SuaraBanten.id - Parah, dua tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan (JLS) buka saat PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Tetap buka saat PPKM, dua tempat hiburan malam kelabuhi petugas dengan cara pintu utama digembok.
Dua tempat hiburan malam itu yakni, Bravo dan Roger yang berada di JLS, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Pengelola dan pengunjung dua tempat hiburan malam yang beroperasi saat PPKM disergap personel Polres Serang Kota, Rabu (28/7/2021) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Mochamad Nandar menerangkan, penindakkan pelanggaran protokol kesehatan di tempat hiburan malam berlangsung cukup dramatis.
Setibanya petugas di lokasi, salah satu tempat hiburan malam yakni Roger mengelabui petugas dengan menggembok dari luar pintu utama serta mematikan lampu seolah-olah tutup.
Namun, menurut Nandar, pihaknya mendapatkan signal melalui banyaknya kendaraan yang terparkir dan halalaman tersebut membuat petugas curiga adanya aktifitas dalam tempat hiburan malam tersebut.
Bahkan, saat salah seorang petugas mencoba mengecek melalui atap gedung tersebut, tampak banyak para pengunjung yang berada di dalam tempat hiburan tersebut.
"Jadi modus mereka dalam situasi PPKM ini dengan mengunci tempatnya, digembok pintu utamanya dari luar. Lampu dimatikan seolah-olah tutup, " ungkap Nandar kepada awak media saat ditemui di ruangannya, Rabu (28/7/2021).
Baca Juga: Rahasia Kedai Kopi Curhat Tetap Bertahan di Masa Sulit Akibat Pandemi Covid-19
"Tapi melihat banyak kendaraan, kita curiga. Petugas mengecek lewat atap ternyata di dalam banyak orang," Imbuhnya.
Nandar mengungkapkan, jika pihaknya sempat meminta agar pintu utama dibuka, namun hal itu tidak digubris oleh orang-orang yang berada di dalam tempat hiburan tersebut. Hingga akhirnya, petugas pun mencoba mematikan meteran listrik tempat hiburan tersebut agar para pengunjung bisa keluar sendiri.
"Kita sudah minta untuk dibuka, kita tunggu tapi ga ada respon Lalu kita coba matikan NCB-nya (meteran listrik) berharap mereka keluar, kita tunggu sekitar setengah jam, tapi tetap tidak keluar. Akhirnya kita bongkar, dan betul saja banyak orang di dalamnya," terang Nandar.
Dari hasil razia tersebut, Polres Serang berhasil mengamankan sebanyak 37 orang dan ratusan botol miras berbagai jenis serta alat DJ dan CPU komputer yang digunakam sebagai alat pemutar misik pun dibawa petugas ke Mapolres Serang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita dapati pengunjung atau pun pengelola, ada sebanyak 37 orang yang kita amankan. Kami amankan juga alat DJ, CPU dan ratusan botol miras berbagai jenis," ujarnya.
Selain itu, saat ini Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap para pengelola tempat hiburan malam yang tetap buka melewati jam operasional yang sudah ditetapkan untuk langkah hukum selanjutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Menyedihkan! Jenazah Ayah Romelu Lukaku Dijadikan Alat Pemerasan
-
Aksi Tolak Raperda KTR, Pekerja Hiburan Malam Demo di DPRD DKI
-
Dian Sastro Pamer Pin One Piece, Ingat Lagi Skandal Berdarah Keluarga Suaminya
-
Dian Sastro Pakai Pin Jolly Roger One Piece di TIFF 2025, Apa Maknanya?
-
Anak Gus Dur ke Balai Kota Pakai Atribut Bajak Laut One Piece: Nggak Usah Takut, Ini Cuma Kartun!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Truk Tambang di Banten Kena Jam Malam! Keputusan Gubernur Berlaku Mulai...
-
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pacu Penyaluran KUR Capai 74,4 Persen dari Alokasi 2025
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang