SuaraBanten.id - Aksi petugas gabungan Satpol PP, TNi, Polri membongkar warung di trotoar Jalan Lingkar Selatan atau JLS diwarnai cekcok, Selasa (26/10/2021).
Cekcok terjadi antara petugas dengan pemilik warung yang tak terima warungnya dibongkar. Pemilik warung bahkan ngaku bayar ke Disperindag atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam jangka waktu satu tahun sekali.
Melalui kelompok berseragam ormas, salah satu pemilik warung memprotes upaya pembongkaran bangunan dengan dalih sudah berkontribusi pada pemerintah daerah untuk dapat berjualan di lokasi tersebut.
“Ada pajaknya tiap tahun dibayar, gimana sih. Kan saya bayar lho di sini ini. (Dibayarkan) ke Disperindag-lah,” ucap salah seorang pria berseragam ormas seraya meminta tidak adanya pembongkaran.
Meski sempat dihalau, petugas yang dibantu aparat gabungan tetap membongkar warung dari baja ringan lantaran disinyalir tak berizin dan berjualan miras.
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Pol PP Cilegon, Juhadi M Syukur mengatakan, upaya pihaknya tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Narkotika, Psikotropika, dan Dzat Adiktif lainnya.
“Boleh tempat ini digunakan untuk pemberdayaan dan peningkatan perekonomian masyarakat kita, dengan syarat tidak melanggar perda itu. Dan kita sudah berkoordinasi dengan Disperindag, maka kita sepakat untuk dibongkar dengan dasar pengawasan, karena penindakan sudah sering, dan kita dimaki-maki masyarakat. Artinya kan ini bukan pemberdayaan lagi, tapi sudah melanggar aturan,” katanya.
Juhadi meminta agar lokasi tersebut untuk dikosongkan sebagai bentuk sanksi dari pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan dengan pembongkaran ini masyarakat jera, dan selanjutnya dapat berjualan produk yang disesuaikan, yang menurut Disperindag adalah pemberdayaan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
ASN Cilegon Dilarang Hedon dan Dinas Luar Kota, Wali Kota Terapkan Aturan Ketat
-
'Cilegon Belum Merdeka!' Teriak Mahasiswa HMI saat Geruduk Rapat Paripurna DPRD
-
Terungkap di Sidang! Kronologi Pengepungan Proyek Rp17 T, Minta Jatah Sambil Ancam Stop Proyek
-
'Mau Kasih Kadin Berapa, 5 Triliun?' Drama Sidang Pemerasan Proyek Rp17 T Dimulai
-
Jogja Fashion Week 2025 Resmi Dibuka, Hadirkan Parade Desainer Ternama Salah Satunya Ivan Gunawan
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Polisi Bongkar Pabrik Beras Oplosan di Serang
-
Pemberdayaan UMKM, BRI Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat Keuangan Inklusif
-
Kisah Bumbi, Produk Popok Ramah Lingkungan Binaan BRI
-
Libur Tenang dengan BRI: Weekend Banking, BRImo & Layanan 24 Jam Siap Sedia
-
Tradisi 1939 Hidup Kembali! Tangerang Gelar Arak-arakan Perahu Maulud Penuh Suka Cita