Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 20 November 2021 | 20:48 WIB
Bentrok di Jalan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang. [IST]

SuaraBanten.id - Polisi terus mendalami kasus bentrok dua organisasi masyarakat (Ormas) antara Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila (PP) di Pasar Lembang, Jalan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (19/11/2021) malam.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menduga, bentrok dua ormas tersebut karena perebutan lahan. Kendati demikian, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, ada lima saksi yang diamankan pihak kepolisian. Mereka berasal dari ormas Pemuda Pancasila.

“(Perebutan Lahan) kita masih dalami. Tapi secara gamblangnya seperti itu lah namanya orang merebut lokasi pengamanan perluasan, mereka yang jadi konflik, pemicu kan merebut lahan,” kata Deonijiu saat dikonfirmasi, Sabtu (20/11/2021).

Baca Juga: Kronologi Bentrok Ormas di Ciledug Tangerang, Polisi Sebut Gara-Gara Ini

Deonijiu mengatakan, ke-5 saksi yang diperiksa, ditemukan barang bukti senjata tajam (sajam). Namun, pihaknya belum bisa memastian sajam itu berasal dari mana.

Maka dari itu, Deonijiu menambahkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara, guna mengatahui kebenarannnya.

“Ada yang bawa barang bukti sajam, saya tidak tahu persis yang diamankan anggota tapi ada sajam nya. Ini yang mau kita buktikan barang ini punya siapa makanya butuh waktu proses sidik sampai kita gelar perkara,” tuturya.

Dirinya menegaskan, tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus tersebut. Agar kedua ormas itu mendapatkan efek jera dan tidak mengulangi kejadian serupa.

“Kita dari kepolisian tidak segan-segan menindak pelaku yang menyerang seseorang yang mengakibatkan luka itu harus ditindak tegas secara hukum,” tandasnya.

Baca Juga: Lurah Bakal Turun Tangan Soal Kasus Sewa Gedung PAUD Anyelir di Karang Tengah Tangerang

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More