SuaraBanten.id - Sebanyak 13 orang diamankan lantaran terlibat bentrok organisasi masyarakat atau Ormas dengan Debt Collector yang terjadi Selasa (19/10/2021) malam.
Belasan orang yang diamankan dalam bentrok ormas dengan debt collector semuanya dari pihak ormas lantaran kelompok ormas yang menyerang.
Pihak ormas juga membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota atas peristiwa bentrokan di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Tangerang itu.
“Saat ini diamankan 13 orang dari ormas BPPKB. BPPKB laporan karena ada anggotanya yang kena pukul. Pihak debt collector tidak buat laporan. Sementara pihak BFI Finance sedang buat laporan perihal fidusia,” ujar Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim Rabu (20/10/2021)
Kata Rachim kejadian bentrokan ormas dengan debt collector berawal dari kesalahpahaman antara debt collector dan seorang debitur mobil Selasa (19/10) kemarin.
Saat itu, seorang pria yang juga anggota ormas mengonfirmasi ke kantor BFI Cabang Tangerang di Karawaci untuk mengambil alih kendaraan tersebut dari pihak debitur.
Seorang pria dari pihak debt collector kecewa karena telah ada perjanjian dengan pihak debitur untuk menyerahkan mobil tersebut kepadanya.
“Saat tiba di Kantor BFI Tangerang, (pria debt collector) menghampiri dan mencekik (menyebut nama pria anggota ormas yang hendak mengambil alih kendaraan) sampai terjatuh karena kecewa mengingat perjanjiannya telah terjadi dengan pihak debitur. (Orang yang dicekik) Ini merupakan anggota BPPKB Neglasari,” tambah Rachim.
Kejadian tersebut terus berlanjut, 15 orang dari pihak debt collector menyerang wakil ketua kelompok ormas tersebut. Saat itu, wakil ketua ormas sedang berada di halaman kantor perusahaan pembiayaan terkait. Atas serangan ini, wakil ketua ormas itu mengalami luka di bagian pelipis.
Baca Juga: Soal Kasus Pencemaran Nama Baik, Polda Metro Jaya Mediasi Luhut Dengan 2 Aktivis HAM
Atas kejadian itu, 100 orang massa dari ormas kemudian mendatangi kantor perusahaan pembiayaan itu. Menurut Rachim, peristiwa ini baru selesai pada pukul 21.30 WIB setelah dilakukan mediasi di kantor Polsek Karawaci.
“BFI diwakilkan manajernya, Edo, dengan BPPKB dimediasi oleh Wakapolsek Karawaci AKP Suyatno, yang selesai pada pukul 22.00 yang hasil BPPKB memproses hukum atas peristiwa tersebut. Sementara masih dalam pemeriksaan, terpenting situasi sudah kondusif dan aparat Kepolisian tetap melakukan patroli antisipasi keributan susulan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati