SuaraBanten.id - Seorang tukang angkringan berinisial TM (24) di Tangerang mengalami kejadian tak mengenakan baru-baru ini ini. Bagaimana tidak, motor tukang angkringan yang sehari-hari dipergunakan untuk berjualan raib dibawa kabur pelaku.
Diketahui, pelaku yang melarikan motor tukang angkringan itu berinisial A. Pelaku merupakan warga kampung Puaran Kandang Besar, Babakan, Kota Tangerang kini diamankan Polsek Pasar Kemis.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, peristiwa itu terjadi Minggu (30/5/2021) di tempat korban berjualan angkringan.
"A meminjam motor korban dengan jaminan KTP dengan alasan akan menjemput rekannya di lokasi yang tidak jauh," kata Wahyu dalam keterangannya, Rabu (17/11/2021).
"Korban yang percaya, kemudian meminjamkan sepeda motor miliknya. Namun, tersangka A tak kunjung kembali," tambahnya.
Mendapatkan laporan tersebut, polisi akhirnya segera mengejar pelaku dan berhasi mengamankannya, Jumat (12/11/2021) lalu.
"Dibekuk di depan salah satu pusat perbelanjaan di Kota Tangerang," tuturnya.
Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 378 KUHP dengan hukuman 4 tahun penjara.
A ditangkap karena mencuri atau menggelapkan sepeda motor milik TM (24), seorang pria warga Kampung Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Sehari-hari, TM berjualan angkringan di Kampung Teureup, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Cara Ampuh Tingkatkan Capaian Vaksinasi Tangerang, Masuk ke Gang Cari Warga Belum Divaksin
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, peristiwa penipuan atau penggelapan sepeda motor itu terjadi pada Minggu (30/5/2021) di tempat korban berjualan angkringan.
"Saat itu, tersangka A meminjam motor korban dengan jaminan KTP dengan alasan akan menjemput rekannya di lokasi yang tidak jauh," kata Wahyu di Gedung Presisi Polresta Tangerang Polda Banten, Selasa (16/11/2021).
Korban yang percaya, kemudian meminjamkan sepeda motor miliknya. Namun, tersangka A tak kunjung kembali. Belakangan diketahui, tersangka A sudah menjual motor korban.
Polisi yang menerima laporan kemudian terus melakukan penyelidikan guna mendeteksi keberadaan tersangka. Petugas kepolisian yang terus melakukan pengejaran akhirnya mengetahui keberadaan tersangka. Pada Jumat (12/11/2021), tersangka akhirnya dibekuk di depan salah satu pusat perbelanjaan di Kota Tangerang.
"Selanjutnya pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Pasar Kemis guna pengusutan lebih lanjut," ucap Wahyu.
Kini tersangka A mendekam di sel tahanan Polsek Pasar Kemis. Tersangka A terancam hukuman 4 tahun penjara karena dijerat Pasal 378 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Ampuh Tingkatkan Capaian Vaksinasi Tangerang, Masuk ke Gang Cari Warga Belum Divaksin
-
Yuk Kenali Sedekah Minyak Jelantah Tangerang, Selamatkan 911 Juta Liter Pencemaran Air
-
5 Berita Top Banten! Rumah di Tengah Jalan Dibongkar, Sara Wijayanto Panggil Arwah Vanessa
-
Peresmian Tol Serang-Panimbang! Jayabaya Bisik-bisik ke Jokowi, Ibu-ibu Girang Dapat Kaos
-
Rumah di Tengah Jalan Poris Gaga Tangerang Dibongkar, Dibayar Rp1,5 Miliar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Ibu Hamil di Cibodas Tidur Pakai Masker Tiga Lapis, Akibat Pembakaran Sampah Ilegal di Cibodas
-
Penambang Batubara di Lebak Tewas, Bahaya Tambang Ilegal Disorot
-
Dihantam Badai, Kapal Pencari Ikan Kecelakaan di perairan Pulau Tinjil Pandeglang, Dua ABK Hilang
-
Sakit Hati, Santri di Serang Tewas Usai Tenggak 16 Butir Antimo
-
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, LamiPak Genjot Produksi 21 Miliar Kemasan