Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 16 November 2021 | 00:15 WIB
Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi. [Antara]

SuaraBanten.id - Selain mewaspadai penularan Covid-19, Dinkes Kabupaten Tangerang juga mewanti-wanti warganya agar waspada damam berdarah atau DBD. Menurut catatan Dinkes Kabupaten Tangerang sebanyak 350 kasus DBD sepanjang Januari-Oktober 2021.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi di Tangerang, Senin menyebutkan bahwa dari 350 kasus DBD tersebut tidak ditemukan kasus meninggal dunia.

"Allhamdulilah, dari 350 kasus DBD per Januari sampai Oktober 2021 itu, tidak ada yang meninggal dunia, semua menjalani perawatan," katanya.

Hendra Tarmizi mengungkapkan, berdasarkan laporan dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang, kasus DBD tersebut cenderung menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang bisa mencapai 1.000 kasus lebih.

Baca Juga: Tumpukan Sampah Kali Prancis Diduga Akibat Banjir Rob, DLH Tangerang Angkut 70 Ton Sampah

"Menurut saya kasus DBD tahun ini terjadi penurunan, Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang bisa mencapai 800 sampai 1.000 kasus DBD," ujarnya.

Meski demikian, angka penurunan tidak bisa dijadikan patokan sebagai hal positif. Karena sepanjang kondisi pandemi COVID-19 ini dikhawatirkan masih banyak yang belum terdeteksi oleh pihaknya terkait kasus DBD tersebut.

"Memang angkanya menurun, tetapi mungkin juga bisa tidak terdeteksi karena adanya penanganan pandemi COVID-19," tuturnya.

Ia mengungkapkan, untuk wilayah di Kabupaten Tangerang yang sering ditemukan kasus DBD yaitu di wilayah kecamatan Curug, Kelapa Dua, Panongan, dan Pasar Kemis.

"Untuk kasus tertinggi saat ini ada di kecamatan Panongan, Curug, Kelapa Dua dan Pasar Kemis," ungkapnya.

Baca Juga: Tingkatkan Minat Baca, Pemkot Tangerang Gelar Lomba Bertutur Tingkat Nasional

Kendati demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang saat ini telah melakukan upaya pencegahan DBD dengan meningkatkan peran masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk dengan tahapan 3M yaitu menguras, membersihkan dan menutup tempat yang dijadikan tempat berkembangbiaknya nyamuk.

"Upaya dalam menghadapi kasus DBD, Dinkes sudah melakukan penyebaran surat edaran ke semua kecamatan dan RS terkait kewaspadaan DBD. Kemudian, masing-masing puskesmas di perintahkan untuk melakukan sosialisasi terhadap RT/RW untuk pelaksanaan 3M," jelasnya.

Ia mengimbau, agar masyarakat Kabupaten Tangerang untuk tetap waspada terhadap kasus DBD saat memasuki musim pengujian ini.

"Masyarakat diminta tetap waspada, disamping mencegah tertularnya virus corona juga harus mewaspadai DBD," kata dia. (Antara)

Load More