SuaraBanten.id - Perempuan seksi yang memaki-maki petugas di pos penyekatan tidak dihukum pidana. Meski ada perlawanan kepada petugas dan tidak menggunakan masker.
Hal itu terungkap, saat konferensi pers di Mako Polres Cilegon, sesudah polisi berhasil mengamankan pelaku dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Polres Cilegon. Diketahui pelaku bernama Gustuti dan suaminya bernama Hasan Bahrudin.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, polisi sudah melakukan tahapan-tahapan proses penyelidikan.
Salah satunya saat penyekatan kemarin, tujuan akhirnya tercapai dan akhirnya putar balik.
Baca Juga: Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Ngamuk Banyak PNS Tak Masuk Kerja
"Dari TKP saat diamankan bahwa betul tidak berangkat ke tempat wisata. Jadi kecamatan Carita itu bukan di Pantai Carita nya, melainkan di rumah sepupunya," kita Sigit.
Dikatakan Sigit, pelaku sudah menyadari hal perbuatannya dan melakukan permintaan maaf kepada petugas yang berjaga.
"Makanya tadi kami kedepankan restorasi justice, salah satu penyelesaian. Sehingga setelah nanti kedua belah pihak membuat pernyataan perkaranya berhenti sampai di sini," ujar Sigit.
Awalnya pasutri tersebut dari Serang mau ke Carita melalui jalur Padarincang. Namun, karena jalur macet pasutri tersebut memilih melalui jalur JLS Ciwandan. Namun, ada petugas penyekatan, tetapi malah memaki-maki.
"Pasutri tersebut menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada institusi Polri, Dishub dan Petugas Kesehatan, keduanya telah meminta maaf dan sudah membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," katanya.
Baca Juga: Disindir Raffi Ahmad Nggak Punya Tim Bola, Baim Wong: Aku Beli Sriwijaya
Gustuti memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian, petugas Dishub Kota Cilegon dan Dinkes Kota Cilegon.
"Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Petugas Dishub, Petugas Kesehatan, yang berjaga di Pos Penyekatan menuju Anyer, khususnya kepada pihak kepolisian dan seluruh masyarakat Indonesia saya meminta maaf. Atas sikap dan perilaku saya yang meluap dan emosi, saya menyesal atas perbuatan saya," kata Gustuti saat Konferensi Pers di Mapolres Cilegon.
Gustuti menceritakan tujuan dirinya ke Carita Pandeglang bukan untuk wisata, melainkan menjenguk saudara yang sakit. Namun, persyaratan yang diminta petugas penyekatan tidak bisa dipenuhi.
"Saya menyesal atas perbuatan saya mohon kiranya atas perbuatan saya dimaafkan," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, suami Gustuti, Hasan Bahrudin mengatakan, atas nama pribadi dan keluarga dirinya memohon maaf kepada petugas di pos JLS Ciwandan.
"Tujuan saya bukan wisata, tetapi menjenguk sepupu yang sedang sakit, ketika diminta persyaratan kami tidak bisa menunjukkan persyaratan," ucapnya.
Terlanjur viral, sebelumnya perempuan seksi itu sempat ngamuk ke petugas akibat tidak mau di putar balik. Lantaran diduga hendak berwisata ke pantai Anyer.
Kontributor : Adi Mulyadi
Berita Terkait
-
Kampanye Akbar Pilkada Cilegon 2024, Robinsar-Fajar Sebut 'Masyarakat Butuh Kerja Nyata'
-
Robinsar-Fajar Tawarkan Aplikasi 'Super Apps Cilegon' untuk Permudah Pelayanan Masyarakat
-
Mantan Pendukung Petahana Deklarasi Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024
-
Elektabilitas Robinsar-Fajar Paling Unggul Dibanding Calon Lain Dalam Survei Charta Politika
-
Jelang HKN 2024, PT KBS Periksa Kesehatan Balita, Ibu Hamil Hingga Lansia di Tegal Ratu
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab