SuaraBanten.id - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan memutuskan menempuh jalur hukum atas kasus wanita yang membawa nama Jendral Bintang tiga yang memaki ibunya.
Ibu Arteria Dahlan dimaki-maki oleh wanita yang mengaku anak Jendral Bintang Tiga dan membawa-bawa ketum partai di Bandara Soekarno-Hatta atau Bandara Soetta.
Atas permasalahan tersebut, Arteria Dahlan mengambil tindakan langsung melaporkan wanita itu ke Polresta Bandara Soetta. Meski demikian, ia enggan memperbesar masalah ini ke publik lantaran melibatkan TNI AD bintang tiga dan ketua umum.
“Udah berproses Mas, di Polres Bandara (Polresta Bandara Soetta), biar kita tempuh jalur hukum saja, saya tidak mau ribut di publik, karena yang bersangkutan melibatkan nama jendral bintang 3, ketua2 umum partai,” kata Ateria.
“Ndak enak kalau sampai kepermukaan, penghormatan antar lembaga kan utama, apalagi Pak Panglima TNI kan keluarga kami juga. Jangan sampai membebani beliau juga ini tidak saya perbesar karena saya hormat dengan pak panglima, adiknya itu mantan kapolres saya dan kami sudah seperti keluarga,” tandasnya.
SuaraBanten.id terus mengupayakan mengkonfirmasi Kapolres Bandara Soetta, Kombes Edwin Hatorangan. Namun, hingga berita ditayangkan, belum ada jawaban dari Edwin.
Sebelumnya diberitakan, Sebuah video yang menunjukan seorang wanita mamaki ibu-ibu di Bandara Soekarno-Hatta atau Bandara Soetta belakangan viral di media sosial. Belakangan diketahui ibu-ibu yang dimaki tersebut merupakan ibu anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan.
Dalam video itu, Ibu Arteria Dahlan dimaki-maki oleh wanita yang membawa-bawa nama jendral bintang tiga dan ketum partai. Perempuan itu bahkan mengaku anak jendral bintang tiga.
Karena ulash perempuan itu memaki ibunya, Arteria Dahlan memutuskan melaporkan perempuan yang memaki ibunya itu ke pihak berwajib. Peristiwa itu sebelumnya dibagikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni dalam akun instagramnya @ahmadsahroni88.
Baca Juga: Viral Ibu Arteria Dahlan Dimaki-maki di Bandara Soetta, Pelaku Ngaku Anak Jendral
“Sahabat saya Arteria Dahlan @arteriadahlan baru kejadian di bandara seperti terlihat di video. Dan si perempuan memaki-maki orang tua sahabat saya, bagaimana menurut kalian?? Pantas kah wanita yang di video seperti itu kepada seorang Ibu kita??” tulis Sahroni yang dilihat Suara.com, Senin (22/11/2021).
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Viral Ibu Arteria Dahlan Dimaki-maki di Bandara Soetta, Pelaku Ngaku Anak Jendral
-
PAUD Anyelir Karang Tengah Tangerang Disegel, Dugaan Pungli Diungkap Security
-
Menguak Dugaan Pungutan Liar di Karang Tengah Tangerang, Ini Pengakuan Security Komplek
-
Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan, Ibu dan Bayi 'Disandera' di Rumah Sakit Tangerang
-
RW di Tangerang Pungut Rp 500 Ribu, Pedagang Mengaku Sangat Keberatan
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu