SuaraBanten.id - Perempuan seksi yang memaki-maki petugas di pos penyekatan tidak dihukum pidana. Meski ada perlawanan kepada petugas dan tidak menggunakan masker.
Hal itu terungkap, saat konferensi pers di Mako Polres Cilegon, sesudah polisi berhasil mengamankan pelaku dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Polres Cilegon. Diketahui pelaku bernama Gustuti dan suaminya bernama Hasan Bahrudin.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, polisi sudah melakukan tahapan-tahapan proses penyelidikan.
Salah satunya saat penyekatan kemarin, tujuan akhirnya tercapai dan akhirnya putar balik.
"Dari TKP saat diamankan bahwa betul tidak berangkat ke tempat wisata. Jadi kecamatan Carita itu bukan di Pantai Carita nya, melainkan di rumah sepupunya," kita Sigit.
Dikatakan Sigit, pelaku sudah menyadari hal perbuatannya dan melakukan permintaan maaf kepada petugas yang berjaga.
"Makanya tadi kami kedepankan restorasi justice, salah satu penyelesaian. Sehingga setelah nanti kedua belah pihak membuat pernyataan perkaranya berhenti sampai di sini," ujar Sigit.
Awalnya pasutri tersebut dari Serang mau ke Carita melalui jalur Padarincang. Namun, karena jalur macet pasutri tersebut memilih melalui jalur JLS Ciwandan. Namun, ada petugas penyekatan, tetapi malah memaki-maki.
"Pasutri tersebut menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada institusi Polri, Dishub dan Petugas Kesehatan, keduanya telah meminta maaf dan sudah membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," katanya.
Baca Juga: Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Ngamuk Banyak PNS Tak Masuk Kerja
Gustuti memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian, petugas Dishub Kota Cilegon dan Dinkes Kota Cilegon.
"Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Petugas Dishub, Petugas Kesehatan, yang berjaga di Pos Penyekatan menuju Anyer, khususnya kepada pihak kepolisian dan seluruh masyarakat Indonesia saya meminta maaf. Atas sikap dan perilaku saya yang meluap dan emosi, saya menyesal atas perbuatan saya," kata Gustuti saat Konferensi Pers di Mapolres Cilegon.
Gustuti menceritakan tujuan dirinya ke Carita Pandeglang bukan untuk wisata, melainkan menjenguk saudara yang sakit. Namun, persyaratan yang diminta petugas penyekatan tidak bisa dipenuhi.
"Saya menyesal atas perbuatan saya mohon kiranya atas perbuatan saya dimaafkan," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, suami Gustuti, Hasan Bahrudin mengatakan, atas nama pribadi dan keluarga dirinya memohon maaf kepada petugas di pos JLS Ciwandan.
"Tujuan saya bukan wisata, tetapi menjenguk sepupu yang sedang sakit, ketika diminta persyaratan kami tidak bisa menunjukkan persyaratan," ucapnya.
Terlanjur viral, sebelumnya perempuan seksi itu sempat ngamuk ke petugas akibat tidak mau di putar balik. Lantaran diduga hendak berwisata ke pantai Anyer.
Kontributor : Adi Mulyadi
Berita Terkait
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
-
Polisi Beberkan Kaitan Pencurian di Rumah Eks DPRD dengan Anak Politikus PKS
-
Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Darurat Pestisida! Sungai Cisadane Tercemar Sepanjang 22,5 Km, Warga Dilarang Konsumsi Air
-
480 Ribu Kartu BPJS PBI di Banten Dinonaktifkan, Ini Jawaban Dinkes dan Gubernur
-
Buntut Sebar Video Syur di Grup 'Semprot', 4 Pria di Banten Jalani Sidang di PN Serang
-
Misteri Kematian Anak Politisi PKS Cilegon: Tersangka Ajukan Praperadilan, Ngaku Bukan Pembunuhnya
-
Karya Anak Bangsa, Disiplinku Siap Bangun Fondasi Tim Profesional di Era Digital