SuaraBanten.id - Pedagang susu di kawasan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang mengaku keberatan saat dirinya ditarik pungut sebesar Rp 500 ribu oleh pihak RW 04 di wilayah tersebut. Menurutnya, jumlah tersebut cukup besar untuk pedagang.
“Waktu itu memang peraturan dari pak RW 04, Pokoknya nurut saja cuman karna awalnya tawarannya segitu 500rb atau 400rb kisaran segitula. lalu segini mahal, saya gak mampu, saya disini cuma ngandelin orang lewat saja kan tau sendiri kan bang,” kata pedagang susu yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui di lokasi, Sabtu (20/11/2021).
“Jujur sangat keberatan, karena kebutuhan dirumah aja udah keteter banget saat ini. Misalnya saya dapat 100 ribu sehari bisalah,. Belum kebutuhan di kampung itu baru makan, belum makan sehari-hari, belum yang lain- lain,” sambungnya.
Dalam kesampatannya, Ia menceritakan, aturan pedagang harus bayar iuran sejak jabatan RW 04 dikelola oleh Maman Abdul Karim. Padahal, di RW sebelumnya tidak pernah dimintakan upeti untuk pedagang.
Baca Juga: Diduga Rebutan Lahan, Polisi Periksa Lima Saksi Ormas PP di Kota Tangerang
Bahkan, berdasarkan pengakuan security komplek, pedagang susu mengatakan, bila petugas keamanan itu tidak diberitahukan akan ada iuran untuk para pedagang.
“Udah lumayan lama tapi belum lama juga, belum ada setahun lah. Sekitar segitulah, iya (ada tiga bulan), pas saya lagi di kasih tau peraturan itu ada security disini, eh dia nguping kan securitynya itu bilang sama saya juga ‘jadi kalau pak RW minta jatah kayak gitu ya saya minta ada bagian juga dong ke saya, saya juga security kalau ada apa- apa juga kan tanggung jawab saya juga,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang dihebohkan dengan adanya aksi penarikan iuran kepada Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), oleh ketua RW 04.
Kabar beredar itu juga dibenarkan Ketua RW 04, Maman Abdul Karim, dia mengaku tidak hanya menarik iuran ke sekolah PAUD saja, sejumlah pedagang pun diperlakukan sama.
Maman beralasan, penarikan iuran kepada para pedagang sebagai uang kebersihan dan keamanan. Selian itu sebagai biaya sewa lahan karena telah menggunakan Fasilitas Umum (Fasum).
Baca Juga: Mengaku Dibegal, Pedagang Cabai Curi Uang Bos Puluhan Juta
“Ya semua untuk kebersihan, keamanan, (Mereka) setor sendiri ke kas RW. Karena (iuran) untuk lingkungan, bukan untuk saya,” kata Maman kepada wartawam di depan kantor Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Sabtu (20/11/2021)
Berita Terkait
-
Kurma Laris Manis di Pasar Tanah Abang, Harga Mulai Rp40.000/kg
-
Menko Zulhas Dianggap Gagal Total MinyaKita Disunat, Pedagang Pasar Murka dan Tuntut Pertanggungjawaban
-
Unik! Masjid Arab di Tengah Pecinan Makassar, Jemaahnya Hanya Pria
-
Menjerit ke Prabowo, Pedagang Pasar Protes Aturan Kemasan Rokok Polos
-
Pedagang Pasar Menjerit ke Prabowo Pendapatannya Bisa Anjlok Imbas Aturan Kemasan Rokok Polos
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
-
Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang