SuaraBanten.id - Sebuah Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD Anyelir di kawasan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang di disegel RW setempat.
Diketahui, PAUD Anyelir disegel RW lantaran tak mampu membayar iuran bulanan sebesar Rp750 ribu.
Penyegelan yang dilakukan RW dengan mengunci akses masuk gedung tersebut hingga siswa belajar di teras.
Salah satu guru di PAUD Anyelir, Sukaesih mengaku orang yang meminta uang Rp750 ribu perbulannya berinsial MAK. Uang iuran itu harus dibayarkan karena telah menggunakan gedung Posyandu sebagai lokasi belajar.
"Kami sekolah PAUD Anyelir diusir dan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas belajar di gedung Posyandu karena tidak mampu membayar uang iuran Rp750 ribu," kata Sukesih kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).
Sukaesih mengungkapkan, murid PAUD yang hanya berjumlah 17 orang membayar perbulan hanya Rp80 ribu.
"Ya kita mau bayar gimana, murid kita aja hanya ada 17 anak. Kami guru aja hanya mendapatkan gaji pas-pasan saja, belum listrik, alat tulis dan lainnya," katanya.
Eny, guru lainnya heran dengan perilaku RW setempat. Pasalnya mereka melakukan pentutupan pada paud tempat, ia bekerja.
"Semua izin dari lama kita sudah dapatkan, kok bisa-bisanya main tutup aja, orang kami sudah terdaftar," tutur Eny.
Baca Juga: Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Wakil Bupati Tangerang: Jangan ke Luar Kota
"Kita bingung, warga mana yang diajak pak RW 04 melakukan jejak pendapat, sedangkan izin saja, dari dulu kita sudah dapatkan dari dua RW, yakni RW 04 dan RW 01," imbuhnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Wakil Bupati Tangerang: Jangan ke Luar Kota
-
Ada 12 Kasus Aktif Covid-19 di Tangerang, Satgas: Jangan Abai Prokes
-
Motor Tukang Angkringan di Tangerang Dibawa Kabur, Pelaku Pura-pura Pinjam Jaminkan KTP
-
Cara Ampuh Tingkatkan Capaian Vaksinasi Tangerang, Masuk ke Gang Cari Warga Belum Divaksin
-
Yuk Kenali Sedekah Minyak Jelantah Tangerang, Selamatkan 911 Juta Liter Pencemaran Air
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Pajero Sport Tabrak Honda Scoopy di Tangerang, Begini Kondisi Korban
-
Kenapa Wisatawan Asing Dilarang Masuk Kampung Badui Dalam dan Gajeboh ?
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger
-
Buronan Kredit Fiktif Bank Plat Merah Pandeglang Tertangkap!
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman