SuaraBanten.id - Pedagang susu di kawasan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang mengaku keberatan saat dirinya ditarik pungut sebesar Rp 500 ribu oleh pihak RW 04 di wilayah tersebut. Menurutnya, jumlah tersebut cukup besar untuk pedagang.
“Waktu itu memang peraturan dari pak RW 04, Pokoknya nurut saja cuman karna awalnya tawarannya segitu 500rb atau 400rb kisaran segitula. lalu segini mahal, saya gak mampu, saya disini cuma ngandelin orang lewat saja kan tau sendiri kan bang,” kata pedagang susu yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui di lokasi, Sabtu (20/11/2021).
“Jujur sangat keberatan, karena kebutuhan dirumah aja udah keteter banget saat ini. Misalnya saya dapat 100 ribu sehari bisalah,. Belum kebutuhan di kampung itu baru makan, belum makan sehari-hari, belum yang lain- lain,” sambungnya.
Dalam kesampatannya, Ia menceritakan, aturan pedagang harus bayar iuran sejak jabatan RW 04 dikelola oleh Maman Abdul Karim. Padahal, di RW sebelumnya tidak pernah dimintakan upeti untuk pedagang.
Bahkan, berdasarkan pengakuan security komplek, pedagang susu mengatakan, bila petugas keamanan itu tidak diberitahukan akan ada iuran untuk para pedagang.
“Udah lumayan lama tapi belum lama juga, belum ada setahun lah. Sekitar segitulah, iya (ada tiga bulan), pas saya lagi di kasih tau peraturan itu ada security disini, eh dia nguping kan securitynya itu bilang sama saya juga ‘jadi kalau pak RW minta jatah kayak gitu ya saya minta ada bagian juga dong ke saya, saya juga security kalau ada apa- apa juga kan tanggung jawab saya juga,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang dihebohkan dengan adanya aksi penarikan iuran kepada Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), oleh ketua RW 04.
Kabar beredar itu juga dibenarkan Ketua RW 04, Maman Abdul Karim, dia mengaku tidak hanya menarik iuran ke sekolah PAUD saja, sejumlah pedagang pun diperlakukan sama.
Maman beralasan, penarikan iuran kepada para pedagang sebagai uang kebersihan dan keamanan. Selian itu sebagai biaya sewa lahan karena telah menggunakan Fasilitas Umum (Fasum).
Baca Juga: Diduga Rebutan Lahan, Polisi Periksa Lima Saksi Ormas PP di Kota Tangerang
“Ya semua untuk kebersihan, keamanan, (Mereka) setor sendiri ke kas RW. Karena (iuran) untuk lingkungan, bukan untuk saya,” kata Maman kepada wartawam di depan kantor Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Sabtu (20/11/2021)
Maman menjelaskan, iuran yang diminta kepada pedagang bervariasi, seperti pedagang susu yang ditarik sebesar Rp 400 ribu. Sementara untuk pedagang Pecel-lele diminta Rp 500 ribu.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi dan Bersedia Bayar Pajak, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Peduli
-
Diburu Purbaya, Pedagang Thrifting Pasar Senen Tuding China Perusak Pasar Produk Lokal
-
Khawatir Diberangus, Pedagang Thrifting Mengadu ke DPR dan Minta Dilegalkan
-
Kementerian UMKM Buka-bukaan Harga Satu Balpres Baju Thrifting
-
Protes Kenaikan Harga, Pedagang Pasar Pramuka Kompak Tutup Kios
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit