SuaraBanten.id - Program sedekah minyak jelantah Pemkot Tangerang yang diprakarsai Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Tangerang sejak 2019 lalu punya peran cukup besar untuk menghindari pencemaran air bersih.
Hingga kini program sedekah minta jelantah itu berhasil menyelamatkan 911 juta liter pencemaran air bersih di Kota Tangerang.
Kabid Kebersihan DLH Kota Tangerang, Yudi Pradana mengungkapkan, sedekah minyak jelantah terkumpul melalui bank sampah binaan DLH. Tak sedikit juga sedekah minyak dari perorangan yang dilakukan penjemputan langsung oleh tim ke rumah warga, dengan minimal 10 liter.
Kata Yudi, minyak jelantah yang terkumpul bakal dikonversikan menjadi uang lewat pihak ketiga. Adapun dana yang didapat, dikelola Baznas Kota Tangerang dan ada juga disalurkan sebagai sedekah para penyalur.
Baca Juga: 5 Berita Top Banten! Rumah di Tengah Jalan Dibongkar, Sara Wijayanto Panggil Arwah Vanessa
Sebagian juga dibagikan secara langsung oleh DLH kepada warga Kota Tangerang yang tercatat sebagai warga kurang mampu.
“Konsepnya, masyarakat tidak menjual, tapi bersedekah dengan minyak jelantah. Minyak jelantah lalu kami kirim ke pihak ketiga, untuk diolah sebagai bahan baku biodiesel. Disini DLH hanya sebagai pengepul saja,” ungkap Yudi, Selasa (16/11/21).
Yudi mengungkapkan, setiap dua pekan DLH mampu mengumpulkan kurang lebih 72 liter minyak jelantah. Untuk lebih rincinya, selama 2019 DLH berhasil mengumpulkan 306 liter minyak jelantah, 2020 dengan 812 liter dan 2021 hingga Juni sudah mencapai 704 liter minyak jelantah.
Menurut hitungan regulasi resmi Komisi Uni Eropa, selama 2019 DLH Kota Tangerang berhasil mengurangi emisi CO2 hingga 813 kilogram dan menyelamatkan 153 juta liter pencemaran air bersih.
“Pada 2020, berhasil mengurangi emisi CO2 hingga 2.158 kilogram dan menyelamatkan 406 juta liter pencemaran air bersih. Sedangkan 2021 hingga Juni sudah mengurangi emisi CO2 hingga 1.871 kilogram dan menyelamatkan 352 juta liter pencemaran air bersih,” paparnya.
Baca Juga: Peresmian Tol Serang-Panimbang! Jayabaya Bisik-bisik ke Jokowi, Ibu-ibu Girang Dapat Kaos
Yudi mengimbau, semangat sedekah minyak jelantah dapat terus ditingkatkan baik perorangan maupun kelompok.
“Sehingga, kita bersama-sama dapat terus mencegah kerusakan ekosistem perairan, tertutupnya permukaan air oleh lapisan minyak. Tak terkecuali mengurangi penyakit manusia akibat mengkonsumsi makanan yang berkontakan dengan minyak jelantah,” katanya.
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Cek Fakta: Pramono Anum Sebut Layanan Air Bersih di Jakarta Hanya Mencapai 44 Persen, Apa Iya?
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten