Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 21 November 2021 | 13:05 WIB
Ilustrasi bayi. (Pexels)

SuaraBanten.id - Seorang bayi dan Ibu Ayu Fitria terpaksa tidak keluar dari Rumah Sakit Harapan Muliaa, Kabupaten Tangerang. Lantaran, ayah dari keluarga tidak mampu membayar biaya persalinan bayi tersebut.

"Bayi sama ibu nya masih di Rumah Sakit bang, belum bisa pulang, udah empat hari," kata suami dari Ayu Fitria, Adut saat dihubungi suara.com, Minggu (21/11/2021).

Adut menceritakan, pihak rumah sakit meminta biaya persalinan sebesar Rp 12 juta. Namun, karena terkendala dengan BPJS sehingga istri dan bayinya terpaksa menginap di Rumah sakit tersebut.

"BPJS nya gak aktif terus harus bayar umum, (biaya persalinan) sekitar Rp 12 juta," katanya.

Baca Juga: Studi Baru: Ibu Hamil dengan Covid-19 Lebih Berisiko Meninggal saat Melahirkan

Adut yang selama ini bekeja serabutan sempat meminta kepada pihak rumah sakit untuk biaya penangguhan. Namun gagal, karena yang bersangkutan tidak berada dikantornya.

"Udah sempat minta biaya penangguhan, tapi gak bisa. Karena orang yang bagian itu engga ada disana," kata Adut.

Adut mengatakan, Senin (23/11) akan mengurusi BPJSnya, agar dapat membayar biaya persalinan bayinya. Sehingga istri dan anaknya dapat dibawa pulang kerumahnya.

"Makanya ini saya hari senin (22/11) mau ke BPJS mau minta di aktifkan kembali," imbuhnya.

Sementara itu, Layanan Pendaftaran dan Informasi RS Harapan Mulia membenarkan ada pasien yang bernama Ayu Fitri berada dirumah sakitnya.

Baca Juga: 7 Tahun FOKKA, Perkuat Soliditas Organisasi Demi Pelayanan Publik Lebih Baik

Ia mengatakan, pasien sudah empat hari menginap di rumah sakit. Kendalannya karena belum mampunya membayar biaya persalinan, lantara BPJS nya yang sudah tidak aktif.

"Masuknnya dari tanggal 18 November 2021, bpjsnya non aktif dari akhir bulan, kemungkinan dia non aktif dari perusahaanya dan akan mengurus," katanya.

"Kalau BPJS sudah aktif, pasien sudah diperbolehkan pulang," tandasnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More