SuaraBanten.id - Seorang bayi dan Ibu Ayu Fitria terpaksa tidak keluar dari Rumah Sakit Harapan Muliaa, Kabupaten Tangerang. Lantaran, ayah dari keluarga tidak mampu membayar biaya persalinan bayi tersebut.
"Bayi sama ibu nya masih di Rumah Sakit bang, belum bisa pulang, udah empat hari," kata suami dari Ayu Fitria, Adut saat dihubungi suara.com, Minggu (21/11/2021).
Adut menceritakan, pihak rumah sakit meminta biaya persalinan sebesar Rp 12 juta. Namun, karena terkendala dengan BPJS sehingga istri dan bayinya terpaksa menginap di Rumah sakit tersebut.
"BPJS nya gak aktif terus harus bayar umum, (biaya persalinan) sekitar Rp 12 juta," katanya.
Adut yang selama ini bekeja serabutan sempat meminta kepada pihak rumah sakit untuk biaya penangguhan. Namun gagal, karena yang bersangkutan tidak berada dikantornya.
"Udah sempat minta biaya penangguhan, tapi gak bisa. Karena orang yang bagian itu engga ada disana," kata Adut.
Adut mengatakan, Senin (23/11) akan mengurusi BPJSnya, agar dapat membayar biaya persalinan bayinya. Sehingga istri dan anaknya dapat dibawa pulang kerumahnya.
"Makanya ini saya hari senin (22/11) mau ke BPJS mau minta di aktifkan kembali," imbuhnya.
Sementara itu, Layanan Pendaftaran dan Informasi RS Harapan Mulia membenarkan ada pasien yang bernama Ayu Fitri berada dirumah sakitnya.
Baca Juga: Studi Baru: Ibu Hamil dengan Covid-19 Lebih Berisiko Meninggal saat Melahirkan
Ia mengatakan, pasien sudah empat hari menginap di rumah sakit. Kendalannya karena belum mampunya membayar biaya persalinan, lantara BPJS nya yang sudah tidak aktif.
"Masuknnya dari tanggal 18 November 2021, bpjsnya non aktif dari akhir bulan, kemungkinan dia non aktif dari perusahaanya dan akan mengurus," katanya.
"Kalau BPJS sudah aktif, pasien sudah diperbolehkan pulang," tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Inisiatif Jokowi, Diresmikan Prabowo: RS KEI Surakarta Siap Kurangi Pasien Berobat ke Luar Negeri!
-
Panduan Lengkap Melahirkan dengan BPJS Kesehatan 2025: Normal dan Caesar Ditanggung Penuh
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit
-
Menko AHY Resmikan Kapal Ro-Ro di KBS, Layani Penyebrangan Cilegon-Lampung
-
Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
-
ASRA 2025 Anugerahkan Tiga Penghargaan untuk Laporan Keberlanjutan BRI