SuaraBanten.id - Ribuan pemandu lagu, pekerja hiburan dan Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM menghadang eskavator atau alat berat yang bakal digunakan untuk menghancurkan tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan alias JLS, Senin (15/11/2021).
Ribuan massa itu kompak melawan petugas yang bakal membongkar tempat hiburan malam di JLS.
Menurut pantauan bantenhits.com--Jaringan SuaraBanten.id unjuk rasa ribuan massa itu dimulai sekira pukul 09.00 WIB tersebut menolak pembongkaran Tempat Hiburan Malam yang oleh Dinas Satpol PP Kabupaten Serang.
Massa aksi dan petugas Satpol PP Kabupaten Serang sempat memanas, saat alat berat yang diduga untuk melakukan pembongkaran menerobos barisan masyarakat.
Sekretaris Bela Negara Mada Kota Cilegon Aris Munandar mengatakan, pihaknya menilai jika pembongkaran bangunan THM oleh Satpol PP Kabupaten Serang tidak sesuai dengan SOP yang berlaku.
Kata Aris, bangunan yang memiliki IMB dan tengah dalam gugatan di Pengadilan Serang itu seharusnya belum bisa dilakukan pembongkaran.
“Dalam posisi ini kenapa (Mau-Red) di robohkan. Padahal belum ada inkrah dari pengadilan, itu yang kita sangat sayangkan,” ujarnya.
Unjuk rasa ini, kata Aris, terpaksa dilakukan untuk mempertahankan aset yang belum ada keputusan dari pengadilan lantaran masih dalam proses gugatan.
“Mempertahankan aset, kita hanya mendorong Pemkab Serang untuk mempertimbangkan karena pihak pemilik bangunan sedang melakukan gugatan hukum di PN Serang,” jelasnya.
Baca Juga: Cegat Truk Trailer di Jalan Lingkar Selatan, Remaja Tewas Terlindas
Hingga berita ini di publish, aksi unjuk rasa yang mendapatkan pengawalan ketat pihak kepolisian masih berlangsung. Sementara ruas JLS dari Arah PCI menuju Ciwandan terpaksa di tutup akibat adanya aksi unjuk rasa.
Berita Terkait
-
Pembongkaran Warung di Trotoar JLS Cilegon Ricuh, Pemilik Ngaku Bayar ke Disperindag
-
Parah! Dua Hiburan Malam di JLS Buka Saat PPKM, Kelabuhi Petugas Pintu Utama Digembok
-
Ditangkap! Wanita Maki Petugas Penyekatan di JLS Cilegon
-
Wanita Cilegon Maki Petugas Penyekatan di JLS Ciwandan Tidak Dihukum
-
Tak Terima Diputar Balik, Cewek Seksi Ngamuk di Pos Simpang 3 JLS
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
-
6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang
-
Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang
-
Viral Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang, 2 Orang Luka dan Balita Terinjak
-
Waspada! Kenaikan Kasus ISPA Tangerang Mengancam Anak Usia 0-5 Tahun, Ini Penyebabnya