2,” kata Deoniju saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).
Deonijiu menjelaskan alasannya keduannya ditetapkan tersangka karena keduanya terbukti memiliki senjata tajam (sajam) tersebut.
“Iya sudah terbukti (karena memiliki senjata tajam) dan di tetapkan penyidikan awalanya melalui proses tahap perkara,” katanya.
Sementara itu, untuk korban dari insiden bentrok dua ormas itu, sebanyak lima orang. Satu diantaranya tukang parkir di lokasi tersebut.
“Korbannya ini ada 5 ya dari kedua belah pihak 2 2 (masing-masing 2 orang) dan masyarakat 1. Yang Masyarakat umum ini tukang parkir,” tuturnya.
Atas pebuatannya, keduanya disangkakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan.
“Untuk sementara pasal 170 KUHP pengeroyokan. Ini kan dilakukan bersama-sama. Rame2 terhadap korban,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi terus mendalami kasus bentrok dua organisasi masyarakat (Ormas) antara Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila (PP) di Pasar Lembang, Jalan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (19/11/2021) malam.
Baca Juga: Perajin Batik Lebak Banjir Orderan, Dipesan BUMN Hingga Beberapa Daerah di Jabodetabek
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menduga, bentrok dua ormas tersebut karena perebutan lahan. Kendati demikian, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, ada lima saksi yang diamankan pihak kepolisian. Mereka berasal dari ormas Pemuda Pancasila.
“(Perebutan Lahan) kita masih dalami. Tapi secara gamblangnya seperti itu lah namanya orang merebut lokasi pengamanan perluasan, mereka yang jadi konflik, pemicu kan merebut lahan,” kata Deonijiu saat dikonfirmasi, Sabtu (20/11/2021).
Deonijiu mengatakan, ke-5 saksi yang diperiksa, ditemukan barang bukti senjata tajam (sajam). Namun, pihaknya belum bisa memastian sajam itu berasal dari mana.
Maka dari itu, Deonijiu menambahkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara, guna mengatahui kebenarannnya.
“Ada yang bawa barang bukti sajam, saya tidak tahu persis yang diamankan anggota tapi ada sajam nya. Ini yang mau kita buktikan barang ini punya siapa makanya butuh waktu proses sidik sampai kita gelar perkara,” tuturya.
Berita Terkait
-
PAUD Anyelir Karang Tengah Tangerang Disegel, Dugaan Pungli Diungkap Security
-
Menguak Dugaan Pungutan Liar di Karang Tengah Tangerang, Ini Pengakuan Security Komplek
-
Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan, Ibu dan Bayi 'Disandera' di Rumah Sakit Tangerang
-
Bentrok Ormas Dengan Debt Collector di Jalan Imam Bonjol, 13 Orang Diamankan
-
Geger Bentrokan Ormas di Jalan Imam Bonjol, Tak Terima Mobil Ditarik Debt Collector
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
CSR BRI Peduli - Yok Kita Gas Dukung UMKM Hijau Lewat Inovasi Pengolahan Sampah di Bogor
-
18 Tahun Menanti! Tangis Haru Pegawai Honorer Pemkot Serang Pecah saat Terima SK PPPK
-
Waspada! 5 Sampel Makanan di Tangerang Positif Mengandung Zat Berbahaya
-
Trik Transfer Palsu di SPBU Rempoa Terbongkar: Isi Bensin Auto Kabur, Nopol Pelaku Dikantongi
-
325 Ton Limbah Radioaktif Diamankan dari Cikande