SuaraBanten.id - Seorang tukang angkringan berinisial TM (24) di Tangerang mengalami kejadian tak mengenakan baru-baru ini ini. Bagaimana tidak, motor tukang angkringan yang sehari-hari dipergunakan untuk berjualan raib dibawa kabur pelaku.
Diketahui, pelaku yang melarikan motor tukang angkringan itu berinisial A. Pelaku merupakan warga kampung Puaran Kandang Besar, Babakan, Kota Tangerang kini diamankan Polsek Pasar Kemis.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, peristiwa itu terjadi Minggu (30/5/2021) di tempat korban berjualan angkringan.
"A meminjam motor korban dengan jaminan KTP dengan alasan akan menjemput rekannya di lokasi yang tidak jauh," kata Wahyu dalam keterangannya, Rabu (17/11/2021).
"Korban yang percaya, kemudian meminjamkan sepeda motor miliknya. Namun, tersangka A tak kunjung kembali," tambahnya.
Mendapatkan laporan tersebut, polisi akhirnya segera mengejar pelaku dan berhasi mengamankannya, Jumat (12/11/2021) lalu.
"Dibekuk di depan salah satu pusat perbelanjaan di Kota Tangerang," tuturnya.
Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 378 KUHP dengan hukuman 4 tahun penjara.
A ditangkap karena mencuri atau menggelapkan sepeda motor milik TM (24), seorang pria warga Kampung Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Sehari-hari, TM berjualan angkringan di Kampung Teureup, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Cara Ampuh Tingkatkan Capaian Vaksinasi Tangerang, Masuk ke Gang Cari Warga Belum Divaksin
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, peristiwa penipuan atau penggelapan sepeda motor itu terjadi pada Minggu (30/5/2021) di tempat korban berjualan angkringan.
"Saat itu, tersangka A meminjam motor korban dengan jaminan KTP dengan alasan akan menjemput rekannya di lokasi yang tidak jauh," kata Wahyu di Gedung Presisi Polresta Tangerang Polda Banten, Selasa (16/11/2021).
Korban yang percaya, kemudian meminjamkan sepeda motor miliknya. Namun, tersangka A tak kunjung kembali. Belakangan diketahui, tersangka A sudah menjual motor korban.
Polisi yang menerima laporan kemudian terus melakukan penyelidikan guna mendeteksi keberadaan tersangka. Petugas kepolisian yang terus melakukan pengejaran akhirnya mengetahui keberadaan tersangka. Pada Jumat (12/11/2021), tersangka akhirnya dibekuk di depan salah satu pusat perbelanjaan di Kota Tangerang.
"Selanjutnya pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Pasar Kemis guna pengusutan lebih lanjut," ucap Wahyu.
Kini tersangka A mendekam di sel tahanan Polsek Pasar Kemis. Tersangka A terancam hukuman 4 tahun penjara karena dijerat Pasal 378 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Ampuh Tingkatkan Capaian Vaksinasi Tangerang, Masuk ke Gang Cari Warga Belum Divaksin
-
Yuk Kenali Sedekah Minyak Jelantah Tangerang, Selamatkan 911 Juta Liter Pencemaran Air
-
5 Berita Top Banten! Rumah di Tengah Jalan Dibongkar, Sara Wijayanto Panggil Arwah Vanessa
-
Peresmian Tol Serang-Panimbang! Jayabaya Bisik-bisik ke Jokowi, Ibu-ibu Girang Dapat Kaos
-
Rumah di Tengah Jalan Poris Gaga Tangerang Dibongkar, Dibayar Rp1,5 Miliar
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
6 Fakta Penggagalan Penculikan Balita Tulungagung di Pelabuhan Merak: Pelaku Ternyata Orang Dekat
-
Pelantikan Pengurus PAN se-Banten Digelar Besok di Tangerang, Zulhas hingga Eko Patrio Ikut Hadir
-
Soroti Serapan Anggaran, Wali Kota Cilegon Minta OPD Gerak Cepat
-
Alih Fungsi Kali Ciputat Jadi Bintaro Xchange Mall Diduga Cacat Hukum dan Salah Gunakan Wewenang
-
Lahan SPBU BP-AKR Rawabuntu Makan Badan Jalan? Dishub Tangsel Lakukan Assesment Ulang