SuaraBanten.id - Sebanyak 13 orang diamankan lantaran terlibat bentrok organisasi masyarakat atau Ormas dengan Debt Collector yang terjadi Selasa (19/10/2021) malam.
Belasan orang yang diamankan dalam bentrok ormas dengan debt collector semuanya dari pihak ormas lantaran kelompok ormas yang menyerang.
Pihak ormas juga membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota atas peristiwa bentrokan di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Tangerang itu.
“Saat ini diamankan 13 orang dari ormas BPPKB. BPPKB laporan karena ada anggotanya yang kena pukul. Pihak debt collector tidak buat laporan. Sementara pihak BFI Finance sedang buat laporan perihal fidusia,” ujar Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim Rabu (20/10/2021)
Kata Rachim kejadian bentrokan ormas dengan debt collector berawal dari kesalahpahaman antara debt collector dan seorang debitur mobil Selasa (19/10) kemarin.
Saat itu, seorang pria yang juga anggota ormas mengonfirmasi ke kantor BFI Cabang Tangerang di Karawaci untuk mengambil alih kendaraan tersebut dari pihak debitur.
Seorang pria dari pihak debt collector kecewa karena telah ada perjanjian dengan pihak debitur untuk menyerahkan mobil tersebut kepadanya.
“Saat tiba di Kantor BFI Tangerang, (pria debt collector) menghampiri dan mencekik (menyebut nama pria anggota ormas yang hendak mengambil alih kendaraan) sampai terjatuh karena kecewa mengingat perjanjiannya telah terjadi dengan pihak debitur. (Orang yang dicekik) Ini merupakan anggota BPPKB Neglasari,” tambah Rachim.
Kejadian tersebut terus berlanjut, 15 orang dari pihak debt collector menyerang wakil ketua kelompok ormas tersebut. Saat itu, wakil ketua ormas sedang berada di halaman kantor perusahaan pembiayaan terkait. Atas serangan ini, wakil ketua ormas itu mengalami luka di bagian pelipis.
Baca Juga: Soal Kasus Pencemaran Nama Baik, Polda Metro Jaya Mediasi Luhut Dengan 2 Aktivis HAM
Atas kejadian itu, 100 orang massa dari ormas kemudian mendatangi kantor perusahaan pembiayaan itu. Menurut Rachim, peristiwa ini baru selesai pada pukul 21.30 WIB setelah dilakukan mediasi di kantor Polsek Karawaci.
“BFI diwakilkan manajernya, Edo, dengan BPPKB dimediasi oleh Wakapolsek Karawaci AKP Suyatno, yang selesai pada pukul 22.00 yang hasil BPPKB memproses hukum atas peristiwa tersebut. Sementara masih dalam pemeriksaan, terpenting situasi sudah kondusif dan aparat Kepolisian tetap melakukan patroli antisipasi keributan susulan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Berapa Kekayaan Grace Natalie? Kini Dipolisikan oleh 40 Ormas Islam
-
Grace Natalie Anak Siapa? Kini Dilaporkan ke Polisi oleh 40 Ormas Islam
-
Persib Menjauh, Mental Juara Borneo FC Diuji Saat Jamu Persita
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
Pengangguran Masih Tinggi di Kabupaten Serang
-
BPS: 411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan
-
Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M