SuaraBanten.id - Ribuan pemandu lagu, pekerja hiburan dan Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM menghadang eskavator atau alat berat yang bakal digunakan untuk menghancurkan tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan alias JLS, Senin (15/11/2021).
Ribuan massa itu kompak melawan petugas yang bakal membongkar tempat hiburan malam di JLS.
Menurut pantauan bantenhits.com--Jaringan SuaraBanten.id unjuk rasa ribuan massa itu dimulai sekira pukul 09.00 WIB tersebut menolak pembongkaran Tempat Hiburan Malam yang oleh Dinas Satpol PP Kabupaten Serang.
Massa aksi dan petugas Satpol PP Kabupaten Serang sempat memanas, saat alat berat yang diduga untuk melakukan pembongkaran menerobos barisan masyarakat.
Sekretaris Bela Negara Mada Kota Cilegon Aris Munandar mengatakan, pihaknya menilai jika pembongkaran bangunan THM oleh Satpol PP Kabupaten Serang tidak sesuai dengan SOP yang berlaku.
Kata Aris, bangunan yang memiliki IMB dan tengah dalam gugatan di Pengadilan Serang itu seharusnya belum bisa dilakukan pembongkaran.
“Dalam posisi ini kenapa (Mau-Red) di robohkan. Padahal belum ada inkrah dari pengadilan, itu yang kita sangat sayangkan,” ujarnya.
Unjuk rasa ini, kata Aris, terpaksa dilakukan untuk mempertahankan aset yang belum ada keputusan dari pengadilan lantaran masih dalam proses gugatan.
“Mempertahankan aset, kita hanya mendorong Pemkab Serang untuk mempertimbangkan karena pihak pemilik bangunan sedang melakukan gugatan hukum di PN Serang,” jelasnya.
Baca Juga: Cegat Truk Trailer di Jalan Lingkar Selatan, Remaja Tewas Terlindas
Hingga berita ini di publish, aksi unjuk rasa yang mendapatkan pengawalan ketat pihak kepolisian masih berlangsung. Sementara ruas JLS dari Arah PCI menuju Ciwandan terpaksa di tutup akibat adanya aksi unjuk rasa.
Berita Terkait
-
Pembongkaran Warung di Trotoar JLS Cilegon Ricuh, Pemilik Ngaku Bayar ke Disperindag
-
Parah! Dua Hiburan Malam di JLS Buka Saat PPKM, Kelabuhi Petugas Pintu Utama Digembok
-
Ditangkap! Wanita Maki Petugas Penyekatan di JLS Cilegon
-
Wanita Cilegon Maki Petugas Penyekatan di JLS Ciwandan Tidak Dihukum
-
Tak Terima Diputar Balik, Cewek Seksi Ngamuk di Pos Simpang 3 JLS
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Proyek Waduk Karian 'Tersendat' di Lahan Warga, BBWS Ngotot: Itu Tanah Negara!
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
6 Fakta Mengejutkan Oknum ASN Pemkab Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Modus Vespa
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
-
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman