SuaraBanten.id - Pedagang susu di kawasan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang mengaku keberatan saat dirinya ditarik pungut sebesar Rp 500 ribu oleh pihak RW 04 di wilayah tersebut. Menurutnya, jumlah tersebut cukup besar untuk pedagang.
“Waktu itu memang peraturan dari pak RW 04, Pokoknya nurut saja cuman karna awalnya tawarannya segitu 500rb atau 400rb kisaran segitula. lalu segini mahal, saya gak mampu, saya disini cuma ngandelin orang lewat saja kan tau sendiri kan bang,” kata pedagang susu yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui di lokasi, Sabtu (20/11/2021).
“Jujur sangat keberatan, karena kebutuhan dirumah aja udah keteter banget saat ini. Misalnya saya dapat 100 ribu sehari bisalah,. Belum kebutuhan di kampung itu baru makan, belum makan sehari-hari, belum yang lain- lain,” sambungnya.
Dalam kesampatannya, Ia menceritakan, aturan pedagang harus bayar iuran sejak jabatan RW 04 dikelola oleh Maman Abdul Karim. Padahal, di RW sebelumnya tidak pernah dimintakan upeti untuk pedagang.
Bahkan, berdasarkan pengakuan security komplek, pedagang susu mengatakan, bila petugas keamanan itu tidak diberitahukan akan ada iuran untuk para pedagang.
“Udah lumayan lama tapi belum lama juga, belum ada setahun lah. Sekitar segitulah, iya (ada tiga bulan), pas saya lagi di kasih tau peraturan itu ada security disini, eh dia nguping kan securitynya itu bilang sama saya juga ‘jadi kalau pak RW minta jatah kayak gitu ya saya minta ada bagian juga dong ke saya, saya juga security kalau ada apa- apa juga kan tanggung jawab saya juga,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang dihebohkan dengan adanya aksi penarikan iuran kepada Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), oleh ketua RW 04.
Kabar beredar itu juga dibenarkan Ketua RW 04, Maman Abdul Karim, dia mengaku tidak hanya menarik iuran ke sekolah PAUD saja, sejumlah pedagang pun diperlakukan sama.
Maman beralasan, penarikan iuran kepada para pedagang sebagai uang kebersihan dan keamanan. Selian itu sebagai biaya sewa lahan karena telah menggunakan Fasilitas Umum (Fasum).
Baca Juga: Diduga Rebutan Lahan, Polisi Periksa Lima Saksi Ormas PP di Kota Tangerang
“Ya semua untuk kebersihan, keamanan, (Mereka) setor sendiri ke kas RW. Karena (iuran) untuk lingkungan, bukan untuk saya,” kata Maman kepada wartawam di depan kantor Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Sabtu (20/11/2021)
Maman menjelaskan, iuran yang diminta kepada pedagang bervariasi, seperti pedagang susu yang ditarik sebesar Rp 400 ribu. Sementara untuk pedagang Pecel-lele diminta Rp 500 ribu.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Pajak Ecommerce Segera Berlaku, Siapa dan Apa yang Dipajaki?
-
Nasib Pedagang Buah Kramat Jati: Niat Cari Nafkah Malah Dimaki Perwira Polisi Gegara 'Ngeyel'
-
Pedagang Online Dukung Kewajiban NIB, Tapi Minta Pemerintah Ikut Atur Potongan Komisi E-commerce
-
Cara Membuat NIB Mudah dan Gratis, Pedagang Online Kini Wajib Punya
-
Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun