SuaraBanten.id - Parah, dua tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan (JLS) buka saat PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Tetap buka saat PPKM, dua tempat hiburan malam kelabuhi petugas dengan cara pintu utama digembok.
Dua tempat hiburan malam itu yakni, Bravo dan Roger yang berada di JLS, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Pengelola dan pengunjung dua tempat hiburan malam yang beroperasi saat PPKM disergap personel Polres Serang Kota, Rabu (28/7/2021) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Mochamad Nandar menerangkan, penindakkan pelanggaran protokol kesehatan di tempat hiburan malam berlangsung cukup dramatis.
Setibanya petugas di lokasi, salah satu tempat hiburan malam yakni Roger mengelabui petugas dengan menggembok dari luar pintu utama serta mematikan lampu seolah-olah tutup.
Namun, menurut Nandar, pihaknya mendapatkan signal melalui banyaknya kendaraan yang terparkir dan halalaman tersebut membuat petugas curiga adanya aktifitas dalam tempat hiburan malam tersebut.
Bahkan, saat salah seorang petugas mencoba mengecek melalui atap gedung tersebut, tampak banyak para pengunjung yang berada di dalam tempat hiburan tersebut.
"Jadi modus mereka dalam situasi PPKM ini dengan mengunci tempatnya, digembok pintu utamanya dari luar. Lampu dimatikan seolah-olah tutup, " ungkap Nandar kepada awak media saat ditemui di ruangannya, Rabu (28/7/2021).
Baca Juga: Rahasia Kedai Kopi Curhat Tetap Bertahan di Masa Sulit Akibat Pandemi Covid-19
"Tapi melihat banyak kendaraan, kita curiga. Petugas mengecek lewat atap ternyata di dalam banyak orang," Imbuhnya.
Nandar mengungkapkan, jika pihaknya sempat meminta agar pintu utama dibuka, namun hal itu tidak digubris oleh orang-orang yang berada di dalam tempat hiburan tersebut. Hingga akhirnya, petugas pun mencoba mematikan meteran listrik tempat hiburan tersebut agar para pengunjung bisa keluar sendiri.
"Kita sudah minta untuk dibuka, kita tunggu tapi ga ada respon Lalu kita coba matikan NCB-nya (meteran listrik) berharap mereka keluar, kita tunggu sekitar setengah jam, tapi tetap tidak keluar. Akhirnya kita bongkar, dan betul saja banyak orang di dalamnya," terang Nandar.
Dari hasil razia tersebut, Polres Serang berhasil mengamankan sebanyak 37 orang dan ratusan botol miras berbagai jenis serta alat DJ dan CPU komputer yang digunakam sebagai alat pemutar misik pun dibawa petugas ke Mapolres Serang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita dapati pengunjung atau pun pengelola, ada sebanyak 37 orang yang kita amankan. Kami amankan juga alat DJ, CPU dan ratusan botol miras berbagai jenis," ujarnya.
Selain itu, saat ini Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap para pengelola tempat hiburan malam yang tetap buka melewati jam operasional yang sudah ditetapkan untuk langkah hukum selanjutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Legenda Tenis Roger Federer Terima Cincin Hall of Fame di US Open 2026
-
Bukan Cristiano Ronaldo, Inilah 3 Pemain Tertua yang Pernah Tampil di Piala Dunia
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Roger Danuarta & Cut Meyriska Tegaskan Tak Terima Uang dari Hanania Group, Begini Fakta Sebenarnya!
-
Roger Danurta dan Cut Meyriska Bantah Terima Uang Saku dari Travel Umrah Hanania
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang