SuaraBanten.id - Pedagang susu di kawasan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang mengaku keberatan saat dirinya ditarik pungut sebesar Rp 500 ribu oleh pihak RW 04 di wilayah tersebut. Menurutnya, jumlah tersebut cukup besar untuk pedagang.
“Waktu itu memang peraturan dari pak RW 04, Pokoknya nurut saja cuman karna awalnya tawarannya segitu 500rb atau 400rb kisaran segitula. lalu segini mahal, saya gak mampu, saya disini cuma ngandelin orang lewat saja kan tau sendiri kan bang,” kata pedagang susu yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui di lokasi, Sabtu (20/11/2021).
“Jujur sangat keberatan, karena kebutuhan dirumah aja udah keteter banget saat ini. Misalnya saya dapat 100 ribu sehari bisalah,. Belum kebutuhan di kampung itu baru makan, belum makan sehari-hari, belum yang lain- lain,” sambungnya.
Dalam kesampatannya, Ia menceritakan, aturan pedagang harus bayar iuran sejak jabatan RW 04 dikelola oleh Maman Abdul Karim. Padahal, di RW sebelumnya tidak pernah dimintakan upeti untuk pedagang.
Baca Juga: Diduga Rebutan Lahan, Polisi Periksa Lima Saksi Ormas PP di Kota Tangerang
Bahkan, berdasarkan pengakuan security komplek, pedagang susu mengatakan, bila petugas keamanan itu tidak diberitahukan akan ada iuran untuk para pedagang.
“Udah lumayan lama tapi belum lama juga, belum ada setahun lah. Sekitar segitulah, iya (ada tiga bulan), pas saya lagi di kasih tau peraturan itu ada security disini, eh dia nguping kan securitynya itu bilang sama saya juga ‘jadi kalau pak RW minta jatah kayak gitu ya saya minta ada bagian juga dong ke saya, saya juga security kalau ada apa- apa juga kan tanggung jawab saya juga,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang dihebohkan dengan adanya aksi penarikan iuran kepada Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), oleh ketua RW 04.
Kabar beredar itu juga dibenarkan Ketua RW 04, Maman Abdul Karim, dia mengaku tidak hanya menarik iuran ke sekolah PAUD saja, sejumlah pedagang pun diperlakukan sama.
Maman beralasan, penarikan iuran kepada para pedagang sebagai uang kebersihan dan keamanan. Selian itu sebagai biaya sewa lahan karena telah menggunakan Fasilitas Umum (Fasum).
Baca Juga: Mengaku Dibegal, Pedagang Cabai Curi Uang Bos Puluhan Juta
“Ya semua untuk kebersihan, keamanan, (Mereka) setor sendiri ke kas RW. Karena (iuran) untuk lingkungan, bukan untuk saya,” kata Maman kepada wartawam di depan kantor Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Sabtu (20/11/2021)
Maman menjelaskan, iuran yang diminta kepada pedagang bervariasi, seperti pedagang susu yang ditarik sebesar Rp 400 ribu. Sementara untuk pedagang Pecel-lele diminta Rp 500 ribu.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Verrell Bramasta Borong Mainan Malah Bikin Rugi Pedagang, Begini Ceritanya
-
Tanggapi Protes Iuran, Ketua PGRI Minta Guru Baca AD/ART Organisasi: Gak Ada yang Maksa Kok!
-
Heboh Pedagang Mainan Sempat Ngamuk usai Dagangan Diborong Verrel Bramasta, Endingnya Begini!
-
Menteri UMKM Minta Pedagang Kecil Diberdayakan di Kawasan Mandiri
-
Apindo Setuju Sri Mulyani Pungut Pajak Pedagang E-commerce
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
Terkini
-
Jurus Jitu Petani Serang: Terapkan Demplot, Panen Padi Auto Melimpah
-
Aksi Massa di Serang: Tolak Penggusuran, Warga Bakar Kaos Kampanye Budi Rustandi-Nur Agus Aulia
-
Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Ditolak Hakim
-
Link DANA Kaget 1 Juli 2025: 7 Cara Cuan Instan, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Budi Prajogo Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten, Buntut Memo Titip Siswa di SPMB 2025