SuaraBanten.id - Perempuan seksi yang memaki-maki petugas di pos penyekatan tidak dihukum pidana. Meski ada perlawanan kepada petugas dan tidak menggunakan masker.
Hal itu terungkap, saat konferensi pers di Mako Polres Cilegon, sesudah polisi berhasil mengamankan pelaku dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Polres Cilegon. Diketahui pelaku bernama Gustuti dan suaminya bernama Hasan Bahrudin.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, polisi sudah melakukan tahapan-tahapan proses penyelidikan.
Salah satunya saat penyekatan kemarin, tujuan akhirnya tercapai dan akhirnya putar balik.
"Dari TKP saat diamankan bahwa betul tidak berangkat ke tempat wisata. Jadi kecamatan Carita itu bukan di Pantai Carita nya, melainkan di rumah sepupunya," kita Sigit.
Dikatakan Sigit, pelaku sudah menyadari hal perbuatannya dan melakukan permintaan maaf kepada petugas yang berjaga.
"Makanya tadi kami kedepankan restorasi justice, salah satu penyelesaian. Sehingga setelah nanti kedua belah pihak membuat pernyataan perkaranya berhenti sampai di sini," ujar Sigit.
Awalnya pasutri tersebut dari Serang mau ke Carita melalui jalur Padarincang. Namun, karena jalur macet pasutri tersebut memilih melalui jalur JLS Ciwandan. Namun, ada petugas penyekatan, tetapi malah memaki-maki.
"Pasutri tersebut menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada institusi Polri, Dishub dan Petugas Kesehatan, keduanya telah meminta maaf dan sudah membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," katanya.
Baca Juga: Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Ngamuk Banyak PNS Tak Masuk Kerja
Gustuti memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian, petugas Dishub Kota Cilegon dan Dinkes Kota Cilegon.
"Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Petugas Dishub, Petugas Kesehatan, yang berjaga di Pos Penyekatan menuju Anyer, khususnya kepada pihak kepolisian dan seluruh masyarakat Indonesia saya meminta maaf. Atas sikap dan perilaku saya yang meluap dan emosi, saya menyesal atas perbuatan saya," kata Gustuti saat Konferensi Pers di Mapolres Cilegon.
Gustuti menceritakan tujuan dirinya ke Carita Pandeglang bukan untuk wisata, melainkan menjenguk saudara yang sakit. Namun, persyaratan yang diminta petugas penyekatan tidak bisa dipenuhi.
"Saya menyesal atas perbuatan saya mohon kiranya atas perbuatan saya dimaafkan," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, suami Gustuti, Hasan Bahrudin mengatakan, atas nama pribadi dan keluarga dirinya memohon maaf kepada petugas di pos JLS Ciwandan.
"Tujuan saya bukan wisata, tetapi menjenguk sepupu yang sedang sakit, ketika diminta persyaratan kami tidak bisa menunjukkan persyaratan," ucapnya.
Berita Terkait
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
-
Jalan Lingkar Selatan Cilegon Macet, Massa Demo Truk ODOL
-
Suporter SMKN 1 Cilegon Beri Keseruan di Grand Final AXIS Nation Cup 2025
-
Suara Sang Juara Tak Pernah Padam
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Proyek Waduk Karian 'Tersendat' di Lahan Warga, BBWS Ngotot: Itu Tanah Negara!
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
6 Fakta Mengejutkan Oknum ASN Pemkab Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Modus Vespa
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
-
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman