Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 18 November 2021 | 18:46 WIB
Siswa PAUD Anyelir belajar di teras lantaran tak mampu bayar iuran gedung, Kamis (18/11/2021). [Muhammad Jehan Nurhakim/Suara.com]

SuaraBanten.id - Sebuah Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD Anyelir di kawasan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang di disegel RW setempat.

Diketahui, PAUD Anyelir disegel RW lantaran tak mampu membayar iuran bulanan sebesar Rp750 ribu.

Penyegelan yang dilakukan RW dengan mengunci akses masuk gedung tersebut hingga siswa  belajar di teras.

Salah satu guru di PAUD Anyelir, Sukaesih mengaku orang yang meminta uang Rp750 ribu perbulannya berinsial MAK. Uang iuran itu harus dibayarkan karena telah menggunakan gedung Posyandu sebagai lokasi belajar.

Baca Juga: Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Wakil Bupati Tangerang: Jangan ke Luar Kota

"Kami sekolah PAUD Anyelir diusir dan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas belajar di gedung Posyandu karena tidak mampu membayar uang iuran Rp750 ribu," kata Sukesih kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).

Sukaesih mengungkapkan, murid PAUD yang hanya berjumlah 17 orang membayar perbulan hanya Rp80 ribu.

"Ya kita mau bayar gimana, murid kita aja hanya ada 17 anak. Kami guru aja hanya mendapatkan gaji pas-pasan saja, belum listrik, alat tulis dan lainnya," katanya.

Eny, guru lainnya heran dengan perilaku RW setempat. Pasalnya mereka melakukan pentutupan pada paud tempat, ia bekerja.

"Semua izin dari lama kita sudah dapatkan, kok bisa-bisanya main tutup aja, orang kami sudah terdaftar," tutur Eny.

Baca Juga: Ada 12 Kasus Aktif Covid-19 di Tangerang, Satgas: Jangan Abai Prokes

"Kita bingung, warga mana yang diajak pak RW 04 melakukan jejak pendapat, sedangkan izin saja, dari dulu kita sudah dapatkan dari dua RW, yakni RW 04 dan RW 01," imbuhnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More